Palestina

Palestina


Busuknya Zionis Telah 162 Kali Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata di Gaza

Posted: 29 Dec 2014 10:14 PM PST

Islamedia.co -  Setelah invasi pasukan militer zionis 'Israel' ke wilayah Gaza yang menyebabkan meninggalnya ribuan orang yang terbanyak adalah anak-anak dan wanita serta rusaknya bangunan rumah penduduk, infrastruktur, fasitilas umum bahkan gedung milik PBB di Gaza juga tidak luput dari serangan rudal milik Zionis laknatullah.

Akibat serangan itu, Zionis 'Israel' mendapatkan kecaman keras dari negara-negara diseluruh dunia, sehingga mendesak dilakukannya gencatan senjata untuk mencegah lebih banyaknya korban akibat infasi militer tersebut.

Akan tetapi beberapa bulan setelah kesepakatan gencatan senjata tersebut, Organisasi non pemerintah Federasi HAM Internasional (International Federation for Human Right, FIDH) yang berkantor pusat di Roma mendokumentasikan bahwa penjajah 'Israel'  melakukan pelanggaran kesepakatan gencatan senjata dengan faksi-faksi perlawanan Palestina sebanyak 162 kali setelah agresi ke Jalur Gaza dengan mediasi Mesir dan dukungan dunia.

Dalam pernyataan persnya, NGO internasional ini menjelaskan, setelah empat bulan penandatangan gencatan senjata antara Palestina dan Israel  pada 26 Agustus lalu, Israel  masih menunjukkan sikap tidak menghargai kesepakatan. Sebagian besar pelanggaran itu berupa penembakan terhadap nelayan Palestina di lepas laut Gaza di area enam mil yang dibolehkan.

Dari 162 pelanggaran, 108 kasus kekerasan terhadap nelayan Palestina; 53 kasus penembakan nelayan dan perahu yang melukai 11 nelayan, 9 pengusiran perahu nelayan, 31 penangkapan nelayan, 16 penyitaan perahu, 12 penghancuran perahu, 7 pelarangan penghalangan.

Pelanggaran lain adalah; 8 infiltrasi dan penghancuran lahan warga di timur kota Khan Yunis, 29 penembakan petani di Jalur Gaza bagian utara, dua warga terluka, penembakan warga Palestina selain yang melukai 7 warga, lima kasus penembakan pemburu burung di selatan Jalur Gaza.

NGO Feredasi HAM ini meminta Israel segera menghentikan pelanggaran terhadap gencatan senjata ini dan mematahui poin kesepakatan, termasuk membuka perlintasan di perbatasan Jalur Gaza agar barang dan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza untuk rekontruksi. Israel  diminta mematuhi zona isolasi aman di perbatasan Gaza selebar 100 meter, memberikan keleluasan enam mil bagi nelayan Gaza seperti yang disepakati.

Jika tidak, gencatan senjata bisa bubar, tegas Federasi HAM Internasional ini.[infopalestina/ibnu]