.: Al Khilafah :. |
- KH Ali Musthafa Ya’kub: Legalkan Nikah Beda Agama, Murtad!
- Hukum MMM
- Gempuran Pertama AS di Suriah dan Pengkhianatan Penguasa Arab
- Gara-gara Kitab Nizham Al Islam
- Nikah Beda Agama Dalam Negara Khilafah
- Monsterisasi Syariah Dibalik Tudingan Pelanggaran Hak Perempuan di Aceh
- Kriminalisasi Khilafah Sama Dengan Kriminalisasi Sholat !
- Gus Uwik : Model Pemilu Apapun Dalam Demokrasi Pasti Menyengsarakan Masyarakat
KH Ali Musthafa Ya’kub: Legalkan Nikah Beda Agama, Murtad! Posted: 23 Sep 2014 06:58 AM PDT Pendapat Kyai tentang upaya pelegalan pernikahan beda agama bagaimana? Read more »Ya harus ditolak. Karena setidaknya mereka yang melakukan upaya itu melakukan penentangan terhadap konstitusi dan agama. Secara konstitusi kan sudah jelas UU Perkawinan tersebut menyatakan pernikahan sah bila sah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Nah, ini kan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29 yang menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan warga negaranya untuk menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing. | ||
Posted: 23 Sep 2014 06:43 AM PDT Tanya : Read more »Saat ini sedang ramai adanya arisan berantai MMM. Ustadz, apa hukumnya MMM?(Ruslan GD, Jakarta). | ||
Gempuran Pertama AS di Suriah dan Pengkhianatan Penguasa Arab Posted: 23 Sep 2014 05:30 AM PDT Dibantu Penguasa Arab, AS Mulai Gempur Suriah atas nama perang melawan ISIS Read more »Atas nama perang melawan ISIS AS dan negara-negara sekutunya telah melancarkan serangan udara pertama di Suriah. Seperti yang diberitakan BBC online 23/9, Juru bicara Laksamana John Kirby mengatakan pesawat tempur dan pesawat pengebom serta rudal Tomhawk digunakan dalam serangan itu. | ||
Gara-gara Kitab Nizham Al Islam Posted: 23 Sep 2014 05:15 AM PDT
Sejak kenal Hizbut Tahrir hingga wafatnya, Abu Izz tak kenal lelah berdakwah. Selain aktif menulis syair/qasidah di majalah Alwaie edisi Arab, ia pun setidaknya menulis sembilan kitab untuk membangkitkan umat. | ||
Nikah Beda Agama Dalam Negara Khilafah Posted: 23 Sep 2014 04:42 AM PDT Oleh: Hafidz Abdurrahman Read more »Akad Nikah Akad nikah adalah akad untuk istibahatu al-manafi'(mendapatkan izin menggunakan jasa/manfaat). Akad nikah bukanlah akad ijarah, yang bukan hanya akad untuk mendapatkan jasa (manfaat) dengan kompensasi ('aqd[un] 'ala al-manfa'ah bi 'iwadh[in]), tetapi juga akad untuk memiliki dan memindahkan hak milik atas manfaat tersebut (tamlik al-manafi') kepada orang lain. | ||
Monsterisasi Syariah Dibalik Tudingan Pelanggaran Hak Perempuan di Aceh Posted: 22 Sep 2014 05:10 PM PDT Berita: Read more »September ini setidaknya ada tiga berita negatif di media-media nasional di Indonesia tentang penerapan perda Syariah di Aceh yang semua berkaitan dengan perempuan. Jawa Pos National Network 12 September memberitakan bahwa sebanyak 53 perempuan dan 3 pria terjaring razia yang digelar Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Aceh, karena menggunakan busana ketat dan menggunakan celana pendek bagi kaum pria. Sebelumnya Detik.com pada tanggal 9 September juga memberitakan sepasang remaja yang tengah berduaan di kamar kos digerebek masyarakat dan terancam hukuman cambuk. Tanggal 1 September Detik.com dan Merdeka.com melaporkan sebanyak 7 wanita diringkus polisi syariah kota Banda Aceh, karena sedang asyik berkaraoke di sebuah cafe di kawasan Batoh dalam kondisi ruangan gelap gulita. | ||
Kriminalisasi Khilafah Sama Dengan Kriminalisasi Sholat ! Posted: 22 Sep 2014 04:48 PM PDT Upaya pihak-pihak tertentu memonsterisasi khilafah dan simbol Islam merupakan bentuk kebencian yang nyata terhadap Akidah Islam. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulselbar kembali menggelar Halqoh Islam dan Peradaban (HIP) Edisi 45 bertajuk Monsterisasi Khilafah dan Simbol Islam, di Lantai 4 Graha Pena Fajar, Makassar, Sabtu (20/9). Read more » | ||
Gus Uwik : Model Pemilu Apapun Dalam Demokrasi Pasti Menyengsarakan Masyarakat Posted: 22 Sep 2014 04:37 PM PDT Menanggapi polemik di DPR terkait pembahasan UU Pemilu, dimana 6 parpol menghendaki pemilihan kepala daerah dikembalikan lagi pada mekanisme dipilih oleh DPRD, sedangkan 3 partai yang lain menghendaki tetap dipilih secara langsung melalui Pemilukada langsung, menurut politisi muda HTI Gus Uwik, bahwa polemik ini tidak semata untuk kepentingan rakyat. Yang ada adalah mereka berpolemik untuk mempertahankan kekuasaan yang mereka dapati sekarang dan mempertahankan peluang untuk meraih kekuasaan. Di tambah lagi sebagian besar politisi tidak berpikir 'di luar kotak' dalam menyikapi masalah ini. Mereka tidak jernih dan tidak jeli melihat akar masalah persoalan tersebut. Read more » |
You are subscribed to email updates from Al-Khilafah.org To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |