Al Khilafah |
Dalil-dalil Keharaman Merayakan Natal Dalam Pandangan Para Ulama Posted: 20 Dec 2015 03:52 PM PST Perayaan Natal Bersama yang melibatkan umat Islam masih saja marak terjadi. Kendati Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haramnya umat Islam terlibat dalam perayaan Natal, namun banyak yang tidak mengindahkan fatwa itu. Bahkan, hampir tidak ada perayaan Natal Bersama yang tidak dihadiri pejabat publik atau tokoh politik. Toleransi dan persatuan kerapkali dijadikan sebagai dalihnya. Keadaan semakin runyam ketika ada sejumlah 'ulama' atau 'tokoh Islam' yang melegitimasi sikap tersebut dengan berbagai dalil yang telah disimpangkan sedemikian rupa. Bagaimana sesunguhnya hukummelibatkan diri dalam perayaan natal dan hari raya agama-agama lainnya? Baca Selengkapnya » |
You are subscribed to email updates from Al-Khilafah.org. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |