Arrahmah.Com |
- Rakyat miskin dilarang sakit (catatan untuk rezim zhalim)
- Pasukan penjajah "Israel" menculik 33 warga Palestina di Tepi Barat
- Mujahidin IIA serbu 2 pos di Chinartu, 15 musuh tewas dan terluka
- Yusril Ihza Mahendra tegaskan hukum Islam tentang LGBT harus diperjuangkan menjadi hukum positif di Indonesia
- Serangan Mujahidin IIA tewaskan dan lukai belasan pasukan musuh di distrik Pusht Rod
- Propaganda LGBT, usai kampus anak-anak sasaran berikutnya
- DPR Aceh: Jangan coba-coba jadikan Aceh liberal!
- Menyusup jadi pekerja illegal, 11 warga negara Cina dibekuk
- Pesawat tempur Arab Saudi dan UEA telah tiba di pangkalan Incirlik, Turki
- Gencatan senjata Suriah dimulai hari ini
Rakyat miskin dilarang sakit (catatan untuk rezim zhalim) Posted: 27 Feb 2016 06:09 AM PST Oleh: Ustadzah Ainun (Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia - Kediri) (Arrahmah.com) - Sistem kesehatan tidak adil dan diskriminatif. Akibat diterapkannya sistem demokrasi dan sistem pelayanan kesehatan yang buruk membuat kesehatan menjadi sesuatu yang mahal. Harga obat dan rumah sakit membumbung tinggi tanpa adanya kontrol. Adanya penyakit malah membuat banyak pihak yang terkait dengan badan-badan kesehatan mendapat untung. Pelayanan kesehatan didasarkan atas berapa tebal kantong kita sanggup membayar demi kesembuhan kita. Selain biaya pengobatan yang tinggi dunia kesehatan kita juga diperburuk dengan beredarnya obat-obat palsu, naasnya lagi penyakit juga dijadikan sebagai alat pelindung bagi para koruptor yang akan menjalani persidangan hingga luput dari tuntutan jaksa. Siapa yang menjadi korban keburukan sistem pelayanan kesehatan yang buruk tersebut? jelas bahwa rakyat miskinlah yang jadi korban. Mereka tidak pernah mendapat layanan kesehatan yang maksimal sementara orang-orang berduit dengan mudahnya menikmati fasilitas pengobatan yang terbaik di rumah sakit internasional dengan fasilitas bak hotel berbintang. Kesehatan memang masih menjadi barang mewah di negeri ini. Ada pemeo yang mengatakan, sehat itu mahal, tapi sakit itu lebih mahal. Menggetirkan, namun itulah faktanya. Untuk mereka yang tergolong kelas menengah, biaya rumah sakit untuk mereka yang rawat jalan sudah cukup mencekik leher. Apalagi, untuk mereka yang berasal dari kelas bawah, mereka hanya bisa pasrah saja menunggu adanya uluran tangan yang akan membantu mereka meredakan sakit. Kendati untuk itu, mereka pun mesti harus berjuang keras menghadapi antrean yang lama dan panjang. Belum lagi mesti menghadapi keengganan para petugas kesehatan yang sering kali berwajah masam ketika harus melayani si miskin itu. Apa kabar pula dengan hak-hak pasien yang sering terabaikan? Mereka yang mengalami kasus malapraktik dan seperti kehilangan arah ketika akan melawan. Tentu saja, kasus Prita tak akan terlupakan begitu saja. Perjalanan panjang yang melelahkan untuk seorang ibu demi mendapatkan kebenaran. Bagaimana dengan kasus pasien yang justru harus banyak berkorban padahal dia berada di pihak yang benar. Manakah keadilan untuk pasien? Antara ekspektasi dengan realisasi Disaat rakyat sedang susah, pemerintah menambah musibah. Dalam aspek kesehatan, program BPJS menuntut seluruh warga negara menjadi anggota untuk setor premi setiap bulannya. Jika tidak ikut jadi peserta SJSN akan diancam sanksi penjara 8 tahun dan mendapatkan sanksi administrasi dengan tidak dilayani kebutuhan publiknya. Sistem jaminan sosial, mendengarnya seakan membawa angin surgawi terhadap kebutuhan masyarakat tentang jaminan sosial kehidupannya. Gratis ini itu, pelayanan kesehatan maksimal dan dihari tua pun tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi. Namun, itu hanya sekedar pengharapan semu, UU SJSN dan UU BPJS yang menjadi penggerak sistem jaminan sosial ternyata hanya bualan, tidak memberikan jaminan. Rakyat pun diperas. Dalam UU BPJS ini rakyat diwajibkan membayar iuran untuk menjamin dirinya mendapatkan pelayanan umum yang ia butuhkan. Dalam pasal 17 ayat (1), (2) dan (3) disebutkan bahwa peserta harus membeli premi guna melindungi dirinya dari bencana sosial. Dalam UU BPJS rakyat dipaksa dipungut iuran tanpa ada jaminan untuk memanfaatkan pungutan tersebut. Karena tidak semua orang akan sakit dan saat sakit pun tidak semua pelayanan dan fasilitas kesehatan pun ia dapatkan. Artinya esensi dari BPJS ini adalah pemungutan, memalak rakyat untuk kepentingan pihak asuransi bukan untuk kepentingan rakyat. Bagi sebagian kecil masyarakat yang keluarganya sedang sakit dan mendapatkan pengurangan biaya atau pembebasan biaya dari BPJS dan kebetulan mendapatkan fasilitas dan obat-obatan yang terbaik, juga kebetulan tidak ada masalah administrasi atau pelayanan RS, mungkin BPJS dianggap tidak begitu menipu. Namun, bagi sebagian besar masyarakat yang sedang tidak sakit, BPJS jelas menipu. Sebab, apa yang disetorkannnya dalam bulan ini sejatinya tidak untuk diri sendiri melainkan untuk orang lain. Sedangkan, klaim untuk diri sendiri bila sakit nantinya, tergantung dari anggaran BPJS yang terkumpul untuk RS tersebut, bisa gratis, bisa pengurangan biaya, yang jelas pihak RS maupun BPJS tidak akan mau merugi, sebab sejatinya uang yang mengalir adalah uang bersama antar anggota, bukan dari Pemerintah. Pengeluaran harus lebih kecil dari pemasukan, sehingga jelas jumlah klaim BPJS untuk anggota yang sakit harus jauh lebih kecil dari yang tidak klaim atau dalam keadaan sehat. Namun karena BPJS kini didaulat untuk menjadi Badan Usaha yang bertugas memberikan keuntungan sebesar-besarnya terhadap pemerintah, maka tidak heran bila pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi penggunaan obatnya di RS. BPJS tidak mengcover obat-obatan yang bermutu bagus, alhasil pasien cuma mendapatkan obat-obatan ala kadarnya. Dan tidak jarang, mereka yang membeli obat dengan program BPJS harus lebih rumit prosesnya dan lebih antri daripada yang tidak mengikuti BPJS. Banyak permasalahan lainnya seperti pelayanan di fasilitas kesehatan, sistem rujukan, ketersediaan obat dan masih banyak lagi. Tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS sangat jauh dari kelayakan. Bayangkan saja bila pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yang tidak dicover oleh BPJS, mungkin bukan malah jadi sehat, pasien justru cuma bisa pasrah menahan sakit. Jadi, klaim BPJS adalah satu-satunya jalan bagi masyarakat miskin untuk berobat. Klaim BPJS bisa membebaskan biaya untuk sebagian kecil masyarakat, bila anggaran antar anggota BPJS untuk RS tersebut masih tersedia, atau Klaim BPJS hanya bisa mengurangi biaya saja. Klaim BPJS tidaklah mudah bagi semua orang, apalagi bila pernah menunggak / tidak membayar iuran bulanan BPJS atau tidak seluruh anggota keluarga menjadi anggota BPJS, maka klaim akan lebih sulit. Dari sisi pengelolaan, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada lima titik rawan korupsi terkait pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan. Lima titik rawan korupsi tersebut berada pada investasi dana BPJS selaku badan, investasi dana jaminan sosial, potensi korupsi saat pengalihan aset, potensi korupsi penggunaan dana operasional dan potensi korupsi saat pembayaran fasilitas kesehatan. Terbentur sistem dan meja kekuasaan Negara kapitalis yang memandang bahwa kesehatan bukan hak setiap individu, melainkan menjadi hak istimewa bagi seseorang yang sanggup membayar biaya kesehatan. Karenanya ia mengkomersilkan kesehatan kepada rakyatnya sendiri. Tidak ada paradigma penjamin kebutuhan rakyat, yang ada adalah perantara bagi penyedia layanan kesehatan untuk dijual. Karenanya, biaya dokter tinggi, harga obat mahal, biaya pengadaan dan pemeliharaan alat-alat dan sarana kesehatan dibebankan kepada konsumen. Layanan kesehatan menjadi diskriminatif, bukan lagi menjadi hak bagi setiap orang. Karena mereka yang miskin tidak akan sanggup membayar layanan kesehatan yang berkualitas. Sementara itu di dalam negara dengan ideologi kapitalis, negara tidak wajib melayani rakyat. Ia bermitra dengan perusahaan penyedia layanan sebagai rekan bisnis. Kemudian Negara menjual layanan kepada rakyatnya sendiri. Inilah yang terjadi pada program layanan kesehatan ala pemerintah Indonesia yang dinamai JKN (Jaminan Kesehatan nasional). BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial) adalah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan pemerintah menyelenggarakan layanan kesehatan. Seperti lazimnya korporasi, maka ia akan menggunakan dana jaminan sosial sebagai modal untuk pengembangan produknya. Dan ia akan berorientasi pada keuntungan, bukan pada pemenuhan layanan. Ia akan jual jasa layanan kesehatan kepada konsumen, dan bukan menjamin layanan seutuhnya kepada rakyat. Itulah mengapa Syariah Islam mengharamkan pengelolaan layanan publik diserahkan kepada korporasi. Rakyat miskin-lah yang jadi korban dari sistem kesehatan yang diktator ini. Betapa indahnya mimpi kita semua jika negeri ini dapat memberikan kenyamanan pada warganya berupa kesehatan gratis, pendidikan murah, sampai taraf hidup yang layak. Tentu saja, ini tidak hanya untuk segelintir masyarakat, tetapi berlaku untuk semua warga negeri gemah ripah loh jinawi ini. Semuanya bukan mustahil terwujud. (*/arrahmah.com) |
Pasukan penjajah "Israel" menculik 33 warga Palestina di Tepi Barat Posted: 27 Feb 2016 05:00 AM PST PALESTINA (Arrahmah.com) - Pasukan penjajah "Israel" pada Kamis (25/2/2016) pagi dan malam telah menculik sedikitnya 33 warga Palestina dari kota di seluruh Tepi Barat yang diduduki, lansir PNN. Menurut penduduk setempat, pasukan zionis menggerebek puluhan rumah di Hebron, Tepi Barat bagian selatan, dan menculik tujuh warga Palestina. Selain itu, tentara zionis juga menyerbu kota Al-Khader, di selatan Bethlehem, dan menculik seorang pemuda berusia 25 tahun. Setelah itu, mereka menyerbu kota Tammoun dekat Tubas, di utara Tepi Barat, dan menculik salah seorang pemuda di sana. Di Ramallah, tentara "Israel" juga menculik dua pemuda dari kamp pengungsi Jalazone dan kota Beit Rima. Pada malam sebelumnya mereka telah melakukan kampanye penculikan luas, yang mencakup penggeledahan rumah beserta ancaman pembongkaran rumah terhadap warga Palestina. (banan/arrahmah.com) |
Mujahidin IIA serbu 2 pos di Chinartu, 15 musuh tewas dan terluka Posted: 27 Feb 2016 04:35 AM PST AFGHANISTAN (Arrahmah.com) - Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) melakukan serangan terkoordinasi terhadap 2 pos pemeriksaan musuh yang terletak di distrik Chinartu daerah Shapleigh sekitar pukul 03.30 pagi waktu setempat hari ini, Sabtu (27/2/2016). Mujahidin melancarkan serangan terhadap dua pos pemeriksaan tersebut menggunakan senjata berat dan ringan, menewaskan dan melukai 15 musuh bersenjata, termasuk komandan Abdul Khaliq. Serangan juga menghancurkan sebuah APC dan truk pickup, menewaskan dan melukai sejumlah musuh bersenjata lainnya. Sementara dua PKM, 3 senapan AK, peluncur RPG, detektor IED dan sejumlah besar peralatan lainnya juga disita oleh Mujahidin. Laporan yang dilansir Voice of Jihad menambahkan bahwa seorang Mujahid syahid dalam pertempuran itu (semoga Allah menerimanya). (banan/arrahmah.com) |
Posted: 27 Feb 2016 04:18 AM PST JAKARTA (Arrahmah.com) - Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc, berpendapat bahwa hukum Islam tentang LGBT harus diperjuangkan menjadi hukum positif di Indonesia. Sebagaimana dilansir Sharia.co.id, Jum'at (26/2/2016), Yusril menjelaskan bahwa sebenarnya semua agama melarang LGBT. Di dalam Islam, perilaku tersebut jelas disebut fahisyah (perbuatan keji). Begitu juga di dalam Kitab Perjanjian Lama yang dipakai oleh kaum Nashrani dan Yahudi, disebutkan bahwa bangsa Sodom dan Gomoroh diadzab Tuhan gara-gara melakukan homoseks. Dia juga mengungkapkan bahwa gerakan LGBT sudah menjangkau anak dan remaja, dan jelas meresahkan. "Bila LGBT berkembang, maka bisa terjadi pemusnahan sebuah bangsa!" tegasnya. Yusril mengamini pernyataan Menhankam Ryamizard Ryacudu bahwa gerakan LGBT sebenarnya merupakan proxy war. Yusril mendesak pemerintah dan DPR untuk menyusun undang-undang guna mencegah perkembangan LGBT, sebagai wujud perlindungan terhadap tumpah darah rakyat Indonesia. (ameera/arrahmah.com) |
Serangan Mujahidin IIA tewaskan dan lukai belasan pasukan musuh di distrik Pusht Rod Posted: 27 Feb 2016 03:00 AM PST AFGHANISTAN (Arrahmah.com) - Pengepungan yang dilakukan oleh Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) terhadap posisi musuh di pusat distrik Pusht Rod selama 3 hari terakhir dilaporkan masih berlanjut pada Kamis (25/2/2016), lapor Voice of Jihad. Pada sekitar tengah malam, Mujahidin menyerang sebuah pos pemeriksaan musuh di daerah Chahrmas, memaksa musuh untuk melarikan diri setelah mengalami kerugian yang mematikan. Mujahidin menyita sebuah PKM, 2 senapan, sebuah pistol, 2 sepeda motor dan peralatan lainnya. Di sisi lain, tentara bayaran musuh juga melakukan serangan terhadap posisi Mujahidin, memicu terjadinya pertempuran yang berlangsung hingga satu setengah jam, yang akhirnya memaksa musuh untuk mundur. Laporan dari distrik itu menambahkan bahwa pada saat yang sama Mujahidin telah berhasil menguasai pos pemeriksaan lain dan merebut semua peralatan musuh di daerah Kondar. Puluhan personel musuh telah dilaporkan tewas termasuk 6 pasukan bayaran, agen kunci NDS Noorullah dan kepala departemen perekrutan Abdul Qayyum dalam pertempuran yang telah berlangsung selama 3 hari, sementara puluhan lainnya termasuk 9 pasukan bayaran terluka. Bentrokan masih terus berlansung di distrik tersebut di mana 2 APC musuh telah hancur dan helikopter musuh telah tiba di lokasi untuk melakukan serangan udara. (banan/arrahmah.com) |
Propaganda LGBT, usai kampus anak-anak sasaran berikutnya Posted: 27 Feb 2016 02:32 AM PST DEPOK (Arrahmah.com) - Gerakan propaganda lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) setelah menyusup ke kampus-kampus, kini ancaman kaum sodom itu menyasar anak anak di sekolah. Mengutip Sindonews, Ketua Divisi Kajian Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) Dinar Kania mengatakan, semula kelompok ini menyebarkan paham masuk ke dalam akademisi di setiap kampus. Namun belakangan mereka turun menyasar anak-anak. "Mereka (LGBT) tahun 2009 larinya ke intelektual. Lalu masuk ke kampus-kampus, lalu turun mereka pilih anak-anak SMA, modusnya untuk sosialisasi AIDS. Lalu mereka masukkan kesetaraan gender dan LGBT. Lalu turun lagi ke kelas-kelas anak-anak kecil yaitu SD," katanya dalam diskusi Kajian LGBT dalam Perspektif Keilmuan di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jumat (26/2/2016) sore. Da menjelaskan kelompok ini melakukan advokasi perangkulan dan terus berkembang. Dirinya meminta agar para orangtua mewaspadai hal ini terjadi pada putra putri mereka. Dinar mengapresiasi kebijakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang tayangan kebanci- bancian. Paling tidak, lanjutnya, hal itu dapat menjadi filter gerakan kelompok ini. "Alhamdulillah KPAI dan KPI mendukung. Pada dua tahun lalu kami maju tak ada gaungnya, media enggak masif tetapi mereka (kelompok LGBT) justru dapat keuntungan. KPAI sudah lakukan kajian, gerakan bersama kesepakatan bersama, paling tidak usaha untuk memfilter," tandasnya. (azm/arrahmah.com) |
DPR Aceh: Jangan coba-coba jadikan Aceh liberal! Posted: 27 Feb 2016 01:07 AM PST BANDA ACEH (Arrahmah.com) - Isu penolakan mendagri terhadap Perda wajib jilbab bagi wanita Aceh menuai protes. Tak terkecuali dari dari wakil rayat yang di duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Salah satunya Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. Sebagaimana dilansir Serambinews.com, Jum'at (26/2/2016), Iskandar mengatakan, pihaknya menolak rencana Mendagri untuk mencabut Perda wajib jilbab bagi wanita di Aceh. "Kita menilai kebijakan itu aneh. Orang sebenarnya berlomba-lomba mengarahkan masyarakat ke arah kebaikan, tapi pemerintah pusat malah sebaliknya. Silahkan Indonesia diarahkan liberal, tapi Aceh jangan coba-coba," tegas politisi muda Partai Aceh ini. Alumnus Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry ini mengaku bingung dengan maksud Perda wajib jilbab bagi wanita di Aceh seperti yang dikatakan Mendagri. "Mungkin yang dimaksud Mendagri adalah soal Qanun Syariat Islam. Bukan hanya sebatas berbicara jilbab. Kalau benar Perda atau Qanun ini yang hendak dicabut. Saya rasa ini kebijakan yang sangat aneh," ungkapnyaa. Menurutnya, memakai jilbab serta berbusana muslim bagi wanita dalam ajaran Islam merupakan kewajiban. Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memangkas sejumlah Perda atau Qanun untuk Aceh yang dinilai bertentangan dengan undang-undang menuai protes dari Aceh. Namun, pernyataan tersebut buru-buru diklarifikasi oleh Mendagri. Bahkan, sang menteri menuding portal berita online yang tidak utuh mengutip pernyataannya tentang Qanun tersebut. (ameera/arrahmah.com) |
Menyusup jadi pekerja illegal, 11 warga negara Cina dibekuk Posted: 27 Feb 2016 12:35 AM PST MANADO (Arrahmah.com) - Sebanyak 11 warga negara Cina tanpa dokumen dibekuk Tim keamanan gabungan wilayah Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara Jumat (26/2/2016). Mengutip Liputan6, kepastian status ilegal WN Cina ini menyusul hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado bersama aparat Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. "Kesebelas pekerja asing diduga asal Tiongkok itu didapati mendiami sebuah rumah di Kelurahan Paniki Bawah lingkungan II," kata Lurah Paniki Bawah, Trintje Amik, di kawasan perumahan Taman Sari Metropolitan Manado, Jumat (26/2). Trintje menuturkan, pengungkapan terjadi setelah aparat gabungan berkeliling di wilayah Mapanget. Saat rumah para WNA didatangi, tidak ada satupun dari mereka yang mengerti Bahasa Indonesia. Mereka harus memanggil orang lain yang kemudian diketahui sebagai penerjemah mereka. Aparat kemudian menanyai dan meminta mereka menunjukkan dokumen legal. Nyatanya, mereka tidak bisa menunjukkan satupun dokumen, baik paspor, KITAS maupun KITAP. "Padahal mereka sudah dua bulan ada, dan sama sekali tidak melaporkan ke kelurahan kalau mereka berdomisili di tempat tersebut. Padahal seharusnya kami diberitahukan," kata Trintje. Dia mengatakan, berdasarkan keterangan penerjemah para WNA itu, mereka menyelundup masuk ke wilayah Manado untuk ikut bekerja dalam pembuatan jalan tol Manado-Bitung. Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado, Montano F Rengkung. "Mereka tidak dapat menunjukkan paspornya saat kami memeriksa dokumen dan izin keimigrasian dan visanya juga tidak ada. Jadi, kita tidak bisa menentukan izin apa yang mereka pegang," kata Montano. Para WN Cina itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado untuk dimintai keterangan. "Kami akan memprosesnya lebih lanjut jadi mereka kami bawa supaya dari berita acara pemeriksaan jawaban mereka jadi bukti bahwa paspornya tidak ada," tukas Montano. (azm/arrahmah.com) |
Pesawat tempur Arab Saudi dan UEA telah tiba di pangkalan Incirlik, Turki Posted: 26 Feb 2016 11:30 PM PST ANKARA (Arrahmah.com) - Pesawat tempur Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) telah tiba di pangkalan udara Incirlik, Turki selatan. Sebelumnya pemerintah Turki mengumumkan pada Kamis (25/2/2016) bahwa pesawat tempur Saudi yang akan digunakan untuk perang melawan ISIS akan segera tiba di negara itu, ujar laporan Al Arabiya. Sebelumnya, televisi swasta NTV mengatakan empat jet tempur Saudi F-15 akan tiba di Incirlik pada Jum'at (26/2). Dikatakan bahwa 30 personil darat dan peralatan tempur yang berada di pesawat Hercules C-130 telah tiba beberapa hari sebelumnya. Ankara mengatakan mereka akan mendukung operasi darat di Suriah tetapi hanya jika dilakukan dalam koordinasi dengan Arab Saudi dan negara-negara Barat serta negara Teluk. "Kami dari awal mengusulkan perlunya operasi darat dan segala langkah strategis yang akan dilakukan selain kampanye udara," ujar menteri luar negeri Turki. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Gencatan senjata Suriah dimulai hari ini Posted: 26 Feb 2016 11:13 PM PST DAMASKUS (Arrahmah.com) - Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan keputusan diberlakukannya gencatan senjata bersyarat di Suriah dan dengan demikian gencatan senjata mulai berlaku Jum'at 12:00. Gencatan senjata akan berlangsung selama dua minggu. Sebagamana dilansir Orient Net, Sabtu (27/2/2016), Utusan PBB untuk Suriah Staffan de Mistura memberikan pengarahan kepda Dewan Keamanan sejam sebelum waktu diberlakukannya gencatan senjata. De Mistura menggambarkan gencatan senjata bersyarat itu sebagai prestasi besar di Suriah dan mendesak disahkannya resolusi yang mendukung gencatan senjata Suriah. "Banyak pekerjaan di depan terkait pelaksanaan gencatan senjata bersyarat ini," kata de Mistura. Dia juga mengatakan bahwa penundaan bantuan merupakan hal penting yang harus ditangani. Direktur Syrian Observatory for Human Rights, Rami Abdulrahman, melaporkan bahwa suasana tenang menyelimuti beberapa kota besar Suriah lainnya, dimana hal ini merupakan hal yang tidak biasa terjadi. Namun ada beberapa wilayah di utara Suriah yang masih dilanda sejumlah ledakan. De Mistura mengharapkan situasi penuh ketenangan ini tidak terjadi semalam saja. Selain untuk mengiringi perundingan 7 Maret nanti, gencatan senjata ini dilakukan agar warga sipil di wilayah-wilayah yang terjebak dalam pertempuran antara rezim Suriah dan oposisi bisa mendapatkan bantuan pangan dan obat-obatan. Resolusi DK PBB menyebutkan ada sekitar 30 wilayah yang warganya memerlukan bantuan, termasuk kawasan timur dan barat Aleppo dan bagian timur kota Deir az-Zur, lansir BBC. (ameera/arrahmah.com) |
You are subscribed to email updates from Arrahmah.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |