Arrahmah.Com

Arrahmah.Com

Link to Arrahmah.com

Mujahidin Pakistan menyambut baik pembentukan cabang Al Qaeda di India

Posted: 05 Sep 2014 04:42 PM PDT

Asim Umar, amir Al Qaeda India

WAZIRISTAN (Arrahmah.com) - Sebuah faksi Mujahidin Pakistan pada Jum'at (5/9/2014) menyambut baik pengumuman oleh amir Al Qaeda, Syaikh Ayman Az-Zawahiri hafidzahullah yang menyatakan pembentukan cabang Al Qaeda di Asia Selatan.

Syaikh Ayman mengumumkan pembentukan Al Qaeda anak benuda dalam pesan video berdurasi 55 menit yang menegaskan bahwa cabang tersebut akan melakukan perlawanan ke Myanmar, Bangladesh dan India yang memiliki populuasi Muslim dan mengalami penindasan.

Ehsanullah Ehsan, juru bicara Tehreek-e-Taliban (TTP) Jamat-ul-Ahrar, memuji seruan Syaikh Az-Zawahiri.

"Kami menyambut pengumuman pembentukan cabang baru Al Qaeda. Kami yakin bahwa cabang tersebut akan bekerja keras untuk pencapaian hak-hak Muslim di benua itu," ujar Ehsan dalam pernyataan yang diposting di Twitter dan Facebook seperti dilaporkan Al Arabiya.

Ehsan mengatakan hak-hak Muslim di wilayah tersebut hanya bisa dicapai melalui hukum Syariah Islam dan pembentukan sebuah kekhilafahan.

Asim Umar, amir dari cabang Al Qaeda di India adalah seorang ideolog Pakistan yang membuat sejumlah seruan online untuk berjihad. Umar telah muncul mengenakan turban hitam di beberapa video online yang diproduksi oleh Al Qaeda dan TTP. (haninmazaya/arrahmah.com) -

"Israel" keluarkan tender untuk pembangunan ratusan rumah baru bagi warga Yahudi

Posted: 05 Sep 2014 04:17 PM PDT

Pengumuman resmi "Israel" yang menyatakan pengambil alihan tanah milik warga Palestina di dekat pemukiman Beitar Illit.  (Foto : Reuters)

TEPI BARAT (Arrahmah.com) - "Israel" mengatakan pada Jum'at (5/9/2014) bahwa tender yang diterbitkan adalah untuk 283 rumah baru di pemukiman ilegal di Tepi Barat, hanya beberapa hari setelah mengumumkan pencaplokan tanah terbesar di
wilayah Palestina yang diduduki selama tiga dekade.

Perluasan pemukiman Elkana di barat laut Tepi Barat telah disetujui pada bulan Januari dan tender telah dipublikasikan sejak Kamis (4/9), ujar Otoritas Tanah "Israel" di situsnya, lansir Al Arabiya.

Hal tersebut terjadi setelah "Israel" mengumumkan perampasan lahan terbesar di Tepi Barat sejak tahun 1980-an pada Ahad lalu, mengatakan pihaknya akan mengambil alih 400 hektar lahan di selatan wilayah antara kota Bethlehem dan Hebron.

Langkah ini mengundang kecaman internasional. Pembangunan pemukiman "Israel" adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan dianggap sebagai hambatan bagi setiap upaya perdamaian dengan Palestina. Namun, tidak ada satu pun kekuatan (internasional) yang mampu menghalangi langkah "Israel" dari merampas tanah milik warga Palestina. (haninmazaya/arrahmah.com)

Hukum bunuh atas orang yang menghina Islam, Allah, dan Rasul-Nya

Posted: 05 Sep 2014 02:04 PM PDT

Hukum pancung

Oleh Hartono Ahmad Jaiz

(Arrahmah.com) - Dalam Islam, orang yang jelas-jelas menghina Islam hukumannya adalah hukum bunuh.

Dibunuh karena pendapatnya merusak Islam

Orang yang menciptakan dan menyebarkan pendapat yang merusak/ menghina, mengingkari ataupun menyelewengkan Islam ternyata dalam sejarah Islam pun dibunuh.

Jahm bin Shofwan As-Samarkandi adalah orang yang sesat, pembuat bid'ah, pemimpin aliran sesat Jahmiyah. Ia mati (dibunuh) pada masa tabi'in kecil (belakangan). Ibnu Hajar Al-'Asqolani mengatakan dalam kitabnya, Lisanul Mizan, "Saya tidak mengetahui dia (Jahm) meriwayatkan sesuatu tetapi dia menanam keburukan yang besar, titik." Jahm bin Shofwan telah dibunuh pada tahun 128H .[1]

Ibnu Abi Hatim mengeluarkan riwayat dari jalan Muhammad bin Shalih maula (bekas budak) Bani Hasyim, ia berkata, Salm (bin Ahwaz) berkata ketika menangkap Jahm, "Wahai Jahm, sesungguhnya aku tidak membunuhmu karena kamu memerangiku (memberontakku). Kamu bagiku lebih sepele dari itu, tetapi aku telah mendengar kamu berkata dengan perkataan yang kamu telah memberikan janji kepada Allah agar aku tidak memilikimu kecuali membunuhmu". Maka ia (Salm bin Ahwaz) membunuhnya.

Dan riwayat dari jalan Mu'tamir bin Sulaiman dari Halad At-Thafawi, bahwa telah sampai khabar kepada Salm bin Ahwaz sedangkan ia (Salim) di atas kepolisian Khurasan, (beritanya adalah): Jahm bin Shofwan mengingkari bahwa Allah telah berbicara kepada Musa dengan sebenar-benarnya bicara, maka ia (Salm bin Ahwaz) membunuhnya (Jahm bin Shofwan)..

Riwayat dari jalan Bakir bin Ma'ruf, ia berkata, Saya melihat Salm bin Ahwaz ketika memukul leher (membunuh) Jahm maka menghitamlah wajah Jahm.[2]

Hadits-hadits tentang suruhan membunuh orang yang menghina Islam, menghalalkan dibunuhnya orang yang menghina Islam, dan disertai praktek yang dilakukan oleh sahabat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah jelas. Praktek itu dilakukan pula oleh kalangan tabi'in. Generasi selanjutnya pun mempraktekkannya, hingga Al-Hallaj, tokoh tasawuf sesat dibunuh di Baghdad tahun 309H/ 922M atas keputusan para ulama, karena Al-Hallaj mengatakan anal haqq (aku adalah al-haq/ Allah). Lontaran pendapat Al-Hallaj itu merusak Islam, maka dihukumi dengan hukum bunuh. Maka walaupun ada orang-orang yang mengingkari semua itu, namun kebenaran hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam , praktek para sahabat, tabi'in dan para ulama berikutnya telah membuktikannya.

Hukum Bunuh atas Orang yang Menghina Islam, Allah, dan Rasul-Nya.

Ka'b bin Al-Asyraf dibunuh karena ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya

1069 حَدِيثُ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الْأَشْرَفِ فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتُحِبُّ أَنْ أَقْتُلَهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ ائْذَنْ لِي فَلْأَقُلْ قَالَ قُلْ فَأَتَاهُ فَقَالَ لَهُ وَذَكَرَ مَا بَيْنَهُمَا وَقَالَ إِنَّ هَذَا الرَّجُلَ قَدْ أَرَادَ صَدَقَةً وَقَدْ عَنَّانَا فَلَمَّا سَمِعَهُ قَالَ وَأَيْضًا وَاللَّهِ لَتَمَلُّنَّهُ قَالَ إِنَّا قَدِ اتَّبَعْنَاهُ الْآنَ وَنَكْرَهُ أَنْ نَدَعَهُ حَتَّى نَنْظُرَ إِلَى أَيِّ شَيْءٍ يَصِيرُ أَمْرُهُ قَالَ وَقَدْ أَرَدْتُ أَنْ تُسْلِفَنِي سَلَفًا قَالَ فَمَا تَرْهَنُنِي قَالَ مَا تُرِيدُ قَالَ تَرْهَنُنِي نِسَاءَكُمْ قَالَ أَنْتَ أَجْمَلُ الْعَرَبِ أَنَرْهَنُكَ نِسَاءَنَا قَالَ لَهُ تَرْهَنُونِي أَوْلَادَكُمْ قَالَ يُسَبُّ ابْنُ أَحَدِنَا فَيُقَالُ رُهِنَ فِي وَسْقَيْنِ مِنْ تَمْرٍ وَلَكِنْ نَرْهَنُكَ اللَّأْمَةَ يَعْنِي السِّلَاحَ قَالَ فَنَعَمْ وَوَاعَدَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ بِالْحَارِثِ وَأَبِي عَبْسِ بْنِ جَبْرٍ وَعَبَّادِ بْنِ بِشْرٍ قَالَ فَجَاءُوا فَدَعَوْهُ لَيْلًا فَنَزَلَ إِلَيْهِمْ قَالَ سُفْيَانُ قَالَ غَيْرُ عَمْرٍو قَالَتْ لَهُ امْرَأَتُهُ إِنِّي لَأَسْمَعُ صَوْتًا كَأَنَّهُ صَوْتُ دَمٍ قَالَ إِنَّمَا هَذَا مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ وَرَضِيعُهُ وَأَبُو نَائِلَةَ إِنَّ الْكَرِيمَ لَوْ دُعِيَ إِلَى طَعْنَةٍ لَيْلًا لَأَجَابَ قَالَ مُحَمَّدٌ إِنِّي إِذَا جَاءَ فَسَوْفَ أَمُدُّ يَدِي إِلَى رَأْسِهِ فَإِذَا اسْتَمْكَنْتُ مِنْهُ فَدُونَكُمْ قَالَ فَلَمَّا نَزَلَ نَزَلَ وَهُوَ مُتَوَشِّحٌ فَقَالُوا نَجِدُ مِنْكَ رِيحَ الطِّيبِ قَالَ نَعَمْ تَحْتِي فُلَانَةُ هِيَ أَعْطَرُ نِسَاءِ الْعَرَبِ قَالَ فَتَأْذَنُ لِي أَنْ أَشُمَّ مِنْهُ قَالَ نَعَمْ فَشُمَّ فَتَنَاوَلَ فَشَمَّ ثُمَّ قَالَ أَتَأْذَنُ لِي أَنْ أَعُودَ قَالَ فَاسْتَمْكَنَ مِنْ رَأْسِهِ ثُمَّ قَالَ دُونَكُمْ قَالَ فَقَتَلُوهُ *.

Dari Jaabir bin 'Abdillah radliyallaahu 'anhuma, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Siapakah yang akan (mencari) Ka'b bin Al-Asyraf. Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya ". Muhammad bin Maslamah pun segera bangkit berdiri dan berkata : "Wahai Rasulullah, apakah engkau suka jika aku membunuhnya ?". Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab : "Benar". Maka Muhammad bin Maslamah berkata : "Ijinkanlah aku membuat satu strategi (tipu muslihat)". Beliau menjawab : "Lakukanlah !".

Kemudian Muhammad bin Maslamah mendatangi Ka'b bin Al-Asyraf dan berkata kepadanya : "Sesungguhnya laki-laki ini (maksudnya, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam) meminta kepada kita shadaqah. Sungguh, ia telah menyulitkan kita. Dan aku (sekarang) mendatangimu untuk meminjam kepadamu". Maka Ka'b menjawab : "Aku pun juga demikian ! Demi Allah, sungguh engkau akan merasa jemu kepadanya". Ibnu Maslamah berkata : "Sesungguhnya kamu telah mengikutinya dan kami tidak akan meninggalkannya hingga kami melihat bagaimana keadaan yang ia alami kelak. Dan sesungguhnya kami berkeinginan agar engkau sudi meminjami kami satu atau dua wasaq makanan". Ka'b berkata : "Ya, tapi hendaknya engkau menggadaikan sesuatu kepadaku". Ibnu Maslamah dan kawan-kawannya bertanya : "Jaminan apa yang engkau inginkan ?". Ka'b menjawab : "Hendaknya engkau menggadaikan wanita-wanita kalian". Mereka berkata : "Bagaimana kami bisa menggadaikan wanita-wanita kami kepadamu sementara engkau adalah laki-laki 'Arab yang paling tampan". Ka'b berkata : (Kalau begitu), gadaikanlah anak-anak kalian". Mereka berkata : "Bagaimana kami bisa menggadaikan anak-anak kami, lantas akan dicaci salah seorang di antara mereka dengan mengatakan : 'ia digadaikan dengan satu wasaq atau dua wasaq makanan' ? Yang demikian itu akan membuat kami cemar. Akan tetapi kami akan menggadaikan senjata kami". Maka Ka'b membuat perjanjian dengan Ibnu Maslamah agar ia (Ibnu Maslamah) mendatanginya (pada hari yang ditentukan). Maka Ibnu Maslamah pun mendatanginya pada suatu malam bersama Abu Naailah – ia adalah saudara sepersusuan Ka'b. Mereka berdua pun memanggil Ka'b untuk datang ke tempat senjata yang digadaikan. Ka'b pun memenuhi panggilan mereka. Istri Ka'b bertanya kepada Ka'b : "Mau pergi kemana malam-malam begini ?". Ka'b menjawab : "Ia hanyalah Muhammad bin Maslamah dan saudaraku Abu Naailah". Istrinya berkata : "Sungguh aku mendengar suara bagaikan tetesan darah". Ka'b berkata : "Dia itu saudaraku Muhammad bin Maslamah dan saudara sepersusuanku Abu Naailah. Sesungguhnya seorang dermawan jika ia dipanggil di malam hari meskipun untuk ditikam, ia akan tetap memenuhinya". Muhammad bin Maslamah masuk ke tempat yang telah ditentukan bersama dua orang laki-laki. Ia (Ibnu Maslamah) berkata kepada mereka berdua : "Jika Ka'b datang, maka aku akan mengucapkan sya'ir kepadanya, dan menciumnya. Jika kalian melihat aku sudah menyentuh kepalanya, maka pukullah ia". Muhammad bin Maslamah juga berkata : "Kemudin aku juga akan menyilakan kalian menciumnya pula". Ka'b pun datang kepada mereka dengan pakaian yang indah dan bau yang harum semerbak. Muhammad bin Maslamah berkata : "Aku belum pernah mencium bau yang lebih harum dibandingkan hari ini". Ia menjawab : "Aku memang mempunyai istri yang paham dengan minyak wangi yang paling unggul, dan ia adalah orang Arab yang paling baik". Muhammad bin Maslamah berkata : "Apakah engkau mengijinkan aku untuk mencium kepalamu ?". Ka'b menjawab : "Ya, silakan". Maka ia pun mencium kepala Ka'b, yang kemudian diikuti dua orang temannya yang ikut mencium kepalanya pula. Muhammad bin Maslamah kembali berkata : "Apakah engkau mengijinkan aku untuk mencium kepalamu lagi ?". Ka'b menjawab : "Ya". Ketika ia memegang kepala Ka'b, ia pun berkata kepada dua orang temannya : "Bunuhlah ia !". Maka mereka pun membunuhnya. Setelah itu, mereka mendatangi Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mengkhabarkan perihal Ka'b bin Al-Asyraf" (Muttafaq 'alaih/ HR. Al-Bukhari no. 4037. Diriwayatkan juga oleh Muslim no. 1801].

Orang yang jelas-jelas menghina Islam hukumannya adalah hukum bunuh.

Dalam kitab Bulughul Maram dan syarahnya, Subulus Salam pada bab qitalul jani wa qotlul murtad dikemukakan hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasaai, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no 3665:

3795 حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مُوسَى الْخُتَّلِيُّ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَدَنِيُّ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ عُثْمَانَ الشَّحَّامِ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ أَعْمَى كَانَتْ لَهُ أُمُّ وَلَدٍ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ فَيَنْهَاهَا فَلَا تَنْتَهِي وَيَزْجُرُهَا فَلَا تَنْزَجِرُ قَالَ فَلَمَّا كَانَتْ ذَاتَ لَيْلَةٍ جَعَلَتْ تَقَعُ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَشْتُمُهُ فَأَخَذَ الْمِغْوَلَ فَوَضَعَهُ فِي بَطْنِهَا وَاتَّكَأَ عَلَيْهَا فَقَتَلَهَا فَوَقَعَ بَيْنَ رِجْلَيْهَا طِفْلٌ فَلَطَّخَتْ مَا هُنَاكَ بِالدَّمِ فَلَمَّا أَصْبَحَ ذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَمَعَ النَّاسَ فَقَالَ أَنْشُدُ اللَّهَ رَجُلًا فَعَلَ مَا فَعَلَ لِي عَلَيْهِ حَقٌّ إِلَّا قَامَ فَقَامَ الْأَعْمَى يَتَخَطَّى النَّاسَ وَهُوَ يَتَزَلْزَلُ حَتَّى قَعَدَ بَيْنَ يَدَيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا صَاحِبُهَا كَانَتْ تَشْتُمُكَ وَتَقَعُ فِيكَ فَأَنْهَاهَا فَلَا تَنْتَهِي وَأَزْجُرُهَا فَلَا تَنْزَجِرُ وَلِي مِنْهَا ابْنَانِ مِثْلُ اللُّؤْلُؤَتَيْنِ وَكَانَتْ بِي رَفِيقَةً فَلَمَّا كَانَ الْبَارِحَةَ جَعَلَتْ تَشْتُمُكَ وَتَقَعُ فِيكَ فَأَخَذْتُ الْمِغْوَلَ فَوَضَعْتُهُ فِي بَطْنِهَا وَاتَّكَأْتُ عَلَيْهَا حَتَّى قَتَلْتُهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا اشْهَدُوا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ *. (أبو داود).

Dari Ibnu 'Abbaas : Bahwasannya ada seorang laki-laki buta yang mempunyai ummu walad (budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya) yang biasa mencaci Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan merendahkannya. Laki-laki tersebut telah mencegahnya, namun ia (ummu walad) tidak mau berhenti. Laki-laki itu juga telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Hingga pada satu malam, ummu walad itu kembali mencaci dan merendahkan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Laki-laki itu lalu mengambil pedang dan meletakkan di perut budaknya, dan kemudian ia menekannya hingga membunuhnya. Akibatnya, keluarlah dua orang janin dari antara kedua kakinya. Darahnya menodai tempat tidurnya. Di pagi harinya, peristiwa itu disebutkan kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang dan bersabda : "Aku bersumpah dengan nama Allah agar laki-laki yang melakukan perbuatan itu berdiri sekarang juga di hadapanku". Lalu, laki-laki buta itu berdiri dan berjalan melewati orang-orang dengan gemetar hingga kemudian duduk di hadapan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Ia berkata : "Wahai Rasulullah, akulah pembunuhnya. Wanita itu biasa mencaci dan merendahkanmu. Aku sudah mencegahnya, namun ia tidak mau berhenti. Dan aku pun telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Aku mempunyai anak darinya yang sangat cantik laksana dua buah mutiara. Wanita itu adalah teman hidupku. Namun kemarin, ia kembali mencaci dan merendahkanmu. Kemudian aku pun mengambil pedang lalu aku letakkan di perutnya dan aku tekan hingga aku membunuhnya". Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Saksikanlah bahwa darah wanita itu hadar / sia-sia" [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 4361, An-Nasaa'iy no. 4070, dan yang lainnya; shahih].

Darahnya itu hadar, maksudnya darah perempuan yang mencaci Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam itu sia-sia, tak boleh ada balasan atas pembunuhnya dan tak boleh dikenakan diyat/ tebusan darah. Jadi darahnya halal alias halal dibunuh.

Juga ada hadits:

3796 حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَرَّاحِ عَنْ جَرِيرٍ عَنْ مُغِيرَةَ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا *. (أبو داود).

Diriwayatkan dari As-Sya'bi dari Ali radhiyallahu 'anhu bahwa seorang wanita Yahudi telah memaki/ menghina Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mencelanya, maka seorang lelaki mencekiknya hingga mati, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membatalkan darahnya. (HR Abu Dawud, menurut Al-Albani dalam Irwaul Ghalil hadits no 1251 ini isnadnya shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim).

Itu artinya halal dibunuh.

Sejarah tahapan menyikapi orang kafir

Di antara ayat-ayat Al-Qur'an yang menegaskan suruhan memerangi orang kafir, bersikap keras, dan membenci mereka telah jelas nashnya (teksnya). Meskipun demikian, orang JIL seperti Ulil Abshar Abdalla sengaja ingin menyembunyikannya. Di samping jelasnya ayat-ayat tersebut, para ulama telah menjelaskan pula tentang sejarah tahapan sikap Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam beserta sahabatnya dalam menghadapi orang-orang kafir. Di antaranya Ibnul Qayyim menjelaskan, yang intinya sebagai berikut:

Pasal : Urutan petunjuk dalam melawan kuffar dan munafik sejak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dibangkitkan sampai meninggal dunia.

"Pertama kali yang diwahyukan Allah kepadanya ialah supaya beliau membaca

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(1)

dengan atas nama rabb yang telah menciptakan. Itulah awal nubuwwahnya. Dia memerintah supaya beliau membaca dengan nama diri-Nya dan belum diperintahkan pada saat itu untuk bertabligh (menyampaikan).

Kemudian turun ayat:

يَاأَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ(1) قُمْ فَأَنْذِرْ(2)

Hai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan ! (QS Al-Muddattsir: 1-2).

Beliau diangkat menjadi Nabi dengan firman-Nya اقرأ dan menjadi Rasul dengan firman-Nya ياايهاالمدثر.

Kemudian perintah memberi peringatan kepada kaum kerabatnya yang dekat, kemudian kepada kaumnya, lalu lingkungan sekelilingnya dari bangsa Arab, kemudian kepada Arab Qatibah, kemudian kepada seluruh alam dunia.

Beliau menjalankan da'wah setelah pengangkatnnya sebagai Nabi dan Rasul selama kurang lebih sepuluh tahun tanpa peperangan, dan diperintahkan untuk menahan, sabar, dan memaafkan. Kemudian baru diizinkan untuk berhijrah dan diizinkan pula untuk menyerang, kemudian diperintahkan berperang melawan orang yang menyerangnya. Kemudian diperintahkan untuk berperang melawan musyrikiin sehingga dien ini semua milik Allah.

Kaum kafir yang hidup berdampingan dengan beliau setelah turunnya perintah jihad ini menjadi tiga golongan:

Ahlus Sulhi (perdamaian) dan Hudnah (gencatan senjata).

Ahlul Harbi (yang harus diperangi)

Ahludz Dzimmah (yang di bawah kekuasaan pemerintah Islam).

Dan memerintah kepada Ahlus Sulhi untuk menyempurnakan perjanjiannya. Beliaupun diperintahkan untuk menepatinya selama mereka istiqamah/ konsisten atas perjanjian. Jika ditakutkan di antara mereka ada yang berkhianat, maka perjanjian ditinggalkan. Dan tidak memerangi mereka sampai mereka melanggar perjanjian. Dan memang beliau diperintah untuk memerangi orang yang melanggar perjanjian…".[3]

(Dikutip dari buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Menangkal Bahaya JIL dan FLA terbitan Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2004).

===

[1] Ibnu Hajar Al-'Asqolani, Lisanul Mizan, juz 2, halaman 142.

[2] Ibnu Hajar al-'Asqolani, Fat-hul Bari, juz 13, halaman 346.

[3] Lihat Ibnul Qayyim, Zaadul Ma'aad fii Hudaa Khairil 'Ibaad, 2/81 seperti dikutip Dr Sayyid Muhammad Nuh, Manhaj Rassulullah, terjemahan Abu Miqdad Muhammad, Majlis Ta'lim Radio Dakta Bekasi, cetakan pertama, 1998, hal 138-139.

(arrahmah.com)

Tentara penjajah "Israel" membakar pepohonan zaitun warga Palestina di Hebron

Posted: 05 Sep 2014 08:05 AM PDT

fire

PALESTINA (Arrahmah.com) - Tentara penjajah "Israel" membakar pohon-pohon zaitun milik warga Palestina di dekat pemukiman ilegal Kiryat Arba di Hebron pada Kamis (4/9/2014) malam, lapor Ma'an.

Para saksi mengatakan kepada Ma'an bahwa tentara "Israel" yang dikerahkan di daerah itu mendorong sebuah ban yang dibakar ke arah pohon-pohon zaitun itu hingga menyebabkan kebakaran dan kerusakan parah.

Warga Palestina setempat memanggil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api tetapi mereka dicegah oleh tentara "Israel" saat menuju daerah itu.

Pemukim Yahudi "Israel" secara rutin mengancam dan melecehkan warga Palestina di Kota Tua Hebron dalam upaya untuk memaksa mereka untuk menyerahkan properti mereka untuk perluasan pemukiman Yahudi.

Lebih dari 500 pemukim Yahudi sudah tinggal di Kota Tua Hebron, banyak di antara mereka telah secara ilegal menduduki rumah-rumah warga Palestina dan mengusir penduduk asli di sana. Mereka dilindungi oleh ribuan tentara "Israel" dalam aksi brutalnya.

Perjanjian 1997 membagi Hebron menjadi dua area H1 dan H2 yang dikendalikan oleh Palestina dan "Israel".

Zona H2 yang dikontrol militer "Israel" termasuk Kota Tua Hebron, tempat di mana terdapat Masjid Ibrahimi yang bersejarah – yang juga dibagi "Israel" menjadi sebuah sinagoga yang diklaim sebagai makam para leluhur - dan Jalan Syuhada yang dulu begitu maju namun kini hanya berupa deretan toko-toko dan rumah-rumah warga Palestina yang ditutup.

(banan/arrahmah.com)

Pemimpin Hamas tolak permintaan pelucutan senjata yang diajukan zionis "Israel"

Posted: 05 Sep 2014 07:28 AM PDT

A

PALESTINA (Arrahmah.com) - Hamas tidak akan menyambut seruan regional maupun internasional "Israel" untuk melucuti senjata kelompok mereka, kata Ismail Haniyeh, pada Jum'at (5/9/2014), seperti dilansir Ma'an.

Berbicara di Masjid Al-Susi, pemimpin Hamas itu mengatakan bahwa seruan pelucutan senjata yang sama juga harus diterapkan kepada "Israel".

"Selama ada pendudukan [Israel], akan ada perlawanan serta pertempuran dan faksi Palestina memiliki hak untuk memiliki apa yang mereka miliki," kata Haniyeh.

Prioritas utama bagi Hamas sekarang adalah mengakhiri blokade "Israel", memperkuat persatuan nasional dan memberikan dukungan kepada warga Palestina yang terkena dampak serangan "Israel" baru-baru ini, katanya.

Faksi Palestina menyetujui usulan Presiden Mahmoud Abbas untuk bergabung dengan ICC, tambahnya, menekankan bahwa "Israel" tidak sepatutnya membunuh "anak-anak, kaum perempuan dan orang tua."

"Kami memiliki hak untuk memiliki sarana yang diperlukan untuk mempertahankan diri," tambahnya. "Kami tidak menyerukan perang, dan kami tidak menginginkan perang, tetapi jika musuh menginginkannya kami akan melawan."

Masjid Al-Susi juga turut menjadi sasaran dalam serangan "Israel" di Gaza.

"Israel" dan kelompok pejuang Palestina di Jalur Gaza mengakhiri lebih dari tujuh minggu pertempuran pekan lalu dengan perjanjian gencatan senjata jangka panjang di mana "Israel" setuju untuk mengurangi pengepungan terhadap Gaza.

Negosiasi lebih lanjut mengenai masalah yang belum terselesaikan seperti bandara dan pelabuhan di Gaza serta demiliterisasi faksi akan dibahas di Mesir sebulan kemudian.

(banan/arrahmah.com)

Produksi minyak Kirkuk menurun hingga 90 persen

Posted: 05 Sep 2014 07:08 AM PDT

kirkuk-ceyhan

ISTANBUL (Arrahmah.com) - Produksi minyak di Kirkuk telah menurun drastis ke angka 30.000 barel per hari sejak Juni, turun 90 persen dari produksi minyal awal-awal tahun ini, menurut pernyataan gubernur Kirkuk pada Kamis (4/9/2014).

Najmaldin Karim, gubernur Kirkik, menghadiri konferensi "Mapping the Future of Energy" di Istanbul, di mana ia juga menyinggung tentang ISIS yang telah merebut kilang minyak negara tersebut, lansir World Bulletin.

"Saya tidak berpikir akan ada ekspor dari Kirkuk ke pipa gas Ceyhan kapan saja dalam waktu dekat. Ini telah disabotase terus-menerus dan untuk mendapatkannya kembali akan butuh waktu paling tidak setahun atau lebih," lanjut Karim.

Karim mengatakan bahwa produksi minyak di kilang minyak tersebut sejak Juni hanya untuk konsumsi domestik dan produksi listrik di negara tersebut.

"Kami warga Kirkuk, kami ingin produksi minyak ini berlanjut dan kami bisa memabantu kedua pihak [Baghdad dan Erbil] untuk bersama-sama," kata Karim. Selama ini telah ada oposisi dari Baghdad kepada pemerintah Wilayah Kurdi dalam mengekspor minyak melalui Ceyhan.

Saluran pipa Kirkik-Ceyhan memiliki kapasitas penyimpanan 1,6 juta barel per hari.

Karim mengatakan bahwa dia berpikir harus ada negosiasi dengan Baghdad terkait undang-undang minyak dan gas.

(siraaj/arrahmah.com)

Hijab menjaga citra positif muslimah

Posted: 05 Sep 2014 03:00 AM PDT

muslimah inggris

LONDON (Arrahmah.com) - Sebuah survei terbaru telah menemukan bahwa Muslimah Inggris yang berjilbab memiliki image yang lebih positif dibandingkan dengan wanita yang tidak mengenakan jilbab, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Rabu (3/5/2014).

"Secara keseluruhan, hasil survei ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa wanita yang memakai model busana non-barat memiliki indeks citra yang lebih positif dibandingkan wanita yang mengenakan pakaian Barat," Dr Viren Swami, penulis utama dari British Journal of Psychology, mengatakan kepada India.com pada Rabu (3/9/2014).

Dalam survei yang dilakukan terhadap 587 Muslimah yang berusia antara 18 - 70 di London ini menemukan bahwa memakai jilbab bisa mendorong pemakainya untuk memiliki citra positif.

Muslimah dari beberapa kelompok etnis seperti Bangladesh, Pakistan, India dan Arab telah berpartisipasi dalam penelitian yang diterbitkan dalam British Journal of Psychology.

Para peneliti percaya bahwa penelitian ini akan memberikan kontribusi dalam membentuk body image yang lebih sehat bagi Muslimah di Barat.

Islam memandang jilbab sebagai busana wajib bagi Muslimah, bukan hanya sekedar simbol agama yang menampilkan afiliasi seseorang.

Inggris adalah rumah bagi komunitas Muslim yang berjumlah hampir 2,7 juta.

(ameera/arrahmah.com)

KPK: Tidak etis Jero dilantik jadi anggota DPR

Posted: 05 Sep 2014 02:44 AM PDT

Juru Bicara KPK, Johan Budi

JAKARTA (Arrahmah.com) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan penetapan tersangka terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik tidak berkaitan dengan akan dilantiknya Jero sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Namun, dia menilai, tidak etis bila Jero sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian ESDM turut dilantik 1 Oktober 2014 sebagai anggota DPR.

"Rasanya kok tidak etis dilantik apalagi sampai ada sumpah jabatan. Sementara dia disumpah statusnya tersangka, kan enggak enak juga didenger telinga," ujar Johan, di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014), dikutip dari poskotanews.com

Meski begitu, Johan merasa yakin, Jero Wacik tetap fokus menjalani proses hukumnya di KPK. "Saya yakin Pak JW adalah warga negara yang taat hukum dan kmi menyarakan agar JW fokus untuk menjalani proses hukum seperti yang kemarin saya dengar dari pemberitaan," imbuhnya.

Menurut Johan, pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik KPK terhadap Jero Wacik juga tidak terpengaruh dengan aturan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Pasalnya, kata dia, KPK sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Jero sebagai tersangka.

"Enggak, enggak, gak ada hubungannya. Ini kan dia jadi tersangka dalam kaitan posisi JW (Jero Wacik) sebagai Menteri ESDM," timpalnya.

Namun, disinggung kapan penyidik akan memeriksa Jero sebagai tersangka, Johan mengaku belum mendapatkan informasinya. Ia hanya mengatakan, penyidikan kasus ini segera dimulai dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

"Biasanya yang diperiksa duluan saksi-saksi. Kemudian baru kami melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya.

MoU KPK dengan KPU

Menanggapi akan dilantiknya Jero sebagai anggota DPR, praktisi hukum Edmond Leonardo Siahaan menyarankan, semestinya KPK jangan hanya menggerutu. Tetapi harus bertindak cepat menyesuaikan UU Tipikor dengan membangun MoU bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar sosok seperti Jero Wacik yang sudah menyandang status tersangka tidak dapat dilantik sebagai anggota DPR.

"Undang-undang kita memang agak lambat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Tapi inilah resiko dari hukum tertulis yang selalu lambat menyesuaikan diri dengan perkembangan persoalan-persoalan sosial terbaru dan perkembangan zaman," katanya.

Edmond lantas menilai, Jero masih berhak untuk dilantik sebagai anggota DPR karena pada dasarnya tidak ada undang-undang yang melarang soal seorang tersangka pidana dilantik sebagai anggota legislatif.

"Semoga kasus ini menjadi pengalaman buat KPK untuk bergerak cepat mengikuti perkembangan kejahatan korupsi yang makin canggih bermain di celah-celah UU Tipikor dan perkembangan zaman," tuntas Edmond.

Sebagai informasi, Rabu (3/9/2014) siang, KPK mengumumkan penetapan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian ESDM 2011-2013.‎ Kader Partai Demokrat yang tahun ini terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 itu dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHPidana.

Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjabat Menteri ESDM dengan salah satunya mela‎kukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri (DOM) yang lebih besar. (azm/arrahmah.com)

Pasukan "Israel" memblokir jalan warga Palestina di Hebron

Posted: 04 Sep 2014 11:57 PM PDT

h

PALESTINA (Arrahmah.com) - Pasukan penjajah "Israel" memblokir beberapa jalan di barat wilayah Hebron, Idhna, pada Kamis (4/9/2014), mencegah penduduk setempat menuju lahan pertanian mereka, lapor Ma'an.

Tentara "Israel" yang datang dengan kendaraan jip militer mereka menutup Jalan Oyoun Al-Bas, Khirbet Al-Baida, Khirbet Al-Ras dan Khulat Muhareb dekat tembok pemisah ilegal di barat Idhna.

Pasukan "Israel" juga menghancurkan struktur pertanian yang merupakan milik seorang warga Palestina bernama Hasan Farajallah di daerah itu.

h1 h2 h3

 

(banan/arrahmah.com)

Komedian AS Joan Rivers dikabarkan koma dan meninggal setelah mengejek penderitaan Muslim Gaza

Posted: 04 Sep 2014 11:15 PM PDT

Joan Rivers saat koma

NEW YORK (Arrahmah.com) - Komedian kontroversial AS Joan Rivers (81) telah meninggal seminggu setelah menderita serangan jantung selama perawatan intensifnya di sebuah klinik di New York, lapor Independent pada Kamis (4/8/2014).

Putrinya, Melissa, mengumumkan kematiannya, di sebuah rumah sakit New York, dalam sebuah pernyataan singkat di mana dia mengatakan: "Dengan sangat sedih saya mengumumkan kematian ibu saya, Joan Rivers."

Sesaat sebelum kematiannya, Rivers telah dipindahkan dari ruang intensif ke sebuah ruangan pribadi. Melissa mengatakan bahwa ibunya meninggal pukul 1:17 siang waktu setempat dikelilingi oleh keluarga dan teman-teman dekatnya di Rumah Sakit Mount Sinai, New York.

Komedian yang disebut-sebut sebagai pelopor stand up comedy bagi perempuan itu telah mengalami komplikasi selama menjalani operasi pita suara pada Jum'at (28/8) lalu. Legenda komedi AS itu kemudian dikabarkan mengalami koma.

Sebelumnya, Rivers juga telah menjalani perawatan intensif selama seminggu di sebuah klinik dan dikabarkan sempat berhenti bernapas selama menjalani prosedur rutin pada Kamis (27/8) pagi. Dia juga menderita serangan jantung, karenanya dia harus dibawa ke Rumah Sakit Mount Sinai.

Departemen kesehatan negara bagian New York bahkan turut menyelidiki keadaan seputar kondisinya itu. Selain itu, Rivers juga sempat terancam harus duduk di kursi roda untuk menyelamatkan nyawanya yang saat itu dalam kondisi terbaring koma di Rumah Sakit Mount Sinai.

Tim dokter yang menangani Rivers berupaya menginduksi untuk membangunkannya dari koma dengan efek buruk bahwa dia harus duduk di kursi roda karena adanya kekhawatiran bahwa bagian otak yang mengontrol kemampuan motoriknya terganggu.

Banyak orang menilai bahwa apa yang dialami Rivers itu merupakan "hukuman" baginya yang telah mengejek penderitaan rakyat Gaza - di tengah agresi brutal zionis "Israel" - dengan komentar kontroversialnya.

Komentar Rivers yang mengejek penderitaan rakyat Palestina ketika militer zionis "Israel" menyerang Jalur Gaza tersebut serta merta menggegerkan dunia. Dia mengatakan bahwa warga Palestina layak mati diserang zionis "Israel", lansir Independent.

"Setidaknya orang-orang yang tewas adalah orang-orang ber-IQ rendah," umbarnya. Pernyataan kontroversialnya itu segera mengundang kecaman dunia di tengah hilangnya nyawa lebih 2.000 warga sipil Gaza yang tak berdosa dalam gempuran brutal pasukan "Israel".

Apa yang dialami komedian AS berdarah Yahudi-Rusia itu telah menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja untuk menjaga lisan dengan sebaik-baiknya ucapan. Bahwa penderitaan umat Islam yang tertindas di bumi Palestina dan di belahan dunia mana pun bukanlah sebuah lelucon yang bisa dijadikan sebagai bahan komedi. Wallahu 'alam.

(banan/arrahmah.com)