Arrahmah.Com |
- Ansharusy Syariah Semarang mendakwahi WTS
- Ramadhan tahun ini menjadi berkah tersendiri bagi Muslim Rohingya di Aceh
- Pelajaran dari keislaman Tyrese Darnell Gibson dan kemurtadan Lukman Sardi
- MUI: Berdosa presiden tak penuhi janji kampanyenya
- Kunjungi DPR, terungkap Tim FIPS ditahan di Bandara Turki 'Berdasarkan Informasi Jakarta'
- Ichsan Talib mengaku tidak kepung Masjid Al-Futtuwah, tapi ternyata punya IMB disana
- Larang Muslim Uighur puasa, MUI: Pemerintah komunis Cina langgar HAM
- Masjid Cardiff menyediakan buka puasa gratis setiap hari
- DR Iyadh Al-Qunaibi mengungkap alasan penahanan dirinya oleh otoritas Yordania
- MK tolak pengujian pasal kawin beda agama pada UU Perkawinan
Ansharusy Syariah Semarang mendakwahi WTS Posted: 19 Jun 2015 03:49 PM PDT SEMARANG (Arrahmah.com) - Guna menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan, Jamaah Ansharusy Syariah Mudiriyah Semarang melakukan aksi amar ma'ruf nahi munkar di beberapa tempat maksiat di kota Semarang. Kegiatan yang berlangsung Senin (15/6/2015) ini menargetkan beberapa tempat penjual minuman keras, karaoke hingga lokalisasi pelacuran. Abu Jundullah melaporkan, mengambil start di daerah Semarang Utara, sejumlah anggota Ansharusy Syariah bergerak menyisir di jalan Imam Bonjol depan stasiun Poncol. Tempat ini dipilih karena di sini banyak ditemui wanita tuna susila (WTS) jalanan, Beberapa WTS didekati, di dakwahi lalu diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Kondisi WTS jalanan ini sangat memprihatikan warga kota Semarang. Masyarakat dahulu mengenal jalan Imam Bonjol banyak "jalan berlubang". Namun sekarang di jalan ini banyak "lubang berjalan." Mereka para WTS secara terang terangan menjajakan dirinya di pinggir jalan. Setelah dari Jalan Imam bonjol, massa bergerak menuju daerah disekitar Kali Berok. Disana tempat karaoke liar terlihat tutup. Diduga informasi aksi amar ma'ruf nahi munkar ini sudah bocor. Perjalanan dilanjutkan menuju Kaligawe. Di daerah ini ditemukan toko penjual minuman beralkohol. Ketika didatangi anggota Ansharusy Syariah, pemilik toko yakni Ibu Agung sempat memprotes. Kenapa yang dirazia itu penjual eceran bukan pabrik mirasnya. " Mbok kalau merazia minuman keras itu jangan hanya penjual ecerannya tho mas. Pabriknya mbok juga dirazia. Minuman keras yang kita jual kan dari hasil membeli, bukan hasil mencuri" ungkapnya. Mendengar pendapat seperti itu Anggota Ansharusy Syariah langsung menasehati pemilik toko. Bahwasanya meski minuman keras itu dari hasil membeli bukan dari hasil mencuri, minuman keras itu tetap haram hukumnya. Mendengar nasehat tersebut, ibu Agung hanya diam saja. Aksi amar ma'ruf nahi munkar berakhir di lokalisasi terbesar di Jawa Tengah, Sunan Kuning (SK). Saat tiba di lokalisasi, terlihat sudah berjaga jaga beberapa aparat dari pihak polisi dan TNI. Di SK anggota Ansharusy Syariah mendakwahi beberapa pengurus kompleks lokalisasi. Tujuannya agar selama Ramadhan lokalisasi sunan kuning berhenti beroperasi. Pengurus pun meresponnya dengan memasang Banner Bertuliskan "Bulan Ramadhan (lokalisasi) tutup total". Marzuki koordinator lapangan aksi mengatakan, pihaknya ingin penjual minuman beralkohol dan pelaku kemaksiatan menghormati bulan Ramadhan. "Kita menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam, wanita tuna susila dan penjual miras agar tidak beroperasi, guna menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan" ujarnya. (azmuttaqin/arrahmah.com) |
Ramadhan tahun ini menjadi berkah tersendiri bagi Muslim Rohingya di Aceh Posted: 19 Jun 2015 06:44 AM PDT ACEH (Arrahmah.com) - Bulan Ramadhan ini menjadi berkah tersendiri bagi ratusan Muslim Rohingya yang sekarang ditampung di Aceh. Setelah melewati perjalanan yang berbahaya dan mengalami hal-hal yang mengerikan, akhirnya tahun ini mereka bisa menjalani Ramadhan dengan senang karena kebaikan budi dari warga setempat dan juga Muslim dari berbagai penjuru Indonesia dan dunia yang turut tangan dalam meringankan beban mereka. Sebagaimana dilansir oleh The National, Kamis (18/6/2015), Muhammad Yunus, salah seorang Muslim Rohingya, secara tidak sengaja terdampar di Indonesia setelah mengalami perjalanan yang mengerikan dengan menggunakan perahu, tapi ia dan ratusan migran Rohingya lainnya merasa senang bisa menghabiskan bulan suci Ramadhan di Indonesia. Warga Rohingya asal Myamar dan Bangladesh tiba di negara-negara Asia Tenggara pada bulan Mei setelah pemerintah Thailand berupaya keras untuk memberantas kelompok perdagangan manusia di wilayahnya. Yunus berharap bisa mencapai Malaysia, tapi setelah perjalanan selama berbulan-bulan dia kemudian ditemukan terdampar di perairan dangkal Aceh. Namun demikian dia merasa lega telah terdampar di Indonesia - terutama saat Ramadhan, tiba yang dimulai pada hari Kamis (18/6) - dan jauh dari negara asalnya Myanmar, sebuah negara mayoritas Buddha di mana Rohingya telah lama menghadapi diskriminasi dan ditolak kewarganegaraannya. "Alhamdulillah, kita diselamatkan dan dibawa ke sebuah negara Muslim," kata guru agama yang berusia 35 tahun itu. Dia diselamatkan di lepas pantai Aceh 10 Mei lalu bersama dengan sekitar 580 migran lainnya. "Orang-orang di sini sangat baik dan telah membantu kami, mereka menganggap pengungsi Rohingya sebagai saudara mereka." kata Yunus. Bagi Yunus, Ramadhan akan menjadi masa-masa yang sibuk. Dia sudah meninggalkan Myanmar tahun 2012, ketika sekolah Islamnya dihancurkan selama kekerasan yang terjadi antara Buddha lokal dan warga Rohingya. Muhammad Shorif, pemuda Muslim Rohingya, (16), membenarkan hal itu. Dia melarikan diri dari kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh, meninggalkan keluarganya. Shorif mengaku sangat senang berada di Aceh pada Ramadhan ini dan bisa menjalankan ibadah puasa bersama yang lainnya, walau Shorif kadang merasa rindu dengan masakan ibunya di kamp pengungsi. "Aku rindu masakan ibuku di kamp pengungsi itu," kata Sorif. Muslim Rohingya selama pelarian tidak bisa menjalani ibadah puasa dengan tenang. Masjid-masjid mereka dihancurkan, serta aparat setempat melarang shalat dan kegiatan keagamaan lainnya, kata Yunus. Yunus telah hidup di sebuah kamp pengungsi di Bangladesh selama beberapa tahun. Dengan maksud untuk keluar dari penderitaan yang dihadapinya, Yunus dengan menumpang perahu bermaksud menuju ke Malaysia. Dia merasa senang karena mendapatkan perlakukan yang baik di Aceh, yang tentu saja hal ini berbeda dengan yang dialami di negara asalnya, yaitu Myanmar. Banyak orang yang datang berbondong-bondong memberikan sumbangan makanan dan uang kepada para pengungsi. Yunus juga bisa menikmati hidangan yang lezat untuk berbuka puasa, hal yang sudah lama tidak dirasakannya. Warga Aceh memang bersimpati dengan penderitaan Rohingya, karena sejarah mereka sendiri yang menyedihkan setelah puluhan tahun hidup di bawah penindasan aparat keamanan Indonesia. "Selama konflik di masa lalu, kita mengalami penderitaan. Tapi Rohingya ini punya pengalaman lebih buruk daripada orang di Aceh," ungkap Syamsuddin Muhammad, seorang nelayan Aceh berusia 55 tahun. Dia datang ke kamp pengungsi untuk menyumbangkan uang yang dikumpulkan di desanya, lansir The National. Masyarakat Aceh juga berusaha untuk memperbaiki kondisi hidup imigran Muslim Rohingya dengan memindahkan mereka ke bangunan yang lebih baik. Banyak dari mereka yang hidup dalam kekhawatiran, berusaha menyambung hidup dengan bekerja di sektor informal, jauh dari orang yang mereka cintai. Meskipun Yunus senang telah berada di Aceh, tapi ia merindukan keluarganya di Myanmar selama bulan Ramadhan ini. "Aku rindu istri dan anak-anak," katanya, sambil merusaha menahan air mata. (ameera/arrahmah.com) |
Pelajaran dari keislaman Tyrese Darnell Gibson dan kemurtadan Lukman Sardi Posted: 19 Jun 2015 03:00 AM PDT BANDUNG (Arrahmah.com) - Kemurtadan Lukman Sardi tentu tidak berefek apa-apa bagi Ummat Islam. Kemungkinan terbesar hanya ditinggalkan fansnya. Namun, jika kita sandingkan dengan keputusan Tyrese Darnel Gibson untuk masuk Islam, maka ada banyak pelajaran yang dapat kita ambil di Ramadhan nan mulia ini. Jika Anda pernah menonton film Fast & Furious, barangkali nama aktor Tyrese Darnell Gibson sudah tak asing lagi. Yang unik dari Tyrese adalah, ia beralih agama menjadi Muslim pasca kematian aktor yang juga berperan dalam film sequel Fast & Furious beberapa waktu lalu, sebagaimana dilaporkan dalam acara TV Amerika Serikat (AS) The Deen Show pada Januari 2013. Ia mengaku telah merasakan kedamaian Islam yang mendalam saat sedang mengalihkan kesedihannya di Dubai, ketika kehilangan teman seprofesinya yang juga sudah dianggap dekat itu, sebagaimana dilansir zulfanafdhilla, Jum'at (19/6). Sementara di Indonesia, merdeka.com, Kamis (18/6/2015) melaporkan bahwa aktor yang sempat memerankan K.H Ahmad Dahlan dalam film Sang Pencerah, Lukman Sardi mengaku telah berpindah agama. Dia kini beralih agama dari Islam menjadi Kristen. Lukman mengatakan bahwa, "Saya lebih memilih menjadi percaya, sekitar 6 tahun lalu," dalam kesaksiannya di GBI Ecclesia. Kesaksian Lukman Sardi ini diunggah ke Youtube oleh akun Ikka LyFrans pada 24 Mei lalu. Lukman menegaskan, dia pindah agama ini tidak ada tekanan, termasuk dari istrinya, Pricillia Pullunggono yang memang beragama Kristen. Lantas hikmah apa yang dapat kita petik dari kedua fenomena terkait aqidah tersebut? Jawabannya terdapat pada Al-Qur'an. Firman Allah pada Surat Al-Jumu'ah ayat 8 rupanya menyapa orang-orang seperti Tyrese, قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". Maka pasca kematian sahabat dekatnya, Paul Walker, dalam satu kecelakaan mobil, Tyrese begitu terpukul, lalu mencari siapa Penciptanya dan makna hidup yang sesungguhnya. Hingga ia akhirnya, selain merasakan kedamaian Islam dari keteladan Maxwell (musisi) dan Will Smith (aktor), ia juga menemukan sebuah penjelasan terkait kematian, tujuan hidup, dan Allah sebagai Pencipta dalam sebuah video yang diunggah Talk Islam pada YouTube bertajuk The Meaning of Life. Maka beruntunglah Tyrese yang kini telah mendapatkan hidayah, dan belajar dari kematian tragis yang dialami sahabatnya. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah subhanahu wata'ala pada Surat Al-Isra ayat 15. مَنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul. Ayat di atas juga mengabarkan kepada kita bahwa mereka yang tersesat, apalagi murtad, maka dia menjadi rugi. Lebih beratnya lagi, orang yang murtad terancam dengan azab Allah yang mengerikan. Na'udzubillaahi min dzalik. Selain itu, Allah juga tidak memberikan ampunan kepada orang murtad, sebagaimana termaktub dalam Qur'an Surat An-Nisa ayat 137. إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا ثُمَّ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus. Dengan demikian, mari kita terus berdoa agar ditetapkan dalam hidayah-Nya, sekalipun penuh dengan tantangan hingga kita tak lekang dari alfa. Pun selagi kita berada dalam bulan dimana semua doa orang yang shaum diijabah Allah subhanahu wata'ala, mari panjatkan doa, رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا ۚ رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. [Qur'an Surat 'Ali Imran: 193] Semoga Allah mengokohkan aqidah Tauhid dalam dada kita semua, yang dengannya tak ada sedikitpun ruang bagi iming-iming dunia untuk membuat kita terlena dan meninggalkan Allah subhanahu wata'ala. Aammiin. (adibahasan/arrahmah.com) |
MUI: Berdosa presiden tak penuhi janji kampanyenya Posted: 19 Jun 2015 02:00 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan janji adalah utang yang harus dibayar. Demikian juga dengan janji-janji presiden saat kampanye. Menurut Ma'ruf, Presiden Joko Widodo wajib untuk dipenuhi ketika yang berjanji telah jadi presiden. "Janji itu utang. Janji presiden juga utang dan wajib dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, dalam perspektif agama tetap saja dosa," kata Ma'ruf Amin, dalam diskusi Mewujudkan Janji Pemimpin dalam Perspektif Moral dan Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/6/2015), dikutip dari JPNN. Kecuali lanjutnya, ada sesuatu hambatan di luar batas kemampuan pemberi janji. "Tapi tidak memenuhi janji karena leha-leha, itu dosa" tegas Ma'ruf. Dia jelaskan, pentingnya MUI mengeluarkan fatwa tentang janji-janji pemimpin guna meminamilisir rakyat ditipu dengan janji-janji. "Jangan rakyat itu ditipu berkelanjutan. Ini bagaimana rakyat, negara dan bangsa. Kalau dari sisi agama sanksinya tentu dosa," ujarnya. Demikian juga halnya dengan masyarakat yang memilih pemimpin yang tidak memenuhi janjinya. "Yang milih juga dosa karena salah pilih. Kalau milihnya ikhlas, tak dosa. Tapi yang milih karena wanipiro, berdosalah," pungkasnya. (azm/arrahmah.com) |
Kunjungi DPR, terungkap Tim FIPS ditahan di Bandara Turki 'Berdasarkan Informasi Jakarta' Posted: 19 Jun 2015 02:00 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan keterkejutannya perihal insiden penahanan Tim Kemanusiaan Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS) oleh polisi antiteror Turki di bandara Ataturk Istanbul saat hendak terbang ke perbatasan Turki-Suriah, Hatay. Fadli yang mengaku mengikuti perihal ini melalui media mengungkapkan hal tersebut saat menerima kunjungan Tim FIPS, Rabu (17/6/2015), di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III DPR RI, di Jakarta. Tim FIPS dengan juru bicara Achmad Michdan dan Mustafa B Nahrawardaya melaporkan misi kemanusiaan yang dilakukan FIPS untuk Suriah di Turki pada 29 Mei – 3 Juni 2015 lalu. Tim melaporkan insiden yang terjadi pada Senin (1/6) lalu di mana pesawat mereka yang sudah siap take off ke Hatay tiba-tiba menunda keberangkatan dengan alasan ada gangguan teknis. Kemudian diketahui bahwa ternyata pilot menerima informasi dari salah seorang penumpang yang menyebut di antara rombongan kemanusiaan WNI ada yang mengatakan dalam bahasa Arab mau bergabung dengan kelompok "Daulah Islamiyah", atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS. Pilot pun meneruskan informasi itu kepada polisi anti-teror bandara. Padahal tak ada di antara rombongan yang bicara dalam bahasa Arab. Polisi memaksa turun 10 penumpang WNI itu dari pesawat. Seluruh ponsel, kamera dan laptop diperiksa. Dilaporkan, insiden penahanan sekitar 4 jam itu akhirnya clear, setelah polisi mendatangkan jaksa. Jaksa mengatakan tak ada indikasi atau bukti bahwa 10 WNI yang tergabung dalam Tim Kemanusiaan FIPS itu akan bergabung ke ISIS. Rupanya polisi Turki mendapatkan informasi palsu yang berupaya mengkriminalkan lembaga kemanusiaan dari Indonesia yang sedianya akan menyerahkan bantuan kemanusiaan di perbatasan Turki-Suriah itu. Akhirnya polisi mempersilakan rombongan untuk melanjutkan perjalanan, namun tim medis dan kemanusiaan Suriah yang akan menerima bantuan memutuskan datang ke Istanbul untuk menerima bantuan di kota itu. "Saya sempat minta tolong pada teman saya, wartawan Turki yang bisa berbahasa Indonesia yang saat itu pas liburan dari tugasnya di Indonesia untuk menerjemahkan dari bahasa Turki ke bahasa Indonesia, terkait alasan penahanan yang dikeluarkan polisi Turki. Yang saya tidak mengerti ada kalimat 'berdasarkan informasi dari Jakarta'. Apa maksudnya, Jakarta kan luas," ungkap Mustafa B Nahrawardaya, sebagaimana dilansir Salam Online. Mendengar penjelasan tim, Fadli menyatakan siap memfasilitasi misi kemanusiaan ini agar tak dituduh ingin bergabung dengan ISIS seperti yang dialami FIPS. Termasuk memfasilitasi komunikasi melalui KBRI atau KJRI yang ada di Turki. Fadli menegaskan, "Kita ingin dukung inisiatif dari masyarakat Indonesia ini, termasuk FIPS, mudah-mudahan ke depan bisa direncanakan (dengan lebih baik) dan program ini berjalan lebih lancar. Saya siap memfasilitasinya." "Saya ikut dukung apa yang perlu apakah telepon dari sini ke Dubes di KBRI atau KJRI sehingga tujuan mulia teman-teman seperti FIPS dapat tercapai. Terutama yang patut didukung adalah bantuan kemanusiaan yang jadi stressing tetapi kemudian teralihkan oleh isu ISIS," ujarnya. Fadli juga menyatakan perlunya rakyat Suriah yang menderita akibat penindasan rezim, yang menewaskan lebih dari 300 ribu warga sipil dan 3 juta lebih warga mengungsi itu mendapat perhatian dari Indonesia. Sementara ISIS hanyalah isu kecil yang justru dibesar-besarkan di Indonesia. "Jangan sampai disalahpahmi sebagai upaya mendukung ISIS. Ini perlu diklarifikasi," ujar Fadli. Terkait isu ISIS ini, Fadli mengatakan pihaknya akan membuat tim kecil yang mengikutsertakan organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU, dalam rangka mengkaji lebih jauh, sehingga tidak ada penyimpangan isu di Indonesia. Fadli juga berjanji akan membawa masalah ini pada parlemen Turki. "Kita punya hubungan baik dengan parlemen Turki, nanti kita informasikan juga," tegasnya. (banan/arrahmah.com) |
Ichsan Talib mengaku tidak kepung Masjid Al-Futtuwah, tapi ternyata punya IMB disana Posted: 19 Jun 2015 01:30 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Berbagai media sekuler memberitakan bahwa tembok "Israel" yang mengepung Masjid Al-Futtuwah dibangun secara legal dengan bukti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Ichsan Talib, yang menyangkal pemblokiran. Sementara, pernyataan bahwa Masjid itu dibangun oleh ahli waris merupakan upaya pembohongan publik. "Jelas pada somasi dari kuasa hukum yang bertindak atas nama Drs. Ichsan Thalib. Dalam somasinya kepada saudara Sanwani dengan nomor 25/SK-TS/IV/2015 per tanggal 2 April 2015 didalam pointers no. 4 disebutkan dan diakui dengan jelas bahwa tembok pembatas tanah adalah milik Ichsan Thalib," ungkap Arisakti Prihatwono S.H., M.Kn, kuasa hukum Yayasan Pesantren Islam BSC Al-Futtuwah kepada AntiLiberalNews (18/6/2015). Arisakti melanjutkan bahwa, pengakuan di somasi sudah cukup jelas dan terang benderang terhadap pengakuan atas kepemilikan barang. "Jika sekarang pihak Ichsan Thalib tidak mengakui pagar pembatas itu berarti somasi tidak sah dan tidak mempunyai alas hukum untuk mengajukan keberatan apapun." "Sekarang kami pun ingin tahu kepada siapa IMB atas pagar tersebut. Sungguh luar biasa bisa menyembunyikan hal yang telah terang benderang," tambah Prihatwono. Pengacara yang berbasis di One Pasific Place Sudirman Central Business District ini menjelaskan, "jika kebohongan ini sengaja dibuka maka sudah jelas delik pidana atas pembohongan publik bisa dikenakan." "Mari saya ajak pers dan kaum Muslimin untuk membuka IMB pembangunan tembok dan pagar atas nama siapakah dan kami berharap pihak Ichsan Thalib mau membuka demi ketenangan umat. Dan saya meminta pemerintah DKI Jakarta cq. Walikota Jakarta Selatan jujur dalam kasus ini. Bagaimana mungkin pemda memberi IMB atas pagar yang membatasi masjid namun pura pura tidak tahu," tegasnya lagi. Selain itu, Prihatwono juga meminta agar Ahok lebih tegas kepada bawahannya atas kasus ini. Pemilik Law Firm Prihatwono and Partners ini bersyukur Ahok cukup responsif atas kasus AlFuttuwah namun jika birokrasinya "lelet dan kepala batu", mohon agar Ahok segera mengganti aparat di bawahnya dengan yang lebih profesional. (adibahasan/arrahmah.com) |
Larang Muslim Uighur puasa, MUI: Pemerintah komunis Cina langgar HAM Posted: 19 Jun 2015 01:00 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar Pemerintah Cina memperkenankan Muslim Uighur menjalankan kewajibannya berpuasa selama Ramadan. "Tindakan Pemerintah Tiongkok (Cina red) yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami menghimbau Pemerintah China agar memperkenankan Umat Islam menjalankan ibadahnya," ujar Anwar di Jakarta, Kamis (18/6/2015), lansir Antara. Dia menambahkan Cina sebagai negara besar memperlihatkan kepada dunia bahwa sangat menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi hak-hak pemeluk agama. "Dengan kemajuan ilmu penegtahuan dan teknologi informasi saat ini, Tiongkok tidak akan bisa membungkam keinginan rakyatnya." Oleh karena itu, kalau pemerintah Cina masih tetap dan terus melakukan pembatasan dalam beragama, bukan tidak mungkin akan terjadi dari dalam dan luar negeri, sehingga kedamaian dan ketenteraman di negara itu sulit terwujud. "Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah agar Tiongkok untuk menghentikan tindakan yang tidak beradab dan berkeprimanusiaan itu," katanya. Pemerintah harus turun tangan dan angkat bicara, karena hal itu merupakan amanat dari Pancasila yang harus dijunjung dan tegakkan. Sebagai informasi, pemerintah komunis bagian di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, PNS, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan. "China meningkatkan larangan dan pengawasan kepada Ramadhan. Iman Uighur telah sangat dipolitisasi, dan peningkatan kontrol bisa menyebabkan resistensi yang tajam," kata juru bicara kelompok Uighur, Dilxat Raxit di pengasingan, dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters, pada Rabu (16/6/2015). Muslim Uighur merupakan penduduk minoritas berbahasa Turki yang menempati wilayah Xinjiang barat laut. Diperkirakan mereka berjumlah delapan juta jiwa. (azm/arrahmah.com) |
Masjid Cardiff menyediakan buka puasa gratis setiap hari Posted: 19 Jun 2015 12:30 AM PDT CARDIFF (Arrahmah.com) - Mengungkapkan keindahan Islam kepada masyarakat, sebuah komunitas Muslim di Cardiff telah merencanakan untuk menjadikan Ramadhan tahun ini menyenangkan bagi semua orang dengan memberikan makan malam gratis setiap hari untuk tamu mereka dari semua agama. "Kami menyediakan makanan untuk berbuka puasa, yang disebut iftar, kepada siapa saja yang datang ke masjid ini pada saat berbuka puasa," kata manajer Komunitas itu, Muhammad Ahmad Alamgir, kepada Wales online, sebagaimana dilansir oleh onislam, Kamis (18/6/2015). "Kami bisa memberi makan hingga 400 orang setiap malam. Kami bahkan menggelar malam 'Ramadan berbagi' di mana kelompok-kelompok non-Muslim bisa datang untuk mengalami berbuka puasa bersama kami." Ramadhan merupakan bulan yang mulia dalam Kalender Islam, yang pada tahun ini serempak di seluruh dunia dimulai pada Kamis (18/6). Menyambut bulan suci Ramadhan, Muslim Cardiff ingin menjadikan Ramadhan sebagai bulan berbagi, dan menunjukkan kepada masyarakat Cardiff apa Ramadhan itu dan bagaimana Islam yang sebenarnya. "Pintu-pintu kami terbuka dan kami akan menyambut kesempatan ini untuk menunjukkan kepada publik apa sebenarnya yang terjadi di saat Ramadhan, apa sebenarnya yang diyakini oleh Muslim, bagaimana kami hidup, dan bagaimana Muslim menyesuaikan pekerjaannya, belajarnya, dan kehidupannya sejalan dengan agamanya," ungkap Ahmad. Program ini diluncurkan untuk mengungkapkan keindahan Islam dengan berbagi makanan kepada masyarakat. Para sukarelawan akan menyediakan makanan bagi 400 orang setiap malam selama Ramadhan. (ameera/arrahmah.com) |
DR Iyadh Al-Qunaibi mengungkap alasan penahanan dirinya oleh otoritas Yordania Posted: 19 Jun 2015 12:00 AM PDT YORDANIA (Arrahmah.com) - Ulama asal Yordania, DR. Iyadh Al-Qunaibi, yang ditangkap pada Senin (15/6/2015) malam mengungkapkan kepada kakaknya mengenai alasan penangkapan yang dilakukan pihak berwenang Yordania terhadap dirinya. Kepada kakaknya, Murad Al-Qunaibi, dia menyatakan bahwa dia ditahan dengan tuduhan menghasut gerakan anti-rezim karena sebuah makalah yang dia posting di akun Facebook. Hal itu dia sampaikan ketika sang kakak menjenguknya beberapa jam setelah dijemput polisi. Kedua bersaudara itu hanya diberi waktu singkat oleh pihak berwenang Yordania. Murad kemudian mengungkapkan kepada portal berita assabeel.net tentang kondisi dan alasan penangkapan adiknya. Dia mengatakan bahwa adiknya telah dipanggil oleh dinas intelijen Yordania sejak Senin (15/6) pagi untuk hadir di kantor Kejaksaan Keamanan Negara. Pemanggilan itu terkait makalah berjudul "Yordania Berada di Jurang Kehancuran" yang baru dipostingnya di Facebook. Menurut kakaknya, DR. Iyadh menyatakan jaksa fokus menanyakan dua poin dalam makalah itu. Pertama, terkait kunjungan mahasiswa Yordania ke klub malam "Israel" dan renang campur baur antara wanita dan laki-laki orang-orang Yahudi. Kedua, terkait pertemuan yang digelar di Amman yang mengundang duta besar AS. "Penyelidikian itu sangat singkat. Kemudian tanganku diborgol ke belakang, namun aku meminta diborgol ke depan, mereka menyetujuinya. Kemudian aku dimasukkan ke penjara Al-Muqir 2 dan ditempatkan di sel isolasi dengan tuduhan menghasut gerakan anti-rezim," ujar DR. Iyadh sebagaimana disampaikan kakaknya. Murad Al-Qunaibi menambahkan bahwa adiknya menolak menunjuk pengacara. Ia juga menolak menandatangani kesaksiannya di jaksa penuntut umum. "Mental saudara saya sangat berani dan kuat. Bahkan ia meminta istrinya diberi kabar untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah," katanya, sebagaimana dilansir kiblat.net. Tidak hanya itu, tambahnya, adiknya juga sangat sabar dengan cobaan ini. DR. Iyadh memohon, cabaan ini semoga menjadi penghapus dosa-dosanya. "Penahananku ini sebagai alasan di hadapan Allah dari (dosa) diam terhadap kemungkaran di negeri ini," tutur DR. Iyadh kepada kakaknya. Dia juga membantah kabar yang diberitakan media lokal bahwa adiknya itu anggota gerakan Salafi Jihadi Yordania. Dia menegaskan bahwa DR. Iyadh bukanlah anggota satu gerakan tertentu, namun dia adalah seorang dai serta dosen. (banan/arrahmah.com) |
MK tolak pengujian pasal kawin beda agama pada UU Perkawinan Posted: 18 Jun 2015 11:30 PM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) tegas menolak pengujian pasal UU Perkawinan terkait kawin beda agama. MK dalam sidangnya menolak pengujian Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai syarat sahnya perkawinan terkait kawin beda agama. Mahkamah menganggap Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan sama sekali tidak bertentangan dengan UUD 1945. "Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum, Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, saat membacakan putusan bernomor 68/PUU-XII/2014 di MK, Kamis (18/6/2015), dikutip dari Hukumonline. Pada saat permohonan diajukan, seorang mahasiswa dan beberapa alumnus FHUI mempersoalkan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan mengenai syarat sahnya perkawinan, terutama berkaitan dengan keabsahan kawin beda agama. Norma pasal itu dinilai pemohon berimplikasi tidak sahnya perkawinan di luar hukum agama, sehingga mengandung unsur 'pemaksaan' warga negara mematuhi agama dan kepercayaannya di bidang perkawinan. Pemohon beralasan beberapa kasus kawin beda agama menimbulkan ekses penyelundupan hukum. Alhasil, pasangan kawin beda agama kerap menyiasati berbagai cara agar perkawinan mereka sah di mata hukum, misalnya perkawinan di luar negeri, secara adat, atau pindah agama sesaat. Karenanya, para pemohon meminta MK membuat tafsir yang mengarah pada pengakuan negara terhadap kawin beda agama. Mahkamah menganggap UU Perkawinan ini telah dapat mewujudkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 serta dapat menampung segala kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Terlebih, Pasal 28J UUD 1945 menyebutkan dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap warga negara wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan Undang-Undang yang salah satunya dengan pertimbangan nilai-nilai agama. "Karena itu, segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan warga negara termasuk dalam hal yang menyangkut urusan perkawinan harus taat dan tunduk serta tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan," kata Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan pertimbangan hukumnya. Mahkamah tak sepandapat dengan dalil para Pemohon bahwa berlakunya Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan memberi legitimasi kepada negara mencampuradukkan administrasi dan pelaksanaan ajaran agama serta mendikte penafsiran agama dan kepercayaan dalam bidang perkawinan. Menurut Mahkamah, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, agama menjadi landasan dan negara mempunyai kepentingan dalam hal perkawinan. "Agama menjadi landasan bagi komunitas individu yang menjadi wadah kebersamaan pribadi-pribadi dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa dan turut bertanggung jawab atas terwujudnya kehendak Tuhan Yang Maha Esa untuk meneruskan dan menjamin keberlangsungan hidup manusia," tutur Anwar. Anwar melanjutkan negara berperan memberi pedoman untuk menjamin kepastian hukum kehidupan bersama dalam tali ikatan perkawinan. Secara khusus, negara berperan untuk memberikan perlindungan untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah sebagai wujud dan jaminan keberlangsungan hidup manusia. Karena itu, perkawinan tidak boleh hanya dilihat dari aspek formal semata, tetapi juga harus dilihat dari aspek spiritual dan sosial. Agama menetapkan tentang keabsahan perkawinan, sedangkan Undang-Undang menetapkan keabsahan administratif yang dilakukan oleh negara. "Permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum." (azm/arrahmah.com) |
You are subscribed to email updates from Arrahmah.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |