Arrahmah.Com

Arrahmah.Com

Link to Arrahmah.com

Muslimah berkerudung di vienna menjadi target serangan rasis

Posted: 11 Dec 2014 05:45 AM PST

10-12-14_Vienna-Veiled-Muslims-Under-Attack

VIENNA (Arrahmah.com) - Seorang Muslimah yang berusia lanjut mengalami luka serius setelah seorang pria menyerangnya, dicaci dan dipukul hingga jatuh ke lantai, ia menjadi korban terbaru dari serangkaian serangan yang menargetkan wanita berkerudung di Vienna.

Serangan tersebut terjadi ketika Selver S. (60) sedang menunggu antri untuk mendapatkan dana pensiunannya di sebuah cabang bank Bawag di Schönbrunner Strasse (Meidling), lapor The Local.at pada Selasa (9/12/2014), mengutip koran Heute, seperti dilansir OnIslam.

Setelah serangan itu, seorang pria berusia 40 tahun ditangkap di luar bank tersebut sementara Selver dibawa ke rumah sakit.

Korban mengalami cedera tulang belakang, ia juga menderita patah tulang dan harus menghabiskan waktu tujuh hari di rumah sakit Hanusch, kata puteranya, Engin.

Serangan ini adalah yang terbaru dalam beberapa serangan terhadap Muslimah berkerudung di Vienna baru-baru ini.

Bulan lalu, seorang Muslimah bersama temannya diserang oleh orang tak dikenal.

Beberapa pekan lalu, seorang Muslimah juga diserang di kereta api bawah tanah. (siraaj/arrahmah.com)

Pemred The Jakarta Post jadi tersangka penistaan agama

Posted: 11 Dec 2014 04:57 AM PST

Karikatur pada koran the Jakarta Post yang melecehkan Liwa at-Tauhid (bendera tauhid Ummat Islam)

JAKARTA (Arrahmah.com) - Akhirnya Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi (Pemred) The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat (MS) sebagai tersangka kasus tindak pidana penistaan agama.

"Rencana pekan depan, MS akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Republika, Kamis (11/12/2014).

Rikwanto mengatakan bahwa petugas kepolisian sebelumnya telah memeriksa MS sebagai saksi dalam rangka proses penyelidikan. Baru kemudian, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka, setelah mengantongi dua alat bukti termasuk keterangan saksi ahli, dewan pers dan dokumen lainnya.

"Tersangka MS sebagai penanggung jawab dari seluruh produk yang dicetak harian surat kabar berbahasa inggris tersebut. Terkait hal itu, MS dijerat Pasal 156 ayat (a) KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tegas Rikwanto.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menangani kasus karikatur kontroversi yang dimuat media cetak berbahasa Inggris The Jakarta Post yang dilimpahkan Mabes Polri. Hal tersebut didasari Laporan Polisi Nomor : 687/VII/2014 tertanggal 15 Juli 2014, Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi melaporkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat.

Memang pihak The Jakarta Post telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahan karikatur itu,namun Polda Metro Jaya tetap memproses hingga ke pengadilan. The Jakarta Post edisi terbitan 3 Juli 2014 itu memuat kartun yang mencantumkan karikatur dengan kalimat bertulisan Arab La ilaha illallah yang berarti "Tidak ada Tuhan selain Allah" pada sebuah gambar tengkorak khas bajak laut.

Di lain pihak, Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) menilai karikatur itu sebagai bentuk penghinaan terhadap agama Islam. (adibahasan/arrahmah.com)

Surat terbuka untuk Anies Baswedan

Posted: 11 Dec 2014 03:07 AM PST

Sholat berjamaah di masjid Istiqlal. Ummat Islam Indonesia

(Arrahmah.com) - Bismillah. Yang saya hormati Bapak Menteri Pendidikan Republik Indonesia

Saya merasakan selama ini toleransi antar ummat beragama sudah kondusif. Saya sering diundang acara silaturahim setelah Iedul fitri, ada yang menyebut Halal bi Halal, selalu saja dihadiri orang-orang non Muslim dengan kesadaran bukan diajak. Begitu juga acara buka bersama ramadhan tidak sedikit orang non muslim ikut hadir. Acara hari hari besar Islam di kantor atau di sekolah juga sama halnya. Sama halnya ketika acara ceremoni 17 Agustusan di kampung, saya sering diminta taushiyah dan banyak rangkaian acaranya memakai ajaran Islam.

aniesbaswedan

Anies Baswedan

Kalaupun ada kejadian rusuh, biasanya itu permaianan elit politik orang pusat yang mendompleng agama, makanya kejadiannya jauh dari pusat kota. Di kota kota besar sangat jarang terjadi. Kitapun sepakat harus diusut sampai tuntas keakar akarnya supaya kejadian tidak terulang.

Akhir-akhir ini kami merasa terusik kedamaian dan ketentraman yang sudah kami rasakan dengan ulah wacana para petinggi negeri ini, termasuk sebagian dari para menterinya. Sepertinya lidah ini begitu saja lepas keluar kalimat yang tidak difikirkan dalam dalam dampak dan pengaruhnya terhadap kehidupan beragama.

Kami juga merasakan adanya pemaksaan secara halus, agar kami meninggalkan keyakinan yang kami anut. Dengan mudahnya tuduhan bahkan vonis "intoleransi" kepada orang-orang yang ingin mentaati ajaran agamanya. Apakah kalo kami ingin menghormati agama nasrani harus pakai baju natal.? Apakah jika kami tidak hadir natalan atau tidak pakai baju natal berarti kami tidak toleransi.?. Padahal tolerasi yang kami fahami adalah kita saling menghormati "adanya perbedaan". Justru karena kami menghormati perbedaaan keyakinan maka kami tidak akan datang, supaya tidak saling merusak keyakinan masing-masing.

Kami juga merasakan ada kerancuan Istilah yang dipaksakan antara "kebebasan berfikir" dengan"pembajakan agama". Kita menghargai kebebasan berfikir, tapi kita mengutuk Pembajakan Agama. Sebagaimana kita juga mendukung adanya Hak Paten, Haki dan sebagainya. Kita menghargai aliran, mazhab apapun dalam Islam, sepanjang tidak keluar dari Mainstream, pokok-pokok ajaran yang tertuang dalam kitab suci. Tetapi jika sudah berbeda 180 derajat dari kitab suci tapi masih mengaku Islam itulah yang namanya PEMBAJAKAN AGAMA, yang harus kita kutuk.

Untuk itu saya ingin menyampaikan sedikit fakta-fakta secara yang terang benderang, yang menujukna bahwa Ummat Islam sudah terlalu banyak mengalah. Karena itu jangan diusik-usik lagi ketenangan yang sudah kita rasakan bersama. Jika terjadi pemberontakan sebagian ummat yang merasa terusik akibat kebijakan yang tidak bijak, maka sebenarnya yang menciptakan Intoleransi, kekerasan dan terorisme adalah akibat dari kebijakan itu sendiri. Jangan salahkan anak sekolah mencari ilmu agama di luar sekolah yang sulit kita kontrol, jika mereka tidak puas mendapatkan pelajaran agama di sekolahnya.

Sedikit fakta sejarah berikut ini mudah-mudahan kita akan mendapatkan gambaran. Bahwa Ummat Islamlah yang paling banyak tolerasi, mengalah serta paling mengerti masyarakat hetoregen dan majemuk.

Fakta-fakta itu sebagai berikut :

  1. Penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta, karena ada isue ancaman dari Indonesia timur akan memisahkan diri dari Indonesia. Hingga saat ini isue itu masih misterius siapa oknum yang mengancam itu. Ummat Islam pun "menerima".
  2. Kalender Nasional dan Kalender Pendidikan memakai kalender Masehi (Nashrani), bukan kalender Islam (Hijriyah) sehingga sangat susah dan ribet ketika menentukan libur ramadhan dan libur hari raya... terutama mengatur liburan sekolah, ummat Islampun dapat menerima...
  3. Hari libur pekanan hari Minggu (Nashrani), bukan hari besar Islam (Jum'at ) Ummat Islam Mengalah....
  4. Tahun Baru Imlek dan Tahun baru Masehi peraayaannya jauuuh lebih besaaarr dan lebih gebyaaaarrrr. dari pada tahun baru Islam. lagi lagi ummat Islam tidak iri hati.
  5. Pemaksaan asas tunggal terhadap organisasi apapun pada zaman orde baru, yang di rekayasa oleh kelompok "Tanah Abang" otak utamanya non Muslim, lagi lagi Ummat Islam yang sangat terpojok pada saat itu, sampai terjadi meletusnya pristiwa priok....para aktifis HAM bungkam.... (karena korbannya Ummat Islam)
  6. Pemecatan siswi berjilbab, dari SLTA Negeri selama 12 Tahun, ( 1980 - 1992 ) sampai banyak korban gadis berjilbab yang di usir dari sekolah negeri. Dan kita tahu siapa Dirjen Dikdasmen waktu itu yang mengeluarkan surat edaran pelarangan, seorang non muslim. Orang-orang tidak ada yang teriak HAM, termasuk aktifis HAM nya juga cicing wae..
  7. Nama-nama gedung gedung besar terutama di Jakarta, sangat kental dengan bahasa yang digunakan oleh non Muslim. ( Contoh : Arthaloka, Graha Purna Yudha, Manggala Wana Bhakti dsb )
  8. Lebih dari 30 Jenis-jenis Penghargaan oleh Presiden, semuanya memakai nama-nama yang juga sangat kental dengan bahasa yang digunakan oleh non Muslim.

Berikut ini sebagian contoh kecil penghargaan di Bidang Militer

  • Bintang Kartika Eka Paksi, terdiri atas tiga kelas:
  • Bintang Kartika Eka Paksi Utama
  • Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
  • Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
  • Bintang Swa Bhuwana Paksa, terdiri atas tiga kelas:
  • Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama
  • Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama
  • Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya

Ummat Islam pun tidak pernah mempermasalahkannya...

  1. Peristiwa ambon yang sangat jelas, pembantaian terhadap orang orang yang baru selesai sholat Ied,, saksinya jutaaan manusia, tetapi sampai diluar negeri beritanya jadi sangat terbalik, bahwa Ummat Islamlah yang mendahului.. ( sudah jatuh, tertiban tangga pula) sudah dibantai, difitnah pula....
  2. Komposisi PNS dan Pejabat berdasarkan Agama di beberapa provinsi tidak proposional jika dibanding dengan komposisi agama penduduknya. ummat Islam tidak mempermasalahkan...
  3. Bicara Korban Pembantaian apalagi, siapa yang banyak korban..? Pristiwa Priok, Lampung, Cisendo, woyla, aceh ambon, dan lain lain... Memang Ummat Islam sudah terbiasa jadi Korban Pembantaian.. lagi-lagi kemana para aktifis HAM.?
  4. Rekayasa global dengan Isue Terorisme, yang sangat memojokkan Ummat Islam, sangat berimbas di Indonesia, sampai-sampai pesantrenpun ada yang menjadi korban tuduhan. Kita harus menerima bahwa seolah olah kalau bicara terorisme itu konotasinya Ummat Islam.... jadi Teroris sama dengan Ummat Islam, begitulah berita...Betapa baik hati dan tolerannya Ummat Islam di Indonesia. Ternyata masih dianggap kurang, masih dianggap intoleran, jadi apa sih yang sebenarna diinginkan..?

Saya mendo'akan Bapak Menteri semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kemudahan tugas-tugas Bapak, serta bisa menghasilkan kebijakan yang semakin membawa keapada penyelesaian masalah. Semoga para petinggi di negara ini membuat keputusan yang tidak membuat suasana semakin kisruh, sumpeg dan meresahkan.

Salam Hormat

Abdullah Muadz

(*/arrahmah.com)

Warga ungkap kejanggalan pendirian Gereja Busukan Solo

Posted: 11 Dec 2014 02:04 AM PST

Pertemuan di Balai Tawang Praja Balaikota Solo Rabu (10/12/2014)

SOLO (Arrahmah.com) - Warga yang tinggal di sekitar Gereja Kristen Indonesia (GKI) Busukan Mojosongo Solo mengungkapkan banyak kejanggalan dalam pendirian gereja tersebut.

Dalam pertemuan di Balai Tawang Praja Balaikota Solo Rabu (10/12/2014) tersebut warga menyebut telah terjadi pelanggaran hukum terkait pendirian GKI Busukan Mojosongo Solo.

Parno SE, perwakilan warga mempertanyakan dasar hukum pendirian gereja. Menurutnya, pendirian GKI Busukan Mojosongo tidak memenuhui unsur pasal 13 ayat (1) dan (2) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomer 9 dan 8 tahun 2006, tidak memenuhui unsur pasal 14 ayat (2) b Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomer 9 dan 8 tahun 2006

"Penerbitan Rekomendasi FKUB Nomor : 14/FKUB-SKA/IV/2012 tanggal 9 April 2012 kurang lengkap dengan tanpa menulis Alamat Obyek Tanah dan Bangunan," katanya

Serta Putusan Walikota Surakarta Nomor : 601/0105/J-11/I/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahwa Alamat Obyek Tanah Pendirian GKI Busukan Rt 06 Rw 27 beberbeda dengan akta jual beli, Keterangan Notaris, SPPT PBB maupun rekomendasi Kemenag. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini rancu, kabur, tidak jelas dan aneh.

Warga juga mengungkapkan beberapa temuan lapangan terkait pendirian GKI Busukan, antara lain pertama, penolakan dari Muslimin Busukan RW 27 yang dilampiri 134 tanda tangan warga tanggal 15 Oktober 2014. Kedua Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketua Rt 01, Ketua Rt 02, Ketua Rt 03 dan Ketua Rt 05 diketahui Ketua RW 27 yang menyebutkan bahwa keberadaan gereja ke-3 di Busukan menimbulkan ketidaknyamaan dan meresakan warga tanggal 8 Oktober 2014. Ketiga, penolakan dari Warga Rt 06 RW 27 yang dilampiri 27 tanda tangan warga.

Menurut laporan Endro Sudarsono, hadir pada pertemuan tersebut, perwakilan warga Muslim Parno dan Zulkifli; Waskito (GKI), Ustadz Dalan, Aji unsur FKUB, Agus Lurah Mojosongo, Satpol PP, Kapolsek Jebres, perwakilan Polres dan Kodim Solo. (azm/arrahmah.com)

Waspadalah! Muslimah Ahlul Bait Indonesia mulai dibentuk di Kalimantan

Posted: 10 Dec 2014 11:40 PM PST

wanita Ahlul Bait Indonesia buka cabang di Balikpapan

BALIKPAPAN (Arrahmah.com) - Rupanya Kalimantan bukan target sepele bagi syiah, setelah beberapa hari yang lalu dikabarkan sebanyak ratusan Imigran syiah gelap internasional menginjakan kakinya di kantor Imigrasi Balikpapan. Kini syiah melakukan manuver lagi guna memperkokoh basis mereka di Kalimantan, sebagaimana dilansir Syiahindonesia.com pada Senin (8/12/2014).

Mereka tengah membidik para Muslimah ahlu sunnah guna diselewengkan akidahnya dengan mengajak turut bergabung ke dalam organisasi yang melabeli diri anggota mereka sebagai "Muslimah" Ahlulbait Indonesia. Padahal sudah jelas syiah itu bukan Islam, maka tidak ada "Muslimah" untuk syiah wanita.

Manuver baru itu disinyalir merupakan tindak lanjut terbentuknya Pimpinan Nasional "Muslimah" Ahlulbait Indonesia (Muslimah ABI) belum lama ini di Jakarta. Maka, kaum "Muslimah" pencinta Ahlulbait di Kalimantan Barat menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pimpinan Wilayah "Muslimah" Ahlulbait Indonesia Kalimantan Barat. Forum Muswil yang di selenggarakan pada Sabtu (29/11) mengambil tempat di aula Husainiyah Amirul Mukminin Pontianak.

Dalam sambutannya, Dewan Pembina DPW ABI Kalbar, seorang ustadz syiah bernama Muhammad Herman Al Muthahar mengatakan bahwa berorganisasi adalah keniscayaan hakiki manusia. Manusia adalah makhluk sosial, zoon politicon, sehingga tidak mungkin ia dapat hidup sendiri. "Interaksi antar manusia harus diatur sedemikian rupa, agar kepentingan yang terpolarisasi dari setiap individu dapat menjadi satu tujuan," ujar Ustadz Herman, sebagaimana dikutip dari website resmi ABI (2/12/2014).

Menurut pengajar di Yayasan Amirul Mukminin ini, jika manusia dibiarkan tanpa adanya aturan, niscaya akan terjadi gesekan dan konflik dalam proses sosialnya. "Karena itulah keberadaan organisasi menjadi penting. Disadari atau tidak, kita sudah berorganisasi dalam hidup, yakni mengorganisir keluarga," lanjutnya.

Ketua DPW ABI Kalbar, Muhammad Darwin, SE., MM., mengatakan bahwa pembentukan Pimpinan Wilayah Muslimah Ahlulbait Indonesia Kalbar ini adalah sebuah upaya agar hubungan antara para pencinta Ahlulbait syiah di Kalbar, terutama kaum hawa semakin solid. "Kami berharap agar 'Muslimah' ABI menjadi wadah apresiasi kaum perempuan pencinta Ahlulbait Kalbar, serta menjadi media eksistensi mereka, sebagaimana juga tertera di dalam PD/PRT Muslimah ABI," ungkapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan Wiladah Imam Musa Al Kazhim ini menetapkan Ibu Ineu Ainun Mardhiah, S.Pd., M.Pd sebagai Ketua Pertama Pimpinan Wilayah "Muslimah" Ahlulbait Indonesia Kalimantan Barat. "Dengan mengambil berkah dari Imam Musa, kami berharap dapat melakukan pengkhidmatan dan dakwah melalui "Muslimah" ABI Kalbar. Semoga segalanya dimudahkan," tutur Ineu di akhir kegiatan.

Kaum Muslimin perlu waspada terhadap gerakan syiah semacam ini. Secara halus mereka menyampaikan bahwa mereka adalah teman akrab kaum Muslim, namun disisi lain, mereka punya proyek terselubung dalam misi mereka. Lihatlah sejarah! Bagaimana syiah dengan liciknya membaur dengan kaum Muslimin, dan usai mereka punya kekuatan, mereka akan menusuk kaum Muslimin dari belakang, sebagaimana sejarah membuktikannya, juga sebagaimana negeri-negeri Arab seperti Irak dan Suriah. Semoga kita termasuk dari orang-orang yang dibukakan matanya oleh Allah akan makar syiah. Wallohu musta'an.(aliakram/arrahmah.com)

Video pamer 1 truk korban pembantaian tentara rezim Assad di Deir Izzour

Posted: 10 Dec 2014 11:08 PM PST

ISIS-membakar-jenazah-syuhada1

DEIR IZZOUR (Arrahmah.com) - Terpublikasi video yang bertajuk tentara rezim syiah nushairiyah di Deir Izzour memamerkan lusinan mayat -yang mereka klaim sebagai- pasukan ISIS pada Youtube, Sabtu (6/12/2014).

Pada video tersebut, tentara rezim Assad nampak dengan bangga memperlihatkan lusinan mayat "pasukan ISIS" yang diangkut dengan sebuah truk pengangkut. Di badan mobil, digantungkan pula mayat salah seorang "pasukan ISIS" dengan sengaja agar dapat dijadikan bahan arak-arakan oleh masyarakat Deir Izzuour.

Beberapa komentar menyatakan bahwa mayat-mayat tersebut bisa saja tentara Assad sendiri sebagai bentuk propaganda. Adapun komentar bijak lainnya mengingatkan kita akan firman Allah subhanahu wata'ala,

فَأَصَابَهُمْ سَيِّئَاتُ مَا كَسَبُوا وَالَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْ هَؤُلَاء سَيُصِيبُهُمْ سَيِّئَاتُ مَا كَسَبُوا وَمَا هُم بِمُعْجِزِينَ

"Maka mereka ditimpa akibat buruk dari apa yang mereka usahakan. Dan orang-orang yang dzalim di antara mereka akan ditimpa akibat buruk dari usahanya dan mereka tidak dapat melepaskan diri." (Q.S. Azzumar(39) : 51)

Sebagai sebuah hikmah, siapapun korbannya, memerkan mayat-mayat untuk dijadikan arak-arakan dengan bangga adalah perbuatan yang sangat dzalim yang akan Allah balas dengan setimpal. Para pengarak nampak sangat sakit jiwanya sebab merasa senang telah berlaku sangat kejam kepada lawannya, bahkan yang sudah menjadi mayat! Bukankah itu termasuk bangga berbuat dosa? Astaghfirullahal adziim. Wallahua'lam bish shawab. (aliakram/arrahmah.com)

Penyiksaan oleh CIA, kemunafikan Amerika di balik isu HAM

Posted: 10 Dec 2014 09:45 PM PST

penyiksaan-cia-dengan-tehnik-waterboard

(Arrahmah.com) - Setelah serangan penuh berkah 11 September 2001, Amerika Serikat (AS) melakukan aksi balas dendam dengan operasi besar-besaran untuk menangkap para pelaku. Berbagai cara dilakukan termasuk penggunaan kekerasan dalam interogasi terhadap para tersangka.

"Kita juga harus bekerja, melalui semacam sisi gelap. Banyak yang perlu dilakukan, harus dilakukan secara diam-diam, tanpa diskusi, menggunakan semua sumber daya dan metode, jika kita ingin sukses," kata mantan Wakil Presiden Dick Cheney, pada 16 September 2001, seperti dilansir Viva News pada Kamis (11/12/2014).

Pada 17 September, Presiden George W Bush memberi kewenangan bagi CIA untuk mengoperasikan pusat penahanan rahasia di luar AS. Sementara 7 Februari 2002, Bush menandatangani memorandum yang menyatakan Konvensi Jenewa tidak berlaku dalam konflik dengan Al-Qaeda.

Pada Selasa (9/12), sehari sebelum perayaan Hari HAM Internasional 10 Desember, kubu Partai Demokrat di Komite Intelijen Senat AS merilis sebuah laporan, tentang metode yang dikenal di internal CIA sebagai program Rendisi, Penahan dan Interogasi, terjadi antara 2002-2007.

Laporan itu disebut, mengungkapkan bahwa teknik interogasi yang dilakukan CIA jauh lebih brutal, dari yang pernah diakui sebelumnya. Ketua Komite Intelijen Senat, Dianne Feinstein, menyebut tindakan CIA sebagai noda dalam sejarah AS.

Dia menambahkan, bahwa sudah waktunya untuk menghadapi kejujuran yang pahit. Namun laporan 525 halaman itu hanya berisi kesimpulan, dari 6.000 lembar dokumen yang dibuat berdasarkan penelusuran atas 6,3 juta lembar dokumen CIA.

Sehingga sebagian besar fakta masih tetap akan dirahasiakan. BBC dalam laporannya, Selasa, 7 Desember, menyebut setidaknya laporan itu telah menguak kemunafikan AS, yang selama ini lantang menyuarakan pelanggaran HAM di negara lain.

Rendisi

Untuk penangkapan para tersangka, badan intelijen AS CIA menyusun program yang mencakup rendisi, penahanan dan interogasi. Rendisi merupakan program rahasia, yang didefinisikan sebagai pengiriman tahanan tanpa proses hukum.

Para tersangka yang ditangkap akan dikirim ke negara lain di luar AS, di mana mereka akan menjadi korban penerapan metode interogasi yang melibatkan penyiksaan. Untuk itu, CIA menyiapkan penjara rahasia yang disebut sebagai "situs hitam."

Ada sembilan negara yang menjadi tuan rumah untuk penjara rahasia CIA, antara lain di Thailand, Afghanistan, Bosnia, Teluk Guantanamo, Irak, Lithuania, Maroko, Polandia dan Rumania. Sementara 54 negara lainnya membantu dengan penangkapan.

Satu di antara 54 negara itu adalah Indonesia. Open Society Justice Initiative (OSJI) dalam laporan setebal 212 halaman, mengungkap detil bantuan internasional yang diberikan banyak negara, untuk aksi kontroversial yang dilakukan CIA.

OSJI adalah organisasi HAM yang berbasis di banyak negara, yang beranggotakan beberapa utusan khusus PBB seperti Chaloka Beyani, Pablo de Greiff, dan Juan E. Méndez. Keterlibatan Indonesia dilakukan melalui Badan Intelijen Negara (BIN).

Disebutkan bahwa BIN menangkap Muhammed Saad Iqbal Madni, pada 9 Januari 2002. Warga Mesir keturunan Mesir itu, ditangkap di Jakarta atas permintaan CIA. Mantan Kepala BIN Hendropriyono, kemudian memberikan Madni untuk direndesi ke Mesir.

Lantas pada 2003, Indonesia menangkap Salah Nasir Salim Ali Qaru yang kemudian dikirim ke Yordania, di mana dia mendapatkan penyiksaan dalam tahanan, oleh intelijen Yordania. Dia kemudian dipindahkan ke fasilitas CIA lainnya, sebelum di kirim lagi ke Yaman, pada 2005.

Jutaan Dolar

Badan intelijen Amerika Serikat (AS), CIA, membayar $80 juta atau sekitar Rp 988 miliar, kepada perusahaan milik dua mantan psikolog Angkatan Udara. Konsultan itu yang merekomendasikan waterboarding dan berbagai teknik penyiksaan lainnya.

Dalam laporan Reuters, Rabu, 10 Desember 2014, keduanya yang disebut dalam laporan Komite Intelijen Senat AS sebagai Dunbar dan Swigert, telah diidentifikasi oleh sumber intelijen AS sebagai James Mitchell dan Bruce Jessen.

Disebutkan dalam laporan tentang proses interogasi tersangka teroris, CIA mempercayakan lebih dari 80 persen program interogasi dengan tehnik brutal, pada perusahaan Mitchell Jessen and Associates of Spokane yang berbasis di Washington.

CIA juga membayar perusahaan itu sebesar $1 juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk melindungi kontrak dan agen-agen mereka dari tuntutan hukum. Berdasarkan laporan yang dibuat Senat, keduanya tidak memiliki kualifikasi dalam menginterogasi tahanan.

Pada salah satu kasus yang terjadi di sebuah penjara rahasia, awal 2013, Abd al-Rahim al-Nashiri yang ditangkap pada 2002, dituduh sebagai otak pengeboman USS Cole di Aden pada 2000, di waterboard berulangkali.

Dia dipaksa terus berdiri dengan tangan diikat di atas kepalanya, diancam dengan mesin bor di kepalanya. Beberapa personel CIA yang terlibat, mengatakan Nashiri tetap tidak memberikan informasi yang signifikan.

Tapi seorang psikolog mendesak agar Nashiri mendapat metode penyiksaan lebih brutal, untuk membuat dirinya merasa sangat putus asa. Kedua psikolog yang merancang penyiksaan untuk CIA, mengatakan tidak menyesali apa yang mereka lakukan.

"Saya melakukan yang terbaik yang saya bisa," kata Mitchell, yang dikutip surat kabar Inggris, Guardian. Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada yang membuatnya merasa perlu meminta maaf. Dia bersikeras hanya melakukan sesuatu bagi negaranya.

Suap

Tidak hanya menyewa kontraktor, CIA juga mengeluarkan jutaan dolar untuk membangun, dan memelihara tempat penahanan rahasia di luar negeri. Forbes dalam laporannya, Rabu, menyebut CIA juga menggunakan uang untuk menyuap pejabat pemerintah negara lain.

Hal itu dilakukan, agar negara tersebut bersedia menangkap dan mengirimkan tersangka tanpa proses pengadilan, serta agar mereka mau menjadi tuan rumah, untuk memfasilitasi tempat penahanan rahasia CIA.

Salah satunya adalah pada pejabat negara, yang menolak redensi seorang tersangka bernama Khalid Syaikh Muhammad. Duta besar AS untuk negara itu kemudian turun tangan, dan disepakati untuk membayar lebih dari $1 juta.

Para pejabat CIA sangat sadar, bahwa betapa mudahnya mereka mendapatkan negara-negara yang mereka inginkan, untuk memfasilitasi sistem penahanan dan program interogasi CIA dengan menggunakan uang.

Khalid ditangkap di Pakistan pada 2003. Di persidangan, pada 2007, dia mengaku telah disiksa di Guantanamo. Dokumen CIA mengungkap bahwa Khalid disiksa dengan tehnik waterboarding selama 183 kali.

Suap juga dilakukan CIA pada mereka yang menjadi korban salah tangkap. Mereka akan dibayar saat dibebaskan, agar tidak membuka mulut tentang penangkapan di antaranya adalah Syaed habib, Modin Nik Muhammad dan Ali Saeed Awadh.

Ketiganya disebut dibayar oleh CIA, setelah mereka ditahan di ruang isolasi. Sementara di Jerman, Khalid al-Masri sempat ditransfer ke negara lain, sebelum akhirnya dibebaskan karena salah tangkap. Dia mendapat kompensasi sebesar 14.500 euro.

Metode Interogasi

CIA dan Komite Intelijen Senat menghindari kata penyiksaan, dan memilih penggunaan kalimat tehnik interogasi yang ditingkatkan. Beberapa teknik yang dilakukan CIA, dan telah diungkap dalam laporan antara lain rectal feeding dan rehydration.

Sedikitnya lima tahanan disiksa dengan rectal feeding. Tersangka diletakan dengan posisi telungkup, dengan kepala pada posisi lebih rendah dari badan, kemudian makanan dalam bentuk cair dimasukkan melalui pipa.

Catatan CIA mengungkap setidaknya satu tahanan, Mustafa al-Hawsawi, menderita wasir kronis akibat penyiksaan itu. Bentuk penyiksaan lainnya adalah dengan menempatkan tersangka dalam kotak sempit, dalam waktu yang lama.

Kotak itu dibuat agar tersangka sulit bernafas. Serangga juga dimasukkan dalam kotak, memanfaatkan fobia yang seorang tersangka. Teknik lainnya adalah penggunaan air dingin, di mana tersangka ditelanjangi dan direndam di air dingin selama beberapa menit.

Pada November 2002, tersangka asal Afghanistan, Gul Rahman, meninggal karena hipotermia di penjara rahasia CIA di Kabul. Dia dipenjara dalam sel yang dingin, ditelanjangi dari pinggang ke bawah dan direndam dalam air dingin.

Cara lainnya adalah larangan tidur selama 180 jam atau lebih dari sepekan. Sementara pada teknik waterboarding, tersangka diikat pada papan dengan kaki lebih tinggi dari kepala. Wajah mereka ditutupi, lalu air dikucurkan terus menerus ke arah hidung dan mulut.

Cara itu membuat tersangka merasakan sensasi tenggelam dan kepanikan. Selain kekerasan seperti membenturkan kepala ke dinding, tahanan juga diancam dengan pelecehan seksual terhadap mereka dan keluarganya.

Laporan mengungkap setidaknya tiga tahanan diancam, bahwa keluarga mereka akan disakiti. Seorang tahanan, Nashiri, mengatakan interogator mengancam akan membawa ibunya untuk diperkosa di depan dia, lalu digorok lehernya.

Disebutkan juga adanya ancaman sodomi dengan menggunakan gagang sapu. Ada juga tahanan yang disiksa, dengan cara dipaksa berdiri dan tangan diikat ke atas selama lebih dari tiga bulan. Cara itu juga kerap dikombinasikan dengan larangan tidur.

Move On

Direktur eksekutif HRW Kenneth Roth, yang dikutip Reuters, Rabu, 10 Desember 2014, menyerukan adanya akuntabilitas. Dia menegaskan bahwa proses pengungkapan kebenaran, harus berlanjut dengan penuntutan terhadap para pejabat yang bertanggungjawab.

Jika tidak, maka penyiksaan akan tetap menjadi pilihan kebijakan untuk presiden AS selanjutnya. "Itu (laporan) membuka isu akuntabilitas," kata Alberto Mora, yang merupakan penasihat Angkatan Laut AS saat pemerintahan Presiden George W Bush.

Ketiga itu Mora secara aktif menentang kekerasan dalam proses interogasi. Mora mengatakan, secara politik sulit berpikir bahwa Bush dan para pejabat AS lainnya akan dapat dituntut. Satu-satunya yang pernah dituntut atas brutalitas CIA, adalah warga sipil David Passaro.

Kontraktor CIA itu divonis pada 2006, terkait kematian seorang tersangka asal Afghanistan. Direktur eksekutif Serikat Kebebasan Sipil Amerika, Anthony Romero, mengatakan laporan Senat merupakan cetak biru untuk kemungkinan penuntutan.

Menurutnya, jika Obama memberikan pengampunan secara resmi, itu mengisyaratkan bahwa penyiksaan dapat terjadi lagi. "Apakah akan menuntut mereka yang bertanggungjawab, atau memberikan pengampunan. Anda tidak dapat berpura-pura bahwa mereka yang melanggar hukum, bukanlah para penjahat," ujar Romero.

"Fakta bahwa kebijakan yang diungkap dalam laporan ini, diotorisasi pada tingkat tinggi dalam pemerintahan AS, tidak dapat menjadi pengecualian," kata Ben Emmerson, utusan khusus PBB untuk kontra-terorisme dan HAM.

Tapi seruan para advokat HAM itu tampaknya tidak berarti bagi AS. Tidak ada kemungkinan penuntutan hukum, bagi mereka yang terlibat dalam pembuatan kebijakan, yang membenarkan dilakukannya penyiksaan dalam interogasi.

Pejabat AS mengatakan, Departemen Hukum AS tidak berencana melakukan penyelidikan. Demikian juga Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, mengisyaratkan tidak akan ada siapapun yang akan dituntut terkait dengan penyiksaan yang dilakukan CIA.

"Daripada alasan lain untuk mempertentangkan kembali argumen usang, saya harap bahwa laporan hari ini dapat membantu kita meninggalkan tehnik ini, di masa lalu," kata Obama. Dia juga menyerukan agar semua pihak "move on."

Departemen Hukum disebut pernah melakukan penyelidikan atas 20 kasus. Namun investigasi dihentikan tanpa ada tuntutan yang dibuat. Pernyataan Obama dan para pejabat AS, mempertegas sikap hipokrit AS.

Hukum Internasional dan Kemunafikan AS

AS termasuk dalam 152 negara pihak, yang menandatangani Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain (CAT). Konvensi itu mengatur bahwa tidak ada pembenaran untuk penyiksaan, tanpa pengecualian, apakah sebuah negara berada dalam perang, atau ancaman perang.

Pasal 16 CAT, mengatur agar negara-negara mencegah tindakan kekejaman, tidak manusiawi, atau hukuman yang tidak mencakup penyiksaan, saat tindakan itu dilakukan oleh atau atas perintah pejabat publik, atau orang lain yang bertindak dalam kapasitas pejabat resmi.

Beberapa hukum internasional lain seperti Kovenan Internasional Untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Konvensi Amerika Untuk HAM, serta Konvensi HAM Eropa, juga melarang penyiksaan dan kekejaman, serta perlakuan tidak manusiawi.

Para pemimpin dan pejabat AS mengklaim, bahwa metode yang digunakan CIA telah membantu penangkapan para tersangka, dan pembunuhan terhadap Osama bin Laden. AS mengabaikan aturan, bahwa tidak ada pengecualian untuk membenarkan penyiksaan.

AS pernah menjatuhkan vonis 15 tahun kerja kasar, pada seorang warga sipil Jepang yang bekerja sebagai penerjemah bagi militer Jepang, pada Perang Dunia II, Yukio Asano. Dia dituduh melakukan penyiksaan dengan menerapkan waterboarding pada tentara AS yang ditahan Jepang.

Sementara kasus waterboarding yang dilakukan CIA, tidak dianggap sebagai penyiksaan atau pelanggaran hukum. Keanehan lainnya adalah pada kasus penyiksaan terhadap Gul Rahman, yang tewas setelah disiksa 48 jam larangan tidur, dan berbagai metode lain.

Agen CIA pemberi instruksi berbagai hukuman, yang mengakibatkan tewasnya Rahman, tidak mendapat sanksi. Bahkan empat bulan kemudian, justru diberi hadiah sebesar $2.500 disebut sebagai penghargaan atas konsistensinya melakukan pekerjaan hebat.

Jadi apa yang menurut AS salah jika dilakukan negara lain, tidak berarti salah jika itu dilakukan untuk kepentingan AS. Washington yang selalu bersuara keras tentang pelanggaran HAM, tidak melihat penyiksaan CIA sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM juga.

Rendisi dan Indonesia

Hukum internasional juga melarang negara-negara untuk mengirim individu ke negara-negara, di mana terdapat risiko nyata penyiksaan, atau perlakuan buruk. Indonesia yang terlibat membantu CIA, juga terikat dengan CAT.

Pasal 3 CAT menyatakan, bahwa tidak ada negara yang harus mengusir, mengembalikan atau mengekstradisi seseorang ke negara lain, di mana terdapat alasan substansial, untuk meyakini bahwa nyawanya akan ada dalam bahaya karena penyiksaan.

Pada laporan OSJI disebut bahwa Indonesia terlibat dalam penangkapan atas perintah CIA di antaranya Muhammed Saad Iqbal Madni, pada 9 Januari 2002. Kemudian Salah Nasir Salim Ali Qaru pada 2003. Keduanya dikirim ke Mesir dan Yordania, atas permintaan CIA.

Artinya selain AS, Indonesia juga dapat dituntut bertanggung jawab, karena sulit diterima akal sehat jika Indonesia tidak mempertanyakan, mengapa tersangka tidak diekstradisi langsung ke wilayah AS, melainkan ke penjara rahasia CIA di negara lain.

Hukum HAM Internasional, tidak hanya melarang negara melakukan pelanggaran secara langsung, tapi juga mewajibkan negara-negara untuk tidak memindahkan individu ke negara, di mana mereka akan menghadapi ancaman penyiksaan.

Negara yang membantu negara lain untuk melakukan tindakan yang salah, maka bertanggungjawab secara internasional. Konvensi internasional juga melarang negara-negara menutupi tindakan penyiksaan yang dilakukan pihak lain.

Berdasarkan hukum internasional, tanggungjawab atas tindakan yang salah juga terjadi karena gagalnya satu negara, untuk mencegah tindakan yang salah oleh negara lain.

(aliakram/arrahmah.com)

Open Society: Indonesia bantu CIA siksa tersangka teroris

Posted: 10 Dec 2014 09:00 PM PST

Indonesia merupakan salah satu mitra rendisi (tangkap-siksa) CIA yang brutal

JAKARTA (Arrahmah.com) - Komite Intelijen Senat Amerika Serikat (AS), Selasa (9/12/2014), merilis laporan tentang tehnik interogasi yang dilakukan CIA, terhadap para tersangka teroris Al-Qaeda, terkait dengan serangan 11 September 2001 di AS, sebagaimana dilansir Arrahmah pada Rabu (10/12).

Laporan itu membongkar penggunaan kekerasan dalam proses interogasi para tahanan, dan jauh lebih brutal dari yang pernah diakui oleh CIA sebelumnya. Fakta tersebut mempertegas kemunafikan AS, sebagai negara yang selalu mengecam pelanggaran HAM di negara lain.

Walaupun demikian, beberapa dokumen memperlihatkan bahwa tanggungjawab atas kekejaman yang dilakukan CIA, ternyata bukan hanya terletak di tangan AS, tetapi juga pada puluhan pemerintahan lain yang terlibat membantu CIA, sebagaimana dilansir Garuda Militer pada Rabu (10/12).

Open Society Justice Initiative (OSJI), dalam laporan setebal 212 halamanya, mengungkapkan detil bantuan internasional yang diberikan oleh banyak negara, atas aksi kontroversial yang dilakukan CIA terhadap para tahanan tersangka teroris. Setidaknya ada 54 negara dalam daftar tersebut (lihat grafis di atas).

OSJI adalah organisasi HAM yang berbasis di banyak negara, yang beranggotakan beberapa utusan khusus PBB seperti Chaloka Beyani, Pablo de Greiff, dan Juan E. Méndez.

Puluhan negara tersebut di atas, termasuk Indonesia. Mereka turut membantu CIA dalam program rendisi, yakni proses penangkapan, penahanan, transportasi dan penyiksaan para tersangka di seluruh dunia. Sementara fasilitas penjara rahasia, disebut ada di 9 negara.

Penjara rahasia CIA antara lain berada di Thailand, Afghanistan, Bosnia, Teluk Guantanamo, Irak, Lithuania, Maroko, Polandia dan Rumania. Berikut infografik yang dikutip dari laman harian Guardian yang bersumber data dari Open Society dan PBB.

Indonesia salah satu dari 54 negara mitra rendisi (tangkap-siksa) CIA

Indonesia salah satu dari 54 negara mitra rendisi (tangkap-siksa) CIA

(adibahasan/arrahmah.com)

Hamas: Gugurnya Abu Ain buktikan perlawanan sebagai jalan pembebasan Palestina

Posted: 10 Dec 2014 08:45 PM PST

Izet Rasyq menyatakan perlawanan kunci kemerdekaan Palestina

GAZA (Arrahmah.com) - Izet Rasyq, Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, mengatakan bahwa Menteri dan Tokoh Palestina Ziyad Abu Ain dibunuh secara brutal dan sengaja pada Rabu (10/12/2014), dalam upaya untuk memadamkan perlawanan anti-tembok dan permukiman zionis ilegal. Ia menegaskan bahwa perlawanan akan tetap hidup sampai tembok zionis hancur dan penjajah hengkang dari bumi Palestina, sebagaimana dilansir Pusat Informasi Palestina.

Rasyq menyatakan bahwa pemimpin Palestina Ziyad Abu Ain dibunuh oleh tangan jahat zionis. Hal ini membuktikan bahwa jalan pembebasan adalah melalui perlawanan dan darah syuhada.

Ia berpendapat bahwa pembunuhan Menteri Ziyad Abu Ain ini menegaskan bahwa tidak ada pilihan lagi bagi mereka yang disebut "para pengendus di belakang fatamorgana perundingan" kecuali dengan kembali kepada pilihan rakyat (perlawanan). Mereka juga harus memperkuat semangat juangnya dalam melawan penjajah hingga mencapai kemenangan.

Petinggi Hamas tersebut berbelasungkawa atas syahidnya Menteri Pemukiman Palestina dan Pengawasan Tembok (zionis). "Semoga Allah memberi rahmat kepada Menteri Ziyad Abu Ain, yang pergi dalam keadaan berjuang membela tanah airnya dengan bahasa yang dipahami musuh dan tidak ingin gemanya mendalam. Apakah Anda paham bahaya beliau dan melakukan aksi balasan untuknya?," pungkasnya. (adibahasan/arrahmah.com)

Abbas hentikan kerjasama keamanan dengan "Israel" penjajah pasca gurgurnya Ziyad Abu Ain

Posted: 10 Dec 2014 08:30 PM PST

ar-abbas

TEPI BARAT (Arrahmah.com) - Pasca Menteri Urusan Pemukiman Palestina dan Pengawasan Tembok (zionis) Ziad Abu Ain gugur dianiaya dan ditembak secara brutal oleh militer zionis, Presiden Mahmoud Abbas menegaskan untuk menhentikan semua kerja sama keamanan dengan "Israel" penjajah, sebagaimana dilansir CNN, Rabu (10/12/2014).

Abu Ain meninggal setelah dipukuli dan ditembak secara biadab oleh sejumlah tentara penjajah Zionis saat bentrokan yang terjadi di Desa Turmusa'iyya, timur Ramallah, Palestina, Rabu kemarin (10/12). Abu Ain sempat dilarikan ke rumah sakit di Ramallah, namun kondisinya sangat kritis akibat komplikasi luka pukul dan tembak, serta terlalu banyak menghirup gas air mata yang ditembakkan pasukan zionis saat bentrokan berlangsung.

Presiden Abbas menetapkan tiga hari waktu berkabung dan menyatakan penghentian semua kerja sama keamanan dengan zionis penjajah. "Abbas telah menghentikan kerja sama keamanan antara Palestina dengan 'Israel'," demikian Anggota Eksekutif Senior PLO, Hanan Ashrawi, menegaskan, sebagaimana dikutip CNN, Rabu (10/12).

Ashrawi sendiri meminta investigasi international atas kematian Abu Ain setelah diserang dan dianiaya oleh militer zionis, Rabu kemarin.

Sementara itu, seorang komandan senior zionis Ya'alon menyangkal berita yang menyebutkan bahwa Otoritas Palestina menghentikan koordinasi keamanan dengan penjajah Zionis.

Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan TV2 zionis, Rabu (10/12). Dia mengatakan, "Sejauh ini koordinasi keamanan berjalan dengan baik sampai sekarang. Tidak ada tanda-tanda untuk dihentikan sampai detik ini," sebagaimana dikutip PIP.

Dia mengklaim kematian Abu Ain disebabkan oleh karena dia tidak tahan terkena tembakan gas air mata dan meriam suara sehingga ia mengalami serangan jantung yang berakibat pada kematiannya.

Sebagai antisipasi terhadap memanasnya situasi pasca gugurnya Ziyad Abu Ain, komandan senior zionis ini menyatakan bahwa pasukan militer zionis telah meningkatkan level siaga di wilayah Tepi Barat. (adibahasan/arrahmah.com)