Arrahmah.Com |
- Sekolah San Diego menawarkan makanan halal
- Di jalan dakwah, ibrah sejarah menjadi hikmah
- Tak ada Ukhuwah Islamiyah antara Sunni dan Syi'ah (15)
- Hassan, remaja pengungsi Rohingya yang menjadi penerjemah di Aceh
- Pernyataan Mujahidin IIA terkait kunjungan delegasinya ke Iran
- The prostitution state
- Pasukan rezim boneka Afghan menewaskan 10 warga sipil di Baghlan
- Warga Bandung miris, 300 bayi mengidap HIV positif
- Enam tentara penjajah AS tewas dalam serangan Mujahidin IIA di Parwan
- Komisi III DPR: Ketidakadilan lahirkan teroris
Sekolah San Diego menawarkan makanan halal Posted: 22 May 2015 08:26 AM PDT SAN DIEGO (Arrahmah.com) - Dalam upaya untuk memenuhi permintaan para siswa, sebuah sekolah di kota San Diego telah menambahkan makanan halal dalam menunya, menyusul kampanye yang dilakukan oleh para orang tua siswa yang meminta sekolah untuk menyediakan makanan halal di sekolah. "Saya biasanya tidak makan di sekolah karena pilihan makanan yang tidak baik," Rosa Duarte, (17), mengatakan kepada KPBS pada Rabu 20 Mei, demikian dilansir onislam.net. "Tapi dengan adanya semangkuk paha ayam yang halal, saya benar-benar makan di sekolah dan saya memiliki lebih banyak energi untuk melalui hari dan kemudian melakukan olahraga setelah itu." Duarte adalah salah satu siswa Muslim di SMA Crawford yang terletak di kawasan City Heights yang merupakan rumah bagi imigran yang berasal dari Meksiko, Asia Tenggara dan Afrika Timur. Keputusan itu menyusul seruan oleh orang tua yang terlibat dalam lembaga nirlaba Mid-City CAN kepada San Diego Unified Foodservices bahwa anak-anak mereka tidak makan siang di sekolah. "Semua siswa di sini makan gratis, jadi Anda harus bertanya pada diri sendiri, mengapa mereka tidak makan dengan kami sebelumnya? "Kata Petill. "Jika siswa makan, mereka bisa belajar. Jika mereka tidak makan, mereka tidak bisa belajar," kata Petill. "Kami benar-benar berupaya untuk melayani masyarakat dngan menyediakan pilihan makanan yang mereka inginkan, karena kami ingin siswa makan," tambah Petill. "Kami memiliki populasi Hispanik yang sangat besar sehingga kami ingin menyediakan taco atau kacang dan keju burrito, atau dalam masyarakat Asia, kami menyediakan semangkuk ayam Asia." Sekarang, 300 siswa yang sebelumnya tidak makan siang di sekolah kini berbaris di kantin. Mariam Ali, salah satu orang tua siswa di SMA Crawford mengatakan bahwa dia melihat perubahan besar dalam anaknya saat ia pulang setelah mendapatkan makan siang halal. "Sebelumnya, saya akan mengatakan, 'OK, bagaimana harimu hari ini?' "Aku lapar. Aku tidak makan," ungkap Ali. "Saya tahu dia kelaparan." Ali mengatakan bahwa dia ingin melihat program percontohan itu berlanjut hingga tahun depan dan meluas ke sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut. (ameera/arrahmah.com) |
Di jalan dakwah, ibrah sejarah menjadi hikmah Posted: 22 May 2015 03:10 AM PDT Oleh Ustadz Felix Siauw (Arrahmah.com) - Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Firaun (kepada Firaun): "Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta tuhan-tuhanmu?" Firaun menjawab: "Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan kita biarkan hidup perempuan-perempuan mereka dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka." (QS 7:127). Sejarah memang berulang, dan begitulah Allah memberitahu kita di dalam Al-Qur'an agar memperhatikan sejarah, supaya minimal ada 3 sikap yang kita dapatkan dengan mengetahui sejarah.
Sama seperti ayat yang saya tuliskan di atas, terjadi pula saat ini. Tuduhan-tuduhan senantiasa dialamatkan pada pengemban dakwah, tuduhan apapun, klaim apapun, walau sangat tidak masuk akal dan tidak relevan, ditujukan pada pengemban dakwah, salah satunya adalah bahwa dakwah ini akan "memecah belah" negeri atau "merusak negeri". Itulah yang dituduhkan Fir'aun dan pembesarnya pada Musa dan dakwahnya, itu pula yang dituduhkan Quraisy jahiliyah kepada Nabi Muhammad (shalallahu 'alaihi wasallam) dan pengikutnya. Bahwa mereka membawa sesuatu yang baru yang berbeda dengan kebiasaan dan keyakinan lama, yang mengambil hati masyarakat, lalu dengan itu status quo menjadi khawatir bahwa ide-ide rusak mereka tak mampu bertahan, maka dilakukanlah upaya kekerasan dan propaganda negatif Sejarah pasti berulang, maka ambillah pelajaran bila hari ini kita melihat segelintir manusia mengatasnamakan status quo, mengatasnamakan nenek moyang untuk melanjutkan ide-ide rusak dan membiarkan kedzaliman tumbuh subur atas nama "inilah yang diperbuat nenek moyang", tradisi, kebijaksanaan lokal atau semacamnya. Padahal disaat yang sama, mereka merusak negeri dengan membiarkan kedzaliman nyata seperti minuman keras, prostitusi, riba, liberalisme, pluralisme, dan sebagainya. Ambillah pelajaran bahwa pengemban dakwah yang membawa Islam, pasti dituduh yang bukan-bukan, dan sesungguhnya ancaman tindakan fisik dan propaganda negatif keji itu, hanya bagian kepanikan dan keputusasaan, kekalahan intelektual. Setiap Rasul diturunkan dengan risalah, aturan Allah untuk memperbaiki ummat yang sudah rusak, yang sudah berpaling dari Allah Subhanallahu wata'ala. Maka hakikatnya Al-Qur'an dan As-Sunnah itu untuk memperbaiki dan memberikan kebaikan. Maka siapa saja yang terusik manakala Al-Qur'an dan As-Sunnah didakwahkan, maka pastilah dia bagian dari kerusakan itu. Karena bila dia tidak termasuk kerusakan itu, tidak ada baginya alasan untuk terusik, bahkan akan senang bila Al-Qur'an dan As-Sunnah didakwahkan. Keep woles, adem, and dakwah (adibahasan/arrahmah.com) |
Tak ada Ukhuwah Islamiyah antara Sunni dan Syi'ah (15) Posted: 22 May 2015 02:44 AM PDT Oleh Apad Ruslan (Arrahmah.com) - Selain mengandalkan tafsir serampangan terhadap al-Qur'an Surat Al-Maidah: 55 dan 56 (yang telah terbantahkan pada edisi sebelumnya), ternyata sekte Syiah juga menghubungkan dengan hadits Ghadir Khum, guna mendukung keyakinannya tentang imamah. Bagaimanakah sekte Syiah beristidlal (melakukan pengambilan dalil) dari hadits Ghadir Khum tentang hak kepemimpinan Sayyidina Ali? Simak analisanya pada edisi ini. Berikut ulasan mengenai kerancuan konsep Imamah dalam Syiah yang Arrahmah kutip dari Sigabah.com. Ulasan ini diadaptasi dari buku Mungkinkah SUNNAH-SYIAH DALAM UKHUWAH? Jawaban Atas Buku Dr. Quraish Shihab (Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan, Mungkinkah?). Bismillah. Keyakinan Syiah Tentang Imamah Istidlal Hadits Ghadir Khum Terkait dengan pembahasan ayat ini (al-Ma'idah ayat 67), bahwa penegasan Syiah jika hadits Ghadir Khum merupakan rentetan dari surat al-Ma'idah ayat 67, sehingga mereka mengasumsikan jika hadits itu merupakan justifikasi lapis kedua dari penegasan ayat 67 surat al-Ma'idah terhadap hak kepemimpinan Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu, sesungguhnya tak lebih dari sekedar asumsi yang tak berdasar. Sebab hadits tersebut, ditinjau dari aspek apapun dan dengan pendekatan apapun, tidak memberi indikasi sedikit pun terhadap hak kepemimpinan Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu.[1] Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kejanggalan berikut. Pertama, Syiah terlalu bermain-main dengan akidah yang mereka anggap paling asasi. Pasalnya, imamah, sebagai akidah inti Syiah, justru tidak memiliki landasan yang kuat dan tegas. Dalil imamah yang diangkat oleh Syiah, sebagaimana yang telah kita lihat, adalah sangat rapuh dan terlalu mudah untuk dibantah, sebagaimana dalil yang dipakai untuk 'ishmat al-imam (kemaksuman imam) dan yang lainnya. Selain itu, argumen Syiah bertentangan dengan banyak pengakuan Ahlul Bait. Buktinya, ketika al-Hasan al-Mutsanna (putra Sayyidina Hasan bin Ali Radhiallahu 'anhu) ditanya mengenai hadits ini, apakah merupakan nash bagi kekhilafahan Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu atau bukan? Beliau menjawab: Andai Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam menghendaki menunjuk Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu sebagai Khalifah dengan hadits ini, tentu beliau akan bersabda: Wahai sekalian manusia, ini adalah penguasa urusanku, dan pemimpin bagi kalian setelahku. Maka tunduk dan patuhlah terhadap segala perintahnya. Di lain kesempatan, ketika Imam Hasan ditanya sebagaimana pertanyaan yang dilontarkan sebelumnya, maka beliau menjawab: Demi Allah tidak! Jika Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menghendaki khilafah, tentu beliau akan mengungkapkannya dengan tegas dan jelas, sebagaimana penjelasan beliau mengenai shalat dan zakat, seraya bersabda: Wahai sekalia manusia, sesungguhnya Ali adalah penguasa urusan kalian setelahku, dan pemimpin bagi sekalian manusia.[2] Pengakuan al-Hasan ini sangat beralasan, sebab ajaran pokok (ushul) dalam agama Islam memang harus berlandaskan dalil yang jelas dan tegas (sharih), seperti nash al-Qur'an mengenai Shalat, Zakat, Puasa dan yang lain. Sedangkan imamah dalam perspektif Syiah merupakan di antara ajaran pokok dalam agama.[3] Maka, maksud dari hadits Ghadir yang tepat adalah sebagai berikut: "Mencintai Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu adalah suatu keharusan sebagaimana mencintai Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, sedang memusuhi Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu adalah haram, seperti halnya memushi Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam." Hadis Ghadir dengan arti ini, adalah sangat kontras dengan apa yang dimaksudkan Syiah, dan sangat cocok dengan apa yang dimaksudkan Ahlul Bait dan Ummat Islam secara umum. Lebih lanjut, jika argumentasi Syiah didasarkan pada pemahaman terhadap teks secara objektif, seharusnya mereka tidak menutup mata terhadap hadits yang lebih sharih menunjukkan atas ke khalifahan Sayidina Abu Bakar dan Umar Radhiallahu 'anhu setelah wafatnya Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, daripada hadits yang mereka jadikan sebagai dalil atas kekhalifahan Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu setelah Nabi, semisal hadits: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ الْبَزَّارُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ رِبْعِيٍّ وَهُوَ ابْنُ حِرَاشٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ. "Al-Hasan bin ash-Shabah al-Bazzar telah menceritakan kepada kami. Sufyan bin Uyainah telah menceritakan kepada kami, dari Zaidah, dari Abdul Malik bin 'Umair, dari Rib'I yaitu bin Hitasy, dari Hudzaifah, ia berkata, 'Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam. Bersabda, 'Ikutlah kalian semua dengan dua orang setelahku, yaitu Abu Bakar dan Umar'."[4] Kedua, secara kebahasaan, kata mawla yang terdapat dalam hadits Ghadir Khum sangat tidak tepat jika diartikan sebagai "pemimpin". Selain tidak pernah dikehendaki dalam percakapan masyarakat Arab, dan karenanya tidak akan ditemukan dalam setiap kamus bahasa Arab, ketidaktepatan dalam mengartikan mawla dengan pemimpin juga dapat dilihat dari lawan kata dari kata mawla yang terdapat dalam kelanjutan hadits tersebut. Untuk lebih jelasnya, mari kita perhatikan kembali redaksi lengkap hadits Ghadir berikut kesesuaian artinya: مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُ اللَّهُمَّ وَاَلِ مَنْ وَالَاهُ وَعَادَ مَنْ عَادَاهُ. Barang siapa yang menjadikan aku sebagai mawlanya (penolongnya), maka Ali juga sebagai mawlanya. Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya. Maka tampak jelas, bahwa arti yang dikehendaki Syiah dari kata mawla (pemimpin) tidak tepat sasaran, sebab kelanjutan hadits tersebut justru menyatakan: musuhilah orang yang memusuhinya. Jika demikian, maka arti yang tepat untuk kata mawla dalam hadits tersebut, baik secara teks maupun konteks, adalah "penolong", sebab kebalikan dari penolong adalah musuh.[5] Ketiga, dari segi sanad (mata rantai pentransmisian hadits), hadits ini bukan hadits mutawatir dan bahkan masih diperdebatkan ke-shahih-annya. Abu Dawud as-Sijistani dan Abu Hatim ar-Razi menilai hadits ini batal. Sementara Abu Musa, sebagaimana dikutip Ibnu Atsir dalam Usdu al-Ghabah, menyatakan bahwa hadits ini sangat gharib. Beliau berkata: Saya tidak mengetahui hadits ini kecuali dari riwayat Ibnu Sa'id.[6] Sedangkan Ibnu Hazm mengatakan bahwa hadits tersebut tidak memiliki jalur yang shahih sama sekali.[7] Dari pemaparan data sejauh ini, kelemahan-kelamahan argumentasi Syiah terhadap dalil-dalil yang mereka anggap sebagai dasar bagi konsep imamah, akan selalu terungkap dari sudut pandang apa pun, baik dari segi kebahasaan, konteks pembicaraan nash dan periwayatan. Hal demikian dapat dimaklumi, sebab dalam Islam, konsep imamah sebagaimana yang dimaksudkan oleh Syiah memang tidak pernah ada, baik dari nash al-Qur'an maupun hadits. Yang ada adalah konsep syura (musyawarah). Karenannya, Ummat Islam selalu mengembalikan urusan kekhilafahan pada konsep syura ini, sebab kekhilafahan merupakan salah satu permasalahan penting dalam Ummat Islam. Dan setiap permasalahan Ummat, memang semestinya diselesaikan dengan cara bermusyawarah, sesuai dengan anjuran yang sangat lugas dan tegas dalam al-Qur'an berikut: [أَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ (الشورى) [42:38 "Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka." (QS. Asy-Syura [42]:38). Sejarah membuktikan, bahwa konsep syura ini, yang sejak awal diterapkan oleh para sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, sebab merekalah yang paling mengerti terhadap isi pesan dan kandungan al-Qur'an, dan bagaimana ajaran-ajaran itu diimplementasikan. Bahkan, Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu, sebagai salah satu sahabat utama Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, juga sepakat dengan konsep ini. Beliau tidak pernah menegaskan bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam menunjuk dirinya sebagai pemimpin setelahnya. Dalam hal ini, Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu berkata kepada Sayyidina Muawiyah Radhiallahu 'anhu: إنَّمَا الشُّوْرَى لِلْمُهَاجِرِيْنَ وَالْأَنْصَارِ، فَإذَا اجْتَمَعُوْا عَلَى رَجُلٍ سَمَّوْهُ (إمَامًا) كَانَ ذِلكَ للهِ رِضًا. "Sesungguhnya syura bagi sahabat Muhajirin dan Anshar, jika merka bersepakat terhadap salah seorang yang mereka sebut sebagai "Imam", maka hal itulah yang diridhai oleh Allah Subhanahu wata'ala."[8] Maksud dari perkataan Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu Ini adalah, bahwa Allah Subhanahu wata'ala. meridhai terhadap apa yang diridhai (disepakati) oleh sahabat Muhajirin dan Anshar. Artinya, Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu juga mengakui kepemimpinan tiga khalifah sebelum beliau, sebab tiga khalifah itu sudah dibaiat oleh sahabat Muhajirin dan Anshar dengan suara bulat. Kesepakatan Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu terhadap 3 khalifah sebelumnya juga dibuktikan dengan pembaiatan beliau terhadap ketiganya.[9] Kesepakatan Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu terhadap tiga khalifah sebelum beliau, tidak hanya dapat dilihat dari pembaiatan beliau terhadap ketiganya, akan tetapi juga dari pernyataan-pernyataan dari beliau sendiri. Ketika membaiat Abu Bakar, misalnya, Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu mengatakan sebagai berikut: وَإنَّ لَنَرَى أَبَا بَكْرٍ أحَقَّ النَّاسِ بِهَا. "Kami melihat Abu Bakar memang orang yang paling berhak menjadi khalifah."[10] Bahkan, ketika Sayyidna Ali Radhiallahu 'anhu diminta perkenannya untuk menjadi khalifah, beliau berkomentar sebagai berikut: دَعُوْنِيْ وَالْتَمِسُوْا غَيْرِيْ فَأَنْ أكُوْنَ لَكُمْ وَزِيْرًا خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ أَكُوْنَ عَلَيْكُمْ أَمِيْرًا. "Tinggalkan aku, dan cari orang lain. Bagiku, menjadi Wazir (menteri) lebih baik dari pada menjadi Amir (khailfah) bagi kalian."[11] Selanjutnya, ketika Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu didesak agar menjadi khalifah pasca terbunuhnya Sayyidina Utsman Radhiallahu 'anhu, beliau menolak dan ketika desakan itu tidak mampu beliau bendung, beliau menerimanya dan menyatakan demikian: وَاللهِ مَا كَانَتْ لِي فِي الخِلَافَةِ رُغْبَةٌ وَلَا فِي الوِلَايَةِ إِرْبَةٌ, وَلَكِنَّكُمْ دَعَوْتُمُوْنِي إِلَيْهَا، وَحَمَلْتُمُوْنِيْ عَلَيْهَا. "Demi Allah!, aku sama sekali tidak menghendaki khilafah dan tidak ada hasrat hati untuk menduduki wilayah, hanya saja kalian mengajakku dan membawaku padanya (kekhilafahan)."[12] Selain dari pernyataan pribadi Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu Ini, doktrin imamah juga dapat diruntuhkan dari salah satu tiang penyangganya, yakni wasiat. Seperti yang telah kami uraikan sebelumnya bahwa, selain didukung oleh nash (al-Qur'an dan Hadis), Syiah juga meyakini jika doktrin imamah ini didukung oleh wasiat langsung dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam. Namun demikian, seperti halnya dalil al-Qur'an dan Hadis, Syiah juga tidak mampu mempertahankan keberadaan wasiat ini secara argumentatif. Sebab, selain keberadaan wasiat itu hanya merupakan kesimpulan dari penafsiran mereka terhadap nash, ternyata wasiat Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu Kepada kedua putranya, Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain Radhiallahu 'anhu, tidak seperti apa yang dikehendaki oleh Syiah. Dalam hal ini, al-Mas'udi sejarawan Syiah terkemuka, memaparkan dengan jelas, apa sebetulnya yang diwasiatkan oleh Sayidina Ali terhadap kedua putranya itu: وَدَخَلَ عَلَيْهِ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَهُ، فَقَالُوْا: يَا أَمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، رَأَيْتَ إِنْ فَقَدْنَاكَ، وَلَا نَفْقُدُكَ، أَنُبَايِعُ الحَسَنَ؟ قَالَ: لَاَ آمُرُكُمْ وَلَا أَنْهَاكُمْ، وَأَنْتُمْ أبْصَرُ. ثُمَّ دَعَا الحَسَنَ وَالحُسَيْنَ، فَقَالَ لَهُمَا: أُوْصِيْكُمَا بِتَقْوَى اللّهِ وَحْدَهُ وَلَا تَبْغِيَا الدُّنْيَا وَإنْ بَغَتْكُمَا، وَلَا تَأْسَفَا عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا، قُوْلَا الحَقَّ وَارْحَمَا اليَتِيْمَ، وَأَعِيْنَا الضَّعِيْفَ، وَكَوْنَا لِلظَّالِمِ خَصْمًا وَلِلْمَظْلُوْمِ عَوْناً، وَلَا تَأْخُذْ كُمَا فِي اللّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ؛ ثُمَّ نَظَرَ إِلَى ابْنِ الحَنَفِيَّةِ فَقَالَ: هَلْ سَمِعْتُ مَا أَوْصَيْتُ بِهِ أَخَوَيْكَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: أُوْصِيْكَ بِمِثْلِهِ، وَأُوْصِيْكَ بِتَوْقِيْرِ أَخَوَيْكَ، وَتَزْيِيْنَ أَمْرِهِمَا، وَلَا تَقْطَعَنْ أَمْرًا دُوْنَهُمَا، ثُمَّ قَالَ لَهُمَا: أُوْصِيْكُمَا بِهِ، فَإِنَّهُ سَيْفُكُمَا وَابْنُ أَبِيْكُمَا، فأكْرِمَاهُ وَاعْرِفَا حَقَّهُ. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ: ألَا تَعْهَدُ يَا أَمِيْرُ المُؤْمِنِيْنَ؟ قَالَ: لَا وَلَكِنِّي أَتْرَكُهُمْ كَمَا تَرَكَهُمْ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Orang-orang mengunjungi Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu dan bertanya kepada beliau: "Wahai Amirul Mukinin, bagaimana pendapatmu, jika kami kehilanganmu, adakah kami akan memba'iat Sayyidina Hasan?" Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu menjawab: "Aku tidak menyuruh kalian (untuk memba'iatnya) juga tidak melarang kalian. Kalian lebih tahu (mengenai hal itu)." Kemudian Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu memanggil Sayyidina Hasan dan Husain, lalu berkata kepada keduanya: "Aku berwasiat kepada kalian berdua agar bertakwa kepada Allah yang Esa. Janganlah kalian memburu dunia meski ia (dunia) memburu kalian. Dan janganlah kalian bersedih hati sebab kehilangan bagian dari dunia. Berkatalah dengan perkataan yang benar, kasihani anak yatim dan bantulah mereka yang lemah. Jadilah kalian sebagai musuh bagi orang yang dzalim dan penolong bagi orang-orang yang teraniaya, dan janganlah kalian terpengaruh di jalan Allah oleh cacian orang yang mencaci." Kemudian Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu mengarahkan pandangan kepada ibnu al-Hanafiyah, lalu berkata: "Adakah kau mendengar apa yang ku wasiatkan kepada kedua saudaramu?" Ibnu al-Hanafiyah menjawab: "ya." Lalu Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu kembali berkata: "Aku juga berwasiat kepadamu dengan wasiat yang sama. Ku wasiatkan juga kepadamu agar kau menghormati kedua saudaramu, mengindahkan kedua urusannya dan jangan memutuskan suatu perkara tanpa keduanya." Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu kembali berkata kepada Sayyidina Hasan dan Husain: "Aku berwasiat kepada kalian dengan Ibnu al-Hanafiyah. Sesungguhnya ia adalah pedang kalian dan putra ayah kalian. Maka muliakanlah ia dan ketahuilah akan hak-haknya." Kemudian salah seorang dari kaum berkata: "wahai Amirul Mukminin, apakah engkau tidak mengangkat putra mahkota?" Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu menjawab: "tidak, aku meninggalkan mereka (tanpa menentukan pengganti) sebagaimana Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam meninggalkan mereka."[13] Pernyataan-pernyataan dari Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu di atas, juga pesan-pesan sesungguhnya yang beliau wasiatkan kepada Sayyidina Hasan, Husain, dan Ibnu al-Hanafiyah Radhiallahu 'anhum, merupakan pukulan telak bagi Syiah, yang telah bersusah payah mengusung konsep imamah tanpa kenal lelah. Mengupayakan tegaknya suatu tatanan yag tidak dilandasi dengan konsep (imamah) yang tidak berakar pada al-Qur'an dan Hadits, betapapun getolnya, tetap tidak akan mendapat respon yang positif dari mayoritas Ummat Islam, sebab ajaran sedemikian berarti telah menyimpang dari ajaran al-Qur'an dan Hadis yang menjadi pedoman hidup Ummat Islam. Referensi [1]Ibnu Taimiyah membuat catatan dengan melakukan peninjauan antara waktu turunnya ayat 67 dari surat al-Ma'idah dan hari Ghadir Khum: Bahwa turunnya ayat 67 dari surat al-Ma'idah adalah jauh sebelum Haji Wada', sementara hari Ghadir terjadi pada tanggal 18 Dzul hijjah, setelah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam. kembali dari Haji Wada'. Maka, pernyataan Syiah bahwa ayat tersebut turun pada hari Ghadir hanya statemen tak berdasar. (lihat, Ibnu Taimiyah, Minhaj as-Sunnah, juz 4, hlm. 84). [2]Syah Abdul Aziz Ghulam Hakim ad-Dahlawi, Mukhtashar at-Tuhfah al-Itsna 'Asyariyah, hlm. 213. [3]Ibid. [4]Lihat, Sunan at-Turmudzi, hadits no. 3565. Hadis senada juga bisa dijumpai dalam beberapa kitab Ummat Islam, seperti Musnad Ahmad, hadits No. 22161; Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, Juz 7 hlm. 473; Sunan al-Kubra li al-Baihaqi, juz 5 hlm. 212; Mustadrak al-Hakim, hadits No. 4426; al-Mu'jam al-Kabir li ath-Thabrani, hadits No. 8344 dan yang lain. [5]Al-Qifari, Ushul Madzhab asy-Syiah, juz 2 hlm. 840. [6]Ibnu al-Atsir, Usdu al-Ghabah, juz 2 hlm. 65. [7]Lihat, Ushul Madzhab asy-Syiah, juz 2 hlm. 839. [8]Syarh Nahj al-balaghah, juz 3 hlm. 7. [9]Nukhawalah al-Madinah: Bahts Tafshili, juz 1 hlm. 88-90. [10]Syarh Nahj al-balaghah, juz 1 hlm. 132. [11] Nahj al-balaghah, hlm. 181-182. [12]Ibid, ihlm. 322. [13]Al-Mas'udi, Muruj adz-Dzahab, juz 2 hlm. 425-426. (adibahasan/arrahmah.com) |
Hassan, remaja pengungsi Rohingya yang menjadi penerjemah di Aceh Posted: 22 May 2015 01:56 AM PDT ACEH (Arrahmah.com) – Muhammad Dul Hassan, warga Rohingya yang diselamatkan dari kapal di Kuala langsa sekarang menjalani perannya sebagai penerjemah antara para dokter serta relawan dengan para pengungsi Rohingya. Petugas kesehatan dan relawan menghadapi kendala bahasa dalam menangani para pasien pengungsi Rohingya di Aceh. Kehadiran Hassan yang merupakan satu-satunya orang yang fasih berbahasa Inggris sangat membantu para petugas medis dan relawan dalam berkomunikasi dengan orang Rohingya. Hassan kini menjadi penghuni tetap salah satu bangsal di Rumah Sakit Kuala Langsa. Peran Hassan sangat penting, sehingga dia kini mendapatkan tempat tidur khusus di rumah sakit tersebut. "Setiap hari Hassan membantu di sini, hanya dia yang bisa berbahasa Inggris," ujar Yahrini, kepala perawat di RS Kuala Langsa pada CNN Indonesia, Kamis (21/5). Hassan yang masih berusia 17 tahun bertugas mendampingi dokter yang mengunjungi pasien dan menerjemahkan keluhan para pasien. Kebanyakan pasien menderita penyakit pencernaan atau luka pada tubuh. Peran sebagai penerjemah ini dijalaninya sejak mendarat di Aceh pada Jum'at pekan lalu. "Saya tidur di sini setiap malam dan membantu dokter menjelaskan keluhan pasien," ungkap Hassan. Saat ini ada 57 pengungsi Rohingya dan Bangladesh yang tengah dirawat karena berbagai penyakit. Salah satunya adalah remaja wanita berusia 15 tahun yang tengah hamil tujuh bulan, ungkap Juru bicara RS Kuala Langsa, Arwinsyah. "Dia mengatakan suaminya dibunuh," kata Arwinsyah. Tidak diketahui apakah suaminya dibunuh di Myanmar atau di atas kapal. Kemarin, balita Rohingya yang masih berusia tiga tahun bernama Shahera Habibi meninggal dunia akibat tetanus. "Saat baru tiba di RS pekan lalu kondisi Shahera sudah parah, kejang-kejang dan kaku. Dia dimakamkan di pemakaman rumah sakit," jelas Arwinsyah. Selain berperan sebagai penerjemah di rumah sakit, Hassan juga sering mendampingi relawan atau wartawan. Tanpa Hassan, para relawan hanya berkomunikasi dengan bahasa isyarat karena hampir sebagian besar pengungsi tidak bisa bahasa Inggris atau Melayu. Sebagai bentuk terimakasih kepada Hassan yang sudah sangat membantu tersebut, Hassan mendapatkan sejumlah uang dari dokter dan para relawan. Uang ini digunakannya untuk membeli ponsel. Setiap hari, dia menggunakan ponsel itu untuk menelepon ibunya yang saat ini masih berada di kamp pengungsi Nayapara Bangladesh. "Saat pertama kali menelepon ibu, dia mengira saya sudah tewas, karena sudah tiga bulan tidak memberi kabar," ujar Hassan. Hassan menumpang sebuah kapal pengungsi setelah dijanjikan akan bekerja di Malaysia. Selama tiga bulan di lautan, dia menyaksikan pembunuhan dan pertengkaran di antara para pengungsi di kapal karena berebut makanan. "Warga Bangladesh di kapal membunuhi kami karena mengira kami tidak memberi mereka air dan makanan. Karena kelaparan, mereka menjadi gila," kata Hassan. Menurut penuturan Hassan, saat ini ayahnya bekerja di sebuah rumah sakit di Arab Saudi. Saat ditanya apakah ia menginginkan tinggal di Indonesia, siswa kelas 9 ini mengatakan bahwa ia akan mengikuti keputusan pemerintah Indonesia. "Jika saya diminta untuk tinggal maka saya akan tinggal, jika tidak maka saya akan menurut," ungkapnya. (ameera/arrahmah.com) |
Pernyataan Mujahidin IIA terkait kunjungan delegasinya ke Iran Posted: 21 May 2015 08:16 PM PDT (Arrahmah.com) - Demi menghilangkan kesalahpahaman kabar terkait kunjungan ke Iran, Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) merilis pernyataan resmi yang memaparkan pengiriman delegasi ke Iran. Berikut terjemahannya: **** Delegasi tinggi yang dipimpin oleh ketua Kantor Politik Imarah Islam Afghanistan (IIA) Tayyab Agha, baru-baru ini melakukan kunjungan ke negara tetangga, Iran. Delegasi Imarah Islam [Afghanistan] bertemu dengan para pejabat negara tetangga Iran dan mendiskusikan isu-isu terkait situasi saat negara kami Afghanistan saat ini, wilayah ini, Dunia Islam dan kondisi para pengungsi Afghan yang bermukim di Iran. Perlu ditekankan kembali bahwa ini adalah kunjungan biasa dari serangkaian perjalanan oleh delegasi Imarah Islam [Afghanistan] yang melakukan perjalanan ke berbagai negara di dunia dengan tujuan untuk mendiskusikan isu-isu bilateral, perkembangan dan memperkuat hubungan.Delegasi Imarah Islam [Afghanistan] juga telah melakukan perjalanan ke Jepang, Perancis dan Cina dan akan melanjutkan program ini di masa yang akan datang. Zabihullah Mujahid Juru Bicara Imarah Islam Afghanistan 01/08/1436 H (siraaj/arrahmah.com) |
Posted: 21 May 2015 08:00 PM PDT Oleh Abu Fikri (Arrahmah.com) - Dipicu oleh tewasnya seorang pelaku prostitusi online bernama Tata Chuby yang dibunuh pelanggannya pada bulan Maret lalu terungkaplah bisnis prostitusi online kelas elit yang melibatkan para artis dan model. Tidak tanggung, prostitusi ini memasang tarif Rp 80-200 juta untuk setiap kali kencan. Muncul berbagai inisial nama-nama artis yang diduga terlibat dan dikenal sebagai publik figur oleh media. Melibatkan juga sebagian kalangan pejabat, anggota DPR maupun DPRD. Fenomena ini sebetulnya sudah lama terdengar namun tiba-tiba meledak setelah kasus pembunuhan itu. Sebuah fenomena yang sebagian kalangan menyebut sebagai pengalihan isu pelemahan KPK. Tak ayal Jokowi diminta tegas tangani masalah ini. Secara global maka diiperkirakan saat ini terdapat 40 juta pelacur di dunia. Diprediksi pelacuran itu tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun juga melibatkan 10 juta pelacur anak. Dari sekian banyak jumlah itu, sebanyak 2,5 juta orang adalah korban perdagangan manusia. Pelacuran dianggap legal di 109 negara. Sementara di 11 negara prostitusi sangat dibatasi dan 5 negara tidak jelas karena tidak ada ketetapan hukumnya. Dan di 77 negara, pelacuran dianggap legal. (Liputan 6, By Karmin Winarta on 11 Mei 2015 at 10:47 WIB) Di Indonesia, sebuah riset tahun 2012 yang dilakukan oleh aktivis peduli AIDS pernah merilis ada kurang lebih 214 ribu pelacur berbagai daerah di Indonesia. Riset itu juga menyebut ada sekitar 3 juta yang mengunjungi sejumlah pelacur tersebut (Tempo.co.id, Senin, 23 Juli 2012 | 03:23 WIB). Ini baru temuan untuk fenomena pelacur konvensional dan kita tidak bisa prediksikan lagi berapa akumulasi pertambahannya hingga saat ini. Di sisi lain dalam kerangka penegakkan hukum, sebagaimana disampaikan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, fenomena bisnis prostitusi online semakin menjamur, bahkan bisnis jenis ini tidak memiliki konstruksi hukum yang kuat. "Konstruksi hukumnya tidak ada. Apa yang dilakukan para penjaja seks online ini tidak diatur dalam undang-undang kita, baik dalam KUHP maupun UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Hilarius, di Jakarta, Jumat 17 April 2015. Hilarius menjelaskan, dengan tidak adanya konstruksi hukum tersebut maka para penyedia jasa prostitusi online tersebut tak bisa terkena dengan jerat hukum. Namun dia menjelaskan akan berbeda jika prostitusi online tersebut terdapat mami atau germo. "Soal Itu (mucikari atau germo) ada undang-undangnya," tegas Hilarius. Selain itu, penyedia jasa prostitusi online dapat dikenakan sanksi hukum jika ada salah satu pihak yang menggunakan jasa PSK yang sudah berkeluarga. Misal sang istri melaporkan PSK tersebut karena suaminya bermain 'serong' "Untuk hal ini Masuknya ke dalam perzinahan atau kumpul kebo," jelas Hilarius. (Indopos.co.id, Jumat, 17 April 2015 - 18:52) Penggalan statement yang disampaikan oleh salah satu penegak hukum di salah satu media online tersebut sudah cukup memberi gambaran bagaimana wajah sebenarnya fenomena sistemik prostitusi di negeri mayoritas muslim ini. Yang mengagung-agungkan pilar negara di antaranya Pancasila memuat sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebuah kandungan arti sila yang memerintahkan kita semua hanya mengakui dan tunduk pada Tuhan Yang Maha Esa -Allah Rabbul Izzati-. Di negeri yang terdapat banyak ulama dari berbagai ormas islam termasuk ormas islam besar di negeri ini. Di negara yang memilih Demokrasi sebagai pilihan sistem kenegaraan dan politiknya dimana terhimpun partai-partai islam yang menaungi putra-putra terbaik bangsa para politisi islam. Di negeri yang mengaku dan diapresiasi sebagai negeri muslim terbesar paling toleran dan moderat oleh negara lain khususnya Amerika Serikat. Penggalan statement oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengisyaratkan beberapa hal penting antara lain : 1) Dengan tidak adanya konstruksi hukum untuk menjerat tindak prostitusi online maka dengan kata lain artinya negara telah melakukan sebuah proses pembiaran sistemik. "Hukum adalah panglima" hanyalah jargon kosong karena keberadaannya hanya bersifat responsif jika dibutuhkan. Bukan hukum yang bisa menjangkau dan menyelesaikan persoalan yang telah, sedang dan akan terjadi. Dengan kondisi seperti itu maka keberadaan hukum sebagai solusi tidak akan mungkin menjangkau akselerasi persoalan hukum yang berkembang. Hal itu karena nisbi atau relatifnya hukum buatan manusia. Yang terbatas sebagaimana keterbatasan jangkauan akal manusia itu sendiri. 2) Tidak adanya konstruksi hukum atas prostitusi online maka itu sejalan secara linear dengan liberalisasi budaya, agama, ekonomi, hukum dan politik melalui pintu legislasi pula. Sehingga semakin melengkapi dan mengokohkan keberadaannya. Bak jamur yang tumbuh di musim hujan. Sebagai hasil panen dari persemaian liberalisasi yang telah ditanamkan di kebun negara Indonesia buah karya dari semua pihak khususnya para penyelenggara negara dan penegak hukum. Yang telah meletakkan pilar-pilar kokoh penyelenggaraan negara dan penegakkan hukum berdasarkan hukum buatan manusia. Ingat ! Bahwa tidak ada satupun persoalan di negeri yang kaya dengan kemaksiatan ini berdiri sendiri melainkan ditopang oleh persoalan yang lain. Maraknya prostitusi online sebagaimana digambarkan oleh KH Din Syamsudin tokoh Muhammadiyah, ibarat "Gunung Es". Keberadaannya cukup menggambarkan begitu sistemiknya problem ini. Sebuah problem sistemik yang muncul dari kerangka legislasi baik KUHP dan UU ITE yang tidak mengaturnya. Dan menggunungnya pelacuran dunia karena dianggap sebagai sebuah industri yang mendatangkan profit besar. Seperti Jepang diantara 10 negara yang melegalkan seks dengan keuntungan industri seksnya sekitar 24 juta dollar Amerika setiap tahun. 10 negara itu antara lain Kanada, Swedia, Israel, Brasil, Jepang, Republik Dominika, Belanda, Irlandia, Nevada, dan Selandia Baru. 3) Meski kegelisahan dan kekhawatiran muncul terhadap prostitusi online dari berbagai unsur mulai dari MUI, Muhammadiyah, NU, Wagub, Bupati, Wawali, IKADI (Ikatan Da'i Indonesia), HTI termasuk FPI yang selama ini getol dengan dakwah nahi munkarnya dan pihak-pihak lain, namun keberadaannya disejajarkan dengan yang memandang persoalan prostitusi sebagai hak konstitusional warga negara. Sejalan dengan pandangan yang disampaikan oleh Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kepala daerah pusat dan jantung negeri mayoritas muslim ini. Artinya Demokrasi telah menjadi infrastuktur kebebasan perbedaan pandangan berkaitan dengan persoalan masyarakat termasuk prostitusi online. Dan mindset bahwa prostitusi online lahir dari kebutuhan, inilah yang menjadi landasan kenapa keberadaannya sulit dihilangkan. Demokrasi telah meletakkan konstruksi pertarungan antara yang pro dan kontra berada dalam kondisi fifty-fifty. Kekecewaan MUI atas penetapan AA hanya sebagai saksi telah menunjukkan bahwa penyikapan yang dilakukan oleh ormas-ormas islam maupun institusi-institusi negara urusan agama hanya sebatas menyampaikan himbauan moral. Tidak lebih dari itu. Apalagi kalau bicara dalam domain kewenangan penegakkan hukum. Itu wilayah kewenangan lembaga penegak hukum. Dan sebagaimana kita semua tahu bahwa konsentrasi persoalan hukum tidak saja beredar pada masyarakat an sich. Melainkan konsentrasi persoalan hukum cukup masif beredar pula pada lembaga penegak hukum. Kisruh antara Polri dan KPK adalah contoh di antara contoh lain yang menunjukkan begitu mengguritanya persoalan hukum di negeri ini khususnya kalangan penyelenggara negara dan penegak hukum. 4) Berkaitan dengan point 2) tentang liberalisasi sosial dan budaya adalah kran keterbukaan informasi sebagai konsekuensi teknologi komunikasi informasi digital yang berkembang. Baik melalui media cetak dan elektronik. Meski terdapat kode etik jurnalistik dan pedoman perilaku penyiaran. Tetapi itu hanya menjadi jerat moral yang tidak memiliki implikasi hukum yang kuat. Karena semuanya bisa diselesaikan dengan hak jawab dan permintaan maaf melalui press conference. Seperti teguran KPI kepada Trans TV karena tiga artis membahas prostitusi online. Hanya sebatas teguran saja. Dengan kata lain, semuanya diberikan kebebasan dan bahkan mendapatkan kesempatan menjadi model public figure. Fenomena kontes Miss World, Waria, Lady Gaga, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender yang terus dikawal, Emansipasi Wanita, Seks Ariel Peterpan walau dipenjara tetapi tetap mendapatkan ruang terbuka di masyarakat dan beragam bentuk liberalisasi sosial budaya yang dilegitimasi oleh undang-undang lainnya adalah lingkungan yang melingkupi secara langsung tidak langsung mendorong maraknya prostitusi online. Apalagi liberalisasi sosial dan budaya telah meletakkan pondasi bagi para pelaku prostitusi online sebagai public figure baru bagi generasi muda yang berjuang mencapai sukses melakukan mobilisasi vertikal untuk meningkatkan status sosial dengan ukuran kedudukan dan harta. Terbongkarnya kasus prostitusi online di berbagai daerah Jakarta, Surabaya, Palembang, Bali, Sulawesi Selatan (Mamuju), NTB dan tempat lain cukup menggambarkan fenomena ini. Di antaranya seorang PSK asal Inggris yang memakai aplikasi Tinder berhasil meraup keuntungan sejumlah Rp 241 juta dalam kurun waktu 5 tahun. 5) Fenomena prostitusi online di tengah konstruksi hukum yang belum ada jeratnya adalah bentuk alternatif lain dari penutupan lokalisasi prostitusi yang marak dilakukan di berbagai tempat. Pemandangan yang cukup ironis meski Bareskrim punya alat deteksi prostitusi online dan Kemenkominfo blokir situsnya. Sebut saja penutupan pusat prostitusi terbesar Asia Tenggara di kawasan Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Tidak membuat bisnis ini redup. Ini adalah sebuah fenomena gaya hidup liberalis dari perkembangan dunia yang terbuka khususnya Indonesia yang menggunakan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Diperkuat juga oleh sebagian dari kalangan jaringan orang liberal yang getol mempropagandakan liberalisme. Bahkan berpendapat bahwa prostitusi sebagai sebuah keniscayaaan yang selalu hadir sepanjang perjalanan sejarah manusia. Itu semua adalah kerangka konfigurasi kekuatan yang langsung atau tidak langsung memperkokoh bangunan prostitusi online semakin kuat. Apalagi advokasi terhadap PSK (Pekerja Seks Komersial) selama ini lebih menitik beratkan pada aspek rehabilitasi sosial maupun psikologi personal. Bukan dengan mencoba mengkritisi kerangka sistem sosial dan sistem hukum yang berkontribusi besar pada kerusakan sendi-sendi kehidupan sosial kemasyarakatan. Terutama carut marutnya pergaulan pria wanita dari kalangan muda maupun tua yang menjadi pilar kehidupan bermasyarakat. Dan belum jelas konstruksi hukumnya. Dimana persoalan zina hanyalah persoalan perdata dengan delik aduan. Bukan persoalan pidana dimana negara harusnya secara pro aktif menegakkannya sebagai sarana efektif untuk mengedukasi masyarakat. 6) Munculnya Swedia yang dianggap sebagai model negara berhasil menangani prostitusi. Dan Swedia adalah negara selain Jepang di antara 10 negara yang melegalkan prostitusi adalah gambaran meletakkan asumsi yang sama atas kondisi yang ada di Indonesia dengan Swedia. Dengan mencoba mengabaikan kekuatan keyakinan mayoriyas negeri ini. Dimana agama masih menjadi nilai-nilai kehidupan masyarakat turun temurun. Namun harus diakui kekuatan keyakinan itu lambat laun sudah tergantikan dengan keyakinan sekulerisme. Dimana agama dipisahkan dari urusan kehidupan dunia. Inilah sebab lain yang mendorong masifnya prostitusi. Akhirnya kita bisa memahami bahwa prostitusi online menjadi pelajaran berharga bagaimana seharusnya hukum ditegakkan melingkupi semua sistem penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan. Dan fenomena prostitusi online yang menyeruak menjadi pengingat bagi para pemimpin negeri ini khususnya para ulama dan politisi muslim. Bahwa himbauan moral bukanlah sebuah solusi mendasar dan komprehensif atas berbagai problema sistemik termasuk prostitusi online yang mendera negeri ini. Harus ada desakan kepada para penyelenggara negara, penegak hukum dan militer untuk membebaskan diri dari cengkeraman liberalisme yang mewujud dalam bentuk barunya neo liberalisme. Jika tidak mau pada akhirnya negeri muslim terbesar di dunia ini menjadi bertambah predikatnya dari The Corporate State menjadi The Prostitution State. Tidak ada jalan lain keluar dari belenggu jerat neo liberalisme yang memunculkan fenomena baru prostitusi online diantaranya kecuali mewujudkan keberdayaan politik dengan tegaknya syareah, jihad dan khilafah sebagai tuntutan keyakinan, keniscayaan sejarah dan kesesuaian fakta. Wallahu a'lam bis shawab.
*Aktivis Gerakan Revivalis Indonesia (*/arrahmah.com) |
Pasukan rezim boneka Afghan menewaskan 10 warga sipil di Baghlan Posted: 21 May 2015 07:37 PM PDT BAGHLAN (Arrahmah.com) - Pasukan rezim boneka Afghan telah menewaskan 10 warga sipil Afghan dan melukai 28 lainnya, sebagian besar wanita dan anak-anak, selama tiga pekan terakhir di tengah-tengah operasi Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) yang sedang berlangsung lebih dari 20 hari di utara provinsi Baghlan, menurut rilisan Al-Emarah News. Para warga lokal mengatakan bahwa pasukan rezim menggunakan senjata-senjata berat untuk membalas serangan-serangan Mujahidin, namun sebagian serangan mendarat di desa dan mengenai rumah-rumah sipil sehingga menyebabkan korban sipil. Mereka menambahkan bahwa pasukan rezim telah kehilangan kekuatan mereka untuk menghadapi serangan-serangan Mujahidin sehingga mereka tidak berani keluar dari pos-pos mereka. Mereka juga menargetkan desa-desa dari pos dan pangkalan mereka. Para penduduk distrik Markazi, provinsi Baghlan, mengatakan bahwa sekitar 120 keluarga telah melarikan diri dari daerah tersebut akibat serangan-serangan yang dilanarkan oleh pasukan rezim.Sementra itu Mujahidin IIA, sebagaimana yang terjadi di daerah-daerah lainnya di Afghanistan, telah menguasai banyak daerah ddi distrik Markazi dan pasukan rezim sedang berusaha untuk merebutnya kembali. (siraaj/arrahmah.com) |
Warga Bandung miris, 300 bayi mengidap HIV positif Posted: 21 May 2015 07:30 PM PDT BANDUNG (Arrahmah.com) - Daftar pengidap HIV yang cukup tinggi membuat miris warga Kota Bandung. Saat ini diperkirakan ada 300 bayi mengidap HIV positif. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan bayi-bayi tak berdosa tersebut tentu saja tertular dari orangtuanya. "Sampai 2014 ada 300 bayi yang terkena HIV positif. Setiap tahun terus meninggkat karena temuan kasus baru. HIV itu kan masa inkubasinya 15 tahun. Bisa saja orang itu dulunya punya riwayat apa, lalu menikah dan punya anak," ujar Ahyani, seperti dikutip dari detikbandung, Rabu (19/5/2015) kemarin. Namun demikian Ahyani meyakinkan agar tidak perlu khawatir karena sudah ada obatnya dan bisa ditingkatkan imunitas tubuh sang bayi dengan diberikan susu. "Perawatan khusus bayi harus rajin diberi susu untuk mengurangi risiko. Mereka dapat susu, selain itu kontrol teratur, kan HIV sudah ada obatnya," ucapnya. Berdasarkan grafik Dinas Kesehatan hingga 2014, dari 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung hampir semua masih memiliki warga yang terkena inveksi HIV dan AIDS. Per kecamatan minimal 1 hingga maksimal 7 orang yang terjangkit virus tersebut. "Setiap tahun memang meningkat karena ada temuan kasus baru. Juga sekarang Puskesmas sudah bisa mendeteksi. Jadi orang-orang yang dulu tidak ketahuan, sekarang bisa ketahuan," terang Ahyani. Untuk mengatasinya, di setiap kecamatan saat ini sudah ada Warga Peduli HIV/AIDS. Diharapkan warga akan semakin melek dan tidak ada lagi stigma buruk kepada pengidap HIV/AIDS. "Penyebab terbanyak saat ini napza suntik dan perilaku seksual, seperti berganti pasangan atau melakukan hubungan seksual yang tidak semestinya," tandasnya. Renungan Wahai kaum mukmin, hendaklah kalian menjauhkan diri dari azab yang tidak hanya akan menimpa orang-orang zhalim diantara kalian, tetapi juga menimpa orang-orang shalih yang berada di tengah mereka. Ketahuilah bahwa azab Allah itu sangat keras. [Q.S. Al Anfaal ayat 25]. (azmuttaqin/arrahmah.com) |
Enam tentara penjajah AS tewas dalam serangan Mujahidin IIA di Parwan Posted: 21 May 2015 07:20 PM PDT PARWAN (Arrahmah.com) - Setidaknya enam tentara penjajah AS tewas di utara provinsi Parwan setelah diserbu Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA), lapor Al-Emarah News pada Kamis (21/5/2015).Mujahidin menyerbu para tentara penjajah pada Rabu (20/5) malam sehingga memicu pertempuran sengit selama lebih dari dua jam. Pertempuran tersebut meninggalkan 6 tentara penjajah AS tewas dan dua tank baja hancur. |
Komisi III DPR: Ketidakadilan lahirkan teroris Posted: 21 May 2015 07:00 PM PDT SAMARINDA (Arrahmah.com) - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan munculnya teroris atau tindakan terorisme akibat mereka tidak sejahtera, termasuk akibat merasakan ketidakadilan. "Ketidakadilan bisa muncul dari mana saja, seperti dari institusi penegak hukum dan lainnya. Apabila semua berjalan di jalurnya, pasti rakyat sejahtera. Kalau sudah sejahtera, niat jadi teroris tidak akan muncul," katanya di Samarinda, Kamis (21/5/2015), lansir Antara. Hal itu dikatakan Aziz Syansuddin ketika menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Perkara Tindak Pidana Terorisme di Kantor Gubernur Kaltim, yang dihadiri aparat penegak hukum dari pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan. Menurut dia, persoalan ekonomi dan sosial secara tidak langsung berdampak pada tumbuhnya benih-benih pelaku terorisme. Sedangkan dalam upaya pencegahan terorisme, harus dimulai dari diri sendiri dan institusi masing-masing. Untuk menekan tindakan terorisme, katanya, tidak bisa hanya berbicara di hilir atau mengungkapkan kejadian, tetapi terorisme sebenarnya muncul dari internal institusi sendiri. Dia mencontohkan, Provinsi Kaltim kaya batu bara, namun hasil kekayaan alam itu belum sepenuhnya dinikmati masyarakatnya, karena dikuasai asing dan diangkut ke luar negeri. "Kita keluar dari Kantor Gubernur ini saja akan melihat ponton melintas di Sungai Mahakam yang mengangkut batu bara. Di satu sisi, kita melihat masih ada masyarakat yang mandi dan buang air di tepi sungai, karena tidak mampu membuat WC. Ketidakadilan dan ketidaknyamanan ini bisa menjadi benih-benih terorisme," katanya. Dia menyebut bahwa penegakan hukum yang lemah dan tebang pilih juga berpotensi menimbulkan aksi terorisme, sehingga dia berharap semua penagak hukum berlaku adil. "Jika jaksa dan polisi mau benar-benar serius, maka batu bara bisa dinikmati masyarakat. Lihat amdalnya perusahaan tambang, lihat CSR-nya (corporate social responsibility), lihat pajaknya. Sudah benar tidak?," katanya seolah bertanya pada peserta rakor. Fakta berbicara, lanjut dia, banyak pensiunan Polri dan kejaksaan yang menjadi komisaris di perusahaan tambang. Dia mengaku memiliki data, seperti mantan petinggi kejaksaan dan mantan petinggi kepolisian menjadi komisaris perusahaan sehingga kasus CSR, pajak, dan lain-lain tidak diusut. "Hal serupa juga terjadi di daerah kelahiran saya di Lampung. Daerah kami menyumbang devisa besar, tapi untuk jalan ke kampung halaman saya perlu waktu empat jam. Kalau hujan tidak bisa lewat karena banjir. Hal-hal seperti ini bisa memunculkan sikap radikalisme dan terorisme," kata Aziz. (azm/arrahmah.com) |
You are subscribed to email updates from Arrahmah.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |