Arrahmah.Com |
- Lagi, Saudi penjarakan 23 orang dengan tuduhan "terorisme"
- Puluhan tentara PBB disandera oleh Mujahidin Suriah saat membebaskan jalur penyeberangan Quneitra
- Bebaskan jalur penyeberangan Qunaitirah dan kota Qunaitirah lama, mujahidin di ambang "Israel"
- Bom kluster "Israel" di Gaza, munisi pemusnah terlarang yang pernah membinasakan rakyat Suriah
- Undang-undang BNPT untuk apa dan siapa?
- Reaction of the Islamic Emirate regarding the announcement of prizes by America on some Mujahedeen
- Muslim AS akan membuka masjid pertama di Alaska
- Ternyata jumlah tentara "Israel" yang tewas melebihi 1.000 orang
- Foto harta rampasan perang milisi-milisi Islam dari dua kamp militer pasukan sekuler Haftar di Benghazi
- Milisi Islam mengontrol dan menjaga keamanan kota Benghazi
Lagi, Saudi penjarakan 23 orang dengan tuduhan "terorisme" Posted: 28 Aug 2014 04:40 PM PDT RIYADH (Arrahmah.com) - Sebuah pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman terhadap 23 pria dengan hukuman penjara hingga 22 tahun dengan dalih peran mereka dalam serangan "militan", ujar media kerajaan pada Rabu (27/8/2014). Ini merupakan bagian dari operasi keamanan di mana puluhan pria Muslim telah ditangkap dan dipenjarakan selama seminggu terakhir. Pada Selasa (26/8), media pemerintah melaporkan bahwa 17 orang dipenjara karena hal serupa hingga 33 tahun. Pekan lalu, 48 orang dijatuhi hukuman penjara hingga 30 tahun dan satu dijatuhi hukuman mati atas dugaan "terorisme". Mereka dipenjara karena telah "melanggar kesetiaan kepada penguasa", mengemban ideologi militan, bepergian keluar negeri dan terlibat dalam pertempuran, serta menyiapkan sel untuk menyerang orang asing, klaim pengadilan Saudi seperti dilaporkan Al Arabiya pada Kamis (28/8). Penangkapan demi penangkapan meningkat sejak perang Suriah pecah. Pada bulan Februari, Raja Abdullah memutuskan hukuman penjara yang lama bagi siapa saja yang pergi ke luar negeri untuk berperang atau bergabung dengan kelompok yang mereka anggap "ekstrimis". Pemantau hak asasi manusia di dalam kerajaan dan luar negeri mengatakan beberapa orang yang ditangkap tidak ada hubungannya dengan gerilyawan. Namun Riyadh membantahnya. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Puluhan tentara PBB disandera oleh Mujahidin Suriah saat membebaskan jalur penyeberangan Quneitra Posted: 28 Aug 2014 04:25 PM PDT GOLAN (Arrahmah.com) - Pejuang Suriah yang memerangi pasukan rezim Syi'ah Nushairiyah telah menyandera sekitar 43 tentara PBB di Dataran Tinggi Golan yang diduduki "Israel" dan 81 tentara lainnya masih terjebak di wilayah tersebut, menurut laporan PBB. Mereka yang disandera atau terjebak berasal dari Filipina dan Fiji, ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric pada Kamis (28/8/2014) seperti dilansir Reuters. "Selama periode peningkatan pertempuran kemarin antara unsur-unsur kelompok bersenjata dan pasukan Suriah di wilayah yang memisahkan Dataran Tinggi Golan, 43 'penjaga perdamaian' dari PBB ditahan pagi ini oleh kelompok bersejata di sekitar Quneitra," ujar PBB dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan bahwa 81 tentara lain masih terjebak di posisi mereka di dekat Ar Ruwayhinah dan Burayqah. Dujarric mengatakan 81 tentara yang terjebak berasal dari Filipina dan 43 yang disandera berasal dari Fiji, seperti dilaporkan Al Jazeera. Ia menambahkan bahwa ia tengah berupaya untuk pembebasan mereka. Persimpangan Quneitra di Golan adalah sebuah dataran tinggi strategis yang dicaplok oleh "Israel" dalam perang di tahun 1967. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Bebaskan jalur penyeberangan Qunaitirah dan kota Qunaitirah lama, mujahidin di ambang "Israel" Posted: 28 Aug 2014 04:00 PM PDT QUNAITIRAH (Arrahmah.com) - Mujahidin Jabhah Nushrah bekerja sama dengan kelompok-kelompok jihad lokal di propinsi Qunaitirah, Suriah selatan melakukan operasi gabungan pada hari Rabu (27/8/2014). Mujahidin menggempur posko militer Rawadhi, kota Qunaitirah lama dan jalur penyeberangan Qunaitirah yang memisahkan antara dataran tinggi Jaulan [Golan] Suriah dan dataran tinggi Jaulan "Israel". Murasil Al-Manarah Al-Baidha' melaporkan mujahidin Jabhah Nushrah dan kelompok-kelompok jihad lokal mengerahkan persenjataan menengah dan berat dalam operasi tersebut. Mereka menyerang pasukan Nushairiyah Suriah dan milisi-milisi Syiah loyalisnya yang mempertahankan ketiga wilayah tersebut. Mujahidin merangsek maju dan memberikan tekanan berat terhadap pasukan Nushairiyah dan milisi Syiah. Pesawat-pesawat tempur rezim Nushairiyah mencoba menghentikan pergerakan mujahidin dengan melakukan bombadir massif. Namun dengan izin dan pertolongan Allah semata, mujahidin berhasil merebut ketiga sasaran operasi mereka. Pasukan Nushairiyah dan milisi Syiah melarikan diri dari posisis-posisi mereka setelah mendapatkan serangan gencar mujahidin. Hal yang menarik dari operasi pembebasan jalur penyeberangan Qunaitirah dan kota Qunaitirah lama adalah keikut sertaan langsung Amir Jabhah Nushrah wilayah selatan dalam pertempuran. Jalur penyeberangan Qunaitirah di kota Qunaitirah selatan, propinsi Qunaitirah merupakan jalur penyeberangan yang memisahkan antara dataran tinggi Jaulan yang berada dalam kontrol rezim Nushairiyah Suriah dan dataran tinggi Jaulan yang dijajah oleh "Israel". PBB menempatkan "Pasukan Penjaga Keamanan PBB" di wilayah tersebut untuk mencegah konflik bersenjata di antara "Israel" dan Suriah.
(muhib al majdi/arrahmah.com) |
Bom kluster "Israel" di Gaza, munisi pemusnah terlarang yang pernah membinasakan rakyat Suriah Posted: 28 Aug 2014 09:23 AM PDT DAMASKUS (Arrahmah.com) - Bom Kluster yang secara massal dijatuhkan di Gaza selama 51 hari lalu, merupakan amunisi terlarang yang membunuh dan melukai target tanpa pandang bulu. Berdasarkan laporan MEMO pada (28/8/2014), bom kluster yang sama juga pernah menyebabkan korban tak hinga dalam perang sipil Suriah pada 2006. Saat itu, konflik sedang terjadi antara Libanon dan "Israel". Kelompok Koalisi Munisi Kluster, mengatakan dalam sebuah laporan tahunan berjudul, "Cluster Munition monitor 2014," bahwa mereka telah mendokumentasikan sedikitnya 264 orang tewas dan 1.320 luka-luka di Suriah akibat bom kluster yang digunakan pada tahun 2012 dan 2013, dan bahwa "ratusan lainnya dicatat pada semester pertama tahun 2014." Mengutip laporan itu, sembilan puluh tujuh persen korban jiwa di Suriah adalah warga sipil, dan jumlah warga terluka dua kali lipat lebih banyak di tahun 2013 daripada tahun sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa senjata terlarang telah semakin digunakan untuk membinasakan daerah yang lebih padat penduduk. Meskipun laporan ini tidak menentukan apakah pasukan pemerintah benar-benar menggunakan mereka, namun ahli amunisi mengatakan bahwa hanya militer Suriah yang memiliki kemampuan teknis tersebut. "Penggunaan munisi bom kluster pada tahun ini melanggar undang-undang persenjataan internasional. Sementara senjata ini telah dilarang oleh sebagian besar negara di dunia, beberapa aktor masih mencemoohkan pendapat dan standar internasional," Mary Wareham, direktur advokasi divisi senjata Human Rights Watch dan editor laporan , mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh koalisi sebelum rilis laporan itu. Pernyataan kelompok itu mengatakan, "[cukup] sudah, korban di Suriah lebih tinggi dari yang dikaitkan dengan konflik Israel-Libanon 2006 yang memicu kemarahan global dan berkontribusi pada pembentukan konvensi pelarangan." Bom kluster "Israel" Militer "Israel" secara luas dikritik di dalam negerinya dan di luar negeri untuk menggunakan bom kluster berat di Libanon, menjatuhkan ratusan ribu dari mereka, terutama di hari-hari terakhir konflik 34 hari dengan "Hizbu Syaithon". Surat kabar "Israel", Haaretz mengutip seorang komandan Angkatan Pertahanan "Israel" mengatakan, "yang kami lakukan adalah gila dan mengerikan, kami menutupi seluruh kota dengan bom kluster." Ini sama persis dengan yang terjadi di Gaza sejak 7 Juli. Jan Egeland, seorang negarawan Norwegia dan diplomat yang pada saat konflik Libanon adalah pejabat bantuan kemanusiaan di PBB, menggambarkan penggunaan senjata oleh "Israel" sebagai "benar-benar tidak bermoral." Kritik Egeland ini secara luas dikreditkan dengan membantu untuk menggembleng upaya untuk mencapai perjanjian dua tahun kemudian dikenal sebagai konvensi Munisi Kluster. Bom Kluster berisi ratusan amunisi kecil peledak, atau bom-bom, biasanya turun dari pesawat atau ditembakkan oleh artileri. Mereka direkayasa untuk meledak di udara dan menyebarkan bom-bom di wilayah yang luas, tidak membedakan antara sasaran militer dan sipil. Banyak bom-bom gagal meledak dan bisa "tertidur" selama beberapa dekade. Di Vietnam dan Laos, Amerika Serikat marak menjatuhkan banyak bom kluster selama era Perang Vietnam. Hingga kini, bom-bom yang belum meledak dan tak sempat "tersisir" masih menjadi ancaman yang membahayakan, sebagaimana dokumentasi yang sempat dirilis oleh para Mujahidin internasional melalui media As-Sahab di forum jihad berjudul: "Cara Mencegah Ulangi Holocaust Gaza," pada 12 Juni 2009 lalu. The Cluster Munition Coalition, sebuah kelompok hak asasi manusia dan kelompok-kelompok advokasi perlucutan senjata aktif di lebih dari 100 negara, telah melaporkan korban dari bom Kluster sejak 2009. Menurut temuan yang dikumpulkan oleh kelompok pelucutan senjata lain, Handicap International, hanya tiga negara lain telah menderita korban bom Kluster yang melebihi Suriah: Laos pada 4837, Vietnam pada 2080, dan Irak pada 2989. Tapi perbandingan langsung menyesatkan karena konflik di negara-negara berlangsung jauh lebih lama dari perang sipil Suriah, yang dimulai pada Maret 2011. Terlebih saat ini, jika dibandingkan dengan korban "Israel" di Gaza, kemungkinan terbesar jumlahnya melebihi semua agresi dengan bom kluster sepanjang sejarah, jika diukur dari total kerusakan dan jumlah korban dalam waktu sesingkat itu. Libanon, Laos dan Irak adalah salah satu dari 113 negara yang telah menandatangani perjanjian larangan bom Kluster. Suriah, "Israel" dan Vietnam adalah salah satu dari 51 yang belum menyepakatinya, pengelompokan ini juga mencakup China, Rusia dan Amerika Serikat. Hampir semua negara yang belum menandatangani perjanjian mematuhi ketentuan-ketentuannya. Smentara para pendukung mempertimbangkan pengukuran efektivitas dalam stigma penggunaan munisi kluster. Meski begitu, Koalisi Munisi Kluster melaporkan bulan lalu bahwa mereka telah digunakan tidak hanya di Suriah, tapi juga oleh pihak antagonis dalam konflik Sudan Selatan dan Ukraina, serta di Gaza saat ini. Mr Egeland, yang kini Sekjen Norwegian Refugee Council, sebuah kelompok advokasi kemanusiaan terkemuka, mengatakan dalam sebuah wawancara telepon bahwa penggunaan bom klaster di Suriah adalah bagian dari efek yang lebih luas terhadap konflik tak manusiawi itu. "Ini adalah tanda pelanggaran hukum, penggunaan senjata seperti itu, dan itulah mengapa tidak mengejutkan bahwa tempat terburuk di sunia adalah Suriah, karena konflik yang paling kacau di menonton kami," katanya. "Ini adalah konflik di mana tidak ada prinsip-prinsip yang tersisa, tidak ada norma-norma yang tersisa." Betul-betul tidak manusiawi, lebih tak berhati daripada binatang sekalipun. Subhanallah. (adibahasan/arrahmah.com) |
Undang-undang BNPT untuk apa dan siapa? Posted: 28 Aug 2014 08:40 AM PDT Oleh: Harits Abu Ulya Pemerhati Kontra Terorisme & Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst) (Arrahmah.com) - Di awal bulan Agustus 2014 isu ISIS bak bola salju bergulir liar, persepsi publik digiring oleh media massa kepada kondisi kegentingan atas kepentingan nasional. Isu kisruh Pilpres juga menghangat yang akhirnya mencapai titik klimaksnya pasca ketetapan MK 21 Agustus 2014. Setelah itu isu bergeser menyentuh soal format kabinet baru di iringi geliat isu sensitif kenaikan BBM. Kenapa sensitif, karena menyangkut soal perut (baca;kehidupan ekonomi) ratusan juta rakyat kecil. Disamping impact-nya juga bisa sangat politis terhadap posisi dan eksistensi penguasa baru produk rezim pemilu 2014. Diluar itu semua, ada sebuah proyek legislasi yang lolos dari perhatian khalayak, yang sejatinya masih terkait isu terorisme dan IS/ISIS. Yaitu; BNPT menempuh "gerilya" penggalangan untuk mendapatkan suport lahirnya Undang-Undang (UU) BNPT. Di DPR juga sudah dimulai langkah penyiapan draft akademik, nantinya akan dilanjutkan penyusunan draft RUU BNPT agar bisa masuk dalam program legislasi DPR. Saat ini secara kelembagaan BNPT eksistensinya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2010. Pada awalnya berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor: Kep-26/Menko/Polkam/11/2002 dibentuklah "Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT)" dengan tugas membantu Meteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam merumuskan kebijakan bagi pemberantasan tindak pidana terorisme, yang meliputi aspek penangkalan, pencegahan, penanggulangan, penghentian penyelesaian dan segala tindakan hukum yang diperlukan, dan Presiden SBY mengangkat Irjen Pol. Drs. Ansyaad Mbai, M.M. sebagai Ketua DKPT. Pada Rapat Kerja antara Komisi I DPR dan Menkopolhukam (31 Agustus 2009) DPR memutuskan merekomendasikankepada Pemerintah untuk membentuk suatu "badan" yang berwenang secara operasional melakukan tugas. Berdasarkan rekomendasi Komisi I DPR tersebut dan assessment terhadap dinamika terorisme, maka pada tanggal 16 Juli 2010 Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan mengangkat Irjen Pol (Purn) Drs. Ansyaad Mbai, M.M. sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Keputusan Presiden Nomor 121/M. Tahun 2010). Dari DKPT (2002) menjadi BNPT (2010), yang sejak awal Ansyaad Mbai menjadi kepala di institusi tersebut. Namun sekarang BNPT masih merasa perlu legitimasi kuat dengan sebuah regulasi baru (UU). Pertanyaan penting; UU BNPT untuk apa? Apa argumentasi BNPT atas kebutuhan UU tersebut? Visible-kah rencana pembuatan UU BNPT? Tulisan ini mencoba memberikan perspektif terkait soal-soal diatas dan perkara-perkara yang melingkupinya. Pertama; BNPT dalam urusan terorisme sejatinya layaknya KPK, menjadi institusi "super body" dengan cakupan tugas pokok, fungsi, peran, anggaran, personel dan peralatannya.Kapasitas SDM pilihan dan dianggap terbaik, berpengalaman secara teknis, intinya cukup profesional (adanya kompetensi, tanggung jawab, berintegritas). Berdasarkan kajian bisa jadi bagi pimpinan BNPT; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT, telah terjadi perubahan kapasitas pada struktur organisasi BNPT. Akan tetapi hal tersebut dianggap hanya menyentuh soal penguatan jabatan, belum pada tingkat pengembangan fungsi. "Super Body" artikulasi real yang diinginkan adalah optimalisasi fungsi. Karenanya UU (Undang-Undang) adalah legitimasi kuat untuk mengoperasionalkan fungsinya. Keinginan lahirnya Undang-Undang lebih tampak di dasari logika dan nafsu "hegemoni" kelembagaan dibandingkan logika "kebutuhan". Hipotesa ini bisa dikonfirmasi dengan capaian kinerja dan soliditas organisasi serta seberapa nihilnya "gap" antar lembaga terkait. Kedua; fenomena terorisme adalah sebuah realitas komplek, kelahirannya tidak bergantung kepada pemicu tunggal. Fenomena komplek yang lahir dari beragam faktor yang juga komplek. Ada faktor domestik seperti kesenjangan ekonomi (kemiskinan), ketidak-adilan, marginalisasi, kondisi politik dan pemerintahan, sikap represif rezim yang berkuasa, kondisi sosial yang sakit, dan faktor lain yang melekat dalam karakter kelompok dan budaya. Ada faktor internasional seperti ketidak-adilan global, politik luar negeri yang arogan dari negera-negara kapitalis (AS), imperialisme fisik dan non fisik dari negara adidaya di dunia Islam, standar ganda dari negara superpower, dan sebuah potret tata hubungan dunia yang tidak berkembang sebagaimana mestinya (unipolar). Selain itu adanya realitas kultural terkait substansi atau simbolik dengan teks-teks ajaran agama yang dalam interpretasinya cukup variatif. Ketiga faktor tersebutkemudian bertemu dengan faktor-faktor situasional yang sering tidak dapat dikontrol dan diprediksi, akhirnya menjadi titik stimulan lahirnya aksi kekerasan ataupun terorisme. Terlihat, bagi BNPT yang paling penting ada "teroris" di Indonesia, berkembang dan berkelindan dengan jejaring "teroris" global. Tapi nihil dari kejernihan membaca secara utuh aspek dan latarbelakang politik kekinian lahirnya "warr on terrorism" dimana Barat (USA, cs) menjadi desainer (dalang) dan Islam menjadi bidikan utamanya.Melalui beragam isu semisal Arab Sprin, fenomena al Qaida, ISIS/ISIL/IS di kawasan Timur Tengah, Iraq-Suriah membuat BNPT lebih dramatis memposisikan "Indonesia darurat terorisme" dan secara aktual menjadi lembaga yang sangat pragmatisme dan menegasikan kompleksitas persoalan yang ditangani. Ditambah asumsi BNPT; resonansi terorisme yang bermula dari kawasan Timur Tengah kemudian memasuki wilayah Afrika Utara, Asia Selatan, Asia Timur, Asia Tenggara. Maka Indonesia adalah basis potensial tumbuhnya "terorisme" dengan beragam identitas sekalipun obyeknya tidak bergeser secara signifikan. Di sisi lain, ideologi "Khilafah" yang menjadi target capaian dari entitas yang di cap radikal bahkan teroris dianggap sangat potensial mendapat dukungan masyarakat muslim Indonesia. Maka dalam sudut pandang "nation state" ini sangat kontraproduktif (berbahaya). Mindset ini lebih tepat di sebut politics of fear, sebagai upaya pengambil kebijakan (pemerintah) untuk mengembangkan dan memanfaatkan keyakinan dan asumsi khalayak umum tentang bahaya, resiko, dan ketakutan demi meraih tujuan tertentu. Dan contoh empiriknya; isu terrorisme telah memberikan kuasa bagi para pemimpin di Barat untuk menciptakan ketakutan dan irasionalitas di hadapan publik sehingga mereka punya kuasa untuk melakukan apa saja. Ketakutan terhadap terorisme efektif untuk memobilisasi massa agar mendukung aksi-aksi militer dan aksi represif lainnya. Ini pola yang seolah terintegrasi kepada sosok kepala BNPT, Ansyaad Mbai yang sudah 12 tahun lebih mengangkangi peran ini. Dalam konteks kepentingan diatas maka rasionalisasinya bagi BNPT adalah membutuhkan legitimasi yang kuat sekaligus sebagai lembaga yang "power full" menangani kontra terorisme. Eksistensinya melibatkan banyak instansi terkait, termasuk didalamnya adalah Polri dan TNI dan Institusi Intelijen. Maka persoalan fundamental bagi BNPT adalah lahirnya regulasi (UU) yang bisa menterjamahkan diksi "power full" tersebut, baik menyangkut eksistensi kelembagaan, peran fungsi maupun piranti-piranti regulasi lain yang dibutuhkan (misal; amandemen UU Nomor 15 tahun 2003) Ketiga; apakah upaya penguatan regulasi (legal frame) bagi eksistensi BNPT visible? Untuk menjawabnya banyak faktor yang perlu di pertimbangkan dan dikaji ulang, antara lain; Faktor pertama; sejak kelahiran BNPT (2010) yang sebelumnya DKPT (2002) bersama Densus-88 sangat kerap mendapatkan sorotan publik. Mulai dari para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, akademisi, pengamat, analis sampai rakyat jelata memberikan komentar dan kritikan tajam. Dari kritikan konstruktif hingga dorongan upaya pembubaran Densus-88 dan BNPT. Ini realitas sosiologis yang tidak bisa di abaikan. Faktor penyebabnya terkait kinerja BNPT bersama Densus-88 yang dianggap sering "melukai" rasa keadilan umat Islam di Indonesia. Ditambah lagi sikap dan pandangan BNPT (khususnya Ansyaad Mbai) konsep dan statemen dihadapan publik seringkali sangat tidak peduli dengan perasaan umat Islam. Dari suguhan "terroristaimant" media massa, khalayak juga belajar dan mengambil kesimpulan secara liar, ada yang memberi apresiasi namun tidak kalah kuatnya adalah sikap resistensi dan antipati terhadap cara-cara overacting penindakan orang-orang yang diduga teroris. Faktor kedua; kalangan politisi di DPR dari komisi terkait (Komisi I dan III) juga kerap memberikan kritikan tajam. BNPT dianggap keinerjanya tidak bagus, tidak efektif, kurang transfaran soal dana, BNPT tidak memiliki blue print (konsep) yang jelas, dan bahkan penilaian bahwa kinerja BNPT tidak akuntable juga muncul. Meski di sisi lain politisi (Komisi III) juga memperjuangkan kenaikan anggaran (keuangan) bagi BNPT. Secara faktual memang sejauh ini BNPT tidak pernah didengar oleh publik mendedah secara transfaran di hadapan DPR maupun rakyat, terkait penggunaan uang rakyat-negara (APBN) begitu juga capaian kinerja semenjak tahun 2010 di bentuk. Faktor ketiga; keberadaan BNPT sebagai lembaga dengan peran dan fungsinya secara real banyak melahirkan overlaping dan gap (koordinasi yang tidak optimal) dengan lembaga-lembaga lain semisal TNI, BIN, BAIS dan lainnya. TNI sendiri membentuk Desk Anti Teror (DAT), bahkan di Kementerian Polhukam juga ada Desk Anti Teror, tentu bagi BNPT ketika tidak memiliki mekanisme hubungan kerja yang jelas akan membuat split dan kontra produktif. Apalagi jika yang dilibatkan oleh BNPT (dengan asumsi; power full) adalah banyak lembaga terkait; BIN, BAIS, Kejaksaan Agung, Kemenlu, Kemenhukam, Kemendagri, Kemenag, Kemendiknas, Kemeninfo, TNI, Polri, Perguruan Tinggi dan lainnya maka peluang disharmonisasi sangat sulit dihindarkan. Penggabungan resources yang dimiliki mulai dari legalitas, SDM, teknologi, anggaran, kelembagaan (organisasi) untuk membuat rancangan (desain) program penanggulangan terorisme dalam jangka panjang dan pelibatan yang luas bukan soal sederhana. Efektifitas sangat mungkin tereduksi karena postur organisasi dan pola kerja serta mekanisme koordinasi overlaping. Dengan kewenangan yang diberikan kepada BNPT membentuk satgas termasuk pelibatan unsur Polri dan TNI dalam rangka penindakan, kerap dilapangan memunculkan "satgas liar" yang main tembak (bunuh) tanpa ada pertanggungjawaban. Faktor keempat; dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 saja BNPT bersama Densus-88 sudah banyak melahirkan kontraksi di tengah masyarakat Indonesia (muslim mayoritas). Traumatik sejarah masyarakat atas rezim orde baru dengan Opsus-nya Ali Murtopo terulang di sosok Ansyaad Mbai dengan BNPT-nya plus Densus-88. Langkah-langkah penindakan yang di duga kuat sarat dengan pelanggaran HAM membuat masyarakat beropini bahwa perang melawan terorisme bukan semata-mata melawan dan menumpas sebuah kejahatan yang dikatagorikan exstra ordinary crime, melainkan diboncengi muatan politik dan ideologi dimana Islam dan umatnya menjadi target operasi. Ruang demokrasi yang di usung oleh Indonesia tidak berbanding lurus dengan profesionalisme penegak hukum untuk bisa menjamin rasa keadilan semua warga negara. Seperti dalam sebuah laporan final tim investigasi Komnas HAM (2013) terkait penindakan BNPT bersama Densus 88 dalam lima (5) tahun terakhir di simpulkan; Dalam penanganan tindak pidana terorisme terdapat bukti terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dijamin dan diatur dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.Bentuk-bentuk perbuatan (type of acts) pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam Peristiwa Penindakan Tindak Pidana Terorisme, terutama pada perbuatan sebagai berikut :
Oleh karena itu upaya penguatan legal frame bagi BNPT mengharuskan evaluasi total dan komprehensif atas kinerjanya terlebih dahulu. Sebuah evaluasi yang transfaran dan akuntable, karena diluar uang hibah dari negara donor sesungguhnya BNPT bersama Densus 88 menggunakan uang rakyat ini juga perlu audit. Apakah semua uang tersebut untuk menciptakan solusi atau sebaliknya justru bagian dari trouble yang dihadapi oleh rakyat Indonesia terkait isu terorisme. Banyak produk UU (Undang-Undang) menjadi sia-sia menghabiskan uang rakyat karena di batalkan MK atau tidak visibel untuk di implementasikan. Diluar itu, negara jelas telah mengeluarkan anggaran untuk menggaji dan memberi tunjangan kepada semua aparat BNPT.Sebagai contoh kelas jabatan tertinggi atau kelas 17 yaitu Kepala BNPT mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 19.360.000 dan kelas paling rendah mendapatkan tunjangan Rp 1.563.000. Tunjangan kinerja ini dibayarkan terhitung mulai bulan Januari 2012. Lantas UU (Undang-Undang) BNPT yang lagi di desain kelahirannya tersebut untuk kepentingan apa dan siapa? Masyarakat jadi mengerti, isu teroris, ISIS/IS dan Khilafah yang terus di goreng oleh BNPT itu tidak lebih sebagai bagian dari upaya rasionalisasi agar pihak legislatif mengaminkan nafsu "super body" nya BNPT. Sejatinya langkah mencegah dan memutus perkembangan terorisme itu menuntut putusnya mata rantai tindak kekerasan. Solusinya? Meminjam kata Noam Chomsky, "Kita harus berhenti terlibat didalamnya". Memerangi terorisme dengan tindakan teror dan terorisme akan mengembangbiakkan aksi-aksi terorisme berikutnya. (arrahmah.com) |
Reaction of the Islamic Emirate regarding the announcement of prizes by America on some Mujahedeen Posted: 28 Aug 2014 08:12 AM PDT (Arrahmah.com) - American rulers have said in a statement that they have increased prizes from five million dollars to ten million dollars for providing information regarding eminent and sagacious commander Sirajudin Haqani. Meanwhile they have also announced five million dollar on some other Mujahideen of the Islamic Emirate. The Islamic Emirate of Afghanistan strongly condemns this act and considers it an act of shame and taunt for America. We believe that this announcement has clearly demonstrated the weakness and defeat of the defeated American authorities as they are facing it in the field of battles, politics and in sustaining the moribund regime. This act has proved that the Americans are now trying to hide their defeat through such propaganda wiles. Americans, who have not defeated the brave Mujahideen of the Islamic Emirate of Afghanistan and our pious nation by dent of ineffective announcements, military operations, bombardments and other atrocities, cannot terrify us by these propaganda announcements. We have to tell them that the mujahideen of Islamic Emirate are the sacrifice-giver travelers of the path of Haq (truth), every one of whom, from superior down to an ordinary Mujahid has been nurturing the desire of martyrdom in the way of Allah, the Almighty. Mujahideen, in accordance with the sayings of Allah, the Almighty, believe that while they are in their jihadic life, they are victorious in every sense. If they are alive, they will obtain the rewards of battlefield and struggles against invaders and if they die, they will receive the great and lofty rank of martyrdom. As all the Mujahideen of Islamic Emirate are practically engaged in an intense and sanguinary war with invading Americans, particularly, the family of Haqani (may Allah the Almighty protect him) has given enormous sacrifices in this way. Publishing of these kinds of announcements could not produce any impact except media funfare. Even, it will strengthen the determination of jihadic spirit and hatred in Mujahideen against invading Americans and will pave the way for further bloodiest attacks against Americans. God willing. Islamic Emirate of Afghanistan 1435/10/25 2014/8/21 (shahamat-english/arrahmah.com) |
Muslim AS akan membuka masjid pertama di Alaska Posted: 28 Aug 2014 08:02 AM PDT ALASKA (Arrahmah.com) - Umat Islam di negara bagian Alaska, Amerika Serikat akan memiliki masjid pertama mereka di kota Anchorage, lansir World Bulletin. Komunitas Muslim di kota tersebut bertahun-tahun melaksanakan shalat berjama'ah di sebuah tempat sewaan di sebuah pusat perbelanjaan. Seiring waktu jumlah Muslim kian bertambah sehingga mereka membutuhkan masjid untuk dapat menampung jama'ah. Alhamdulillah, komunitas Muslim di kota tersebut telah diberi izin untuk membangun sebuah masjid yang mana bangunan itu akan mencakup ruang shalat, ruang kelas, kantor dan sebuah perpustakaan demi kemaslahatan warga Muslim lokal. Setelah bertahun-tahun menggalang dana, masjid pertama di Alaska yang telah menjalani pembangunan selama 4 tahun kini hampir selesai. Menurut laporan, Muslim Alaska berjumlah sekitar 1.000 hingga 5.000, sekitar 0,5 % dari populasi Alaska. (siraaj/arrahmah.com) |
Ternyata jumlah tentara "Israel" yang tewas melebihi 1.000 orang Posted: 28 Aug 2014 06:53 AM PDT GAZA (Arrahmah.com) - Brigade Al-Qassam telah mengumumkan pada 20 Juli bahwa pejuangnya mampu menangkap seorang tentara "Israel" yang diidentifikasi sebagai Shaul Aaron selama operasi komando yang menyebabkan pembunuhan 14 tentara dan lebih dari 50 lainnya cedera, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center, Kamis (287/2014). Kemudian, tentara "Israel" mengatakan bahwa mereka telah kehilangan kontak dengan perwira Hadar Goldin dalam bentrokan bersenjata dengan pejuang dari Brigade Al-Qassam pada Jum'at (1/8/2014), di sebelah timur wilayah Rafah. Pejabat Hamas juga menyatakan bahwa para pemimpin "Israel" menyembunyikan angka yang sebenarnya tentang prajurit dan perwiranya yang tewas dan terluka selama perang. "Sumber kami menunjukkan bahwa jumlah perwira dan tentara [Israel] yang tewas melebihi 1.000 orang dan yang terluka melebihi 2.000 orang," katanya. Anggota biro politik Hamas Muhammad Nazzal mengatakan bahwa ada beberapa tawanan "Israel" di dalam penjara Palestina di Jalur Gaza dan Gerakan Perlawanan Palestina siap untuk melakukan pembicaraan tentang para pawanan "Israel" tersebut. Dalam pernyataan press pada Rabu (27/8), Nazzal menegaskan bahwa Gerakan Perlawanan Palestina bersedia untuk membahas isu tahanan "Israel", tapi pembicaraan itu harus dipisahkan dari kesepakatan gencatan senjata dengan "Israel" baru-baru ini. Nazzal menekankan apa yang dia sebut sebagai pencapaian strategis yang telah dilakukan Gerakan Perlawanan Palestina di Gaza. Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa Gerakan Perlawanan Palestina mampu menghapus teori tentang tentara "Israel" yang tak terkalahkan. (ameera/arrahmah.com) |
Posted: 28 Aug 2014 04:28 AM PDT BENGHAZI (Arrahmah.com) - Setelah berhasil mematahkan tiga kali serangan darat dan udara pasukan pemberontak sekuler loyalis purnawirawan jendral Khalifah Haftar, milisi-milisi Islam yang tergabung dalam Majlis Syura Tsuwar Benghazi melakukan serangan balik terhadap pangkalan militer dan markas militer pasukan Haftar. Yayasan Media Ar-Rayah, sayap media milisi Anshar Syari'ah Libya, menyatakan mujahidin berhasil menguasai sepenuhnya kamp militer Pasukan Pertahanan Angkatan Udara loyalis jendral sekuler Haftar dalam kompleks Bandara Panina, kota Benghazi, dalam pertempuran sengit pada hari Jum'at (22/8/2014). Sejumlah kendaraan tempur dan persenjataan berat pasukan sekuler Haftar hancur dalam pertempuran sengit melawan milisi Anshar Syari'ah Libya. Beberapa persenjataan berat mereka ditinggalkan begitu saja saat mereka ditarik mundur di tengah tembakan gencar Anshar Syari'ah Libya. Majlis Syura Tsuwar Benghazi kemudian melanjutkan operasi mereka dengan menyerang kamp-kamp militer milik Pasukan Reaksi Cepat loyalis Khalifah Haftar. Dalam pertempuran sengit yang berlangsung pada hari Ahad (24/8/2014), milisi-milisi Islam berhasil merebut dua kamp militer pasukan loyalis Haftar. Kamp pertama adalah kamp militer Batalion 319, bagian dari Pasukan Reaksi Cepat "Anti Terror" Khalifah Haftar di kota Benghazi. Kamp kedua yang direbut milisi-milisi Islam adalah kamp militer Brigade 36, juga bagian dari Pasukan Reaksi Cepat "Anti Terror" Khalifah Haftar. Dalam pertempuran tersebut mujahidin menghancurkan beberapa tank, kendaraan militer dan persenjataan berat pasukan loyalis Haftar. Mujahidin berhasil memperoleh belasan kendaraan militer, rudal-rudal, roket-roket anti tank, dan puluhan peti amunisi beragam jenis. Harta rampasan dalam jumlah besar tersebut jatuh sepenuhnya ke tangan milisi-milisi Islam setelah pasukan loyalis Haftar melarikan diri setelah terlibat pertempuran sengit. Sejumlah tentara loyalis Haftar bahkan melucuti seragam militer mereka saat melarikan diri.
(muhib al majdi/arrahmah.com) |
Milisi Islam mengontrol dan menjaga keamanan kota Benghazi Posted: 28 Aug 2014 03:21 AM PDT BENGHAZI (Arrahmah.com) - Setelah berhasil mematahkan tiga kali serangan darat dan udara pasukan pemberontak sekuler loyalis purnawirawan jendral Khalifah Haftar, milisi-milisi Islam yang tergabung dalam Majlis Syura Tsuwar Benghazi melakukan serangan balik terhadap pangkalan militer dan markas militer pasukan Haftar. Yayasan Media Ar-Rayah, sayap media milisi Anshar Syari'ah Libya, menyatakan mujahidin berhasil menguasai sepenuhnya kamp militer Pasukan Pertahanan Angkatan Udara loyalis jendral sekuler Haftar dalam kompleks Bandara Panina, kota Benghazi, dalam pertempuran sengit pada hari Jum'at (22/8/2014). Sejumlah kendaraan tempur dan persenjataan berat pasukan sekuler Haftar hancur dalam pertempuran sengit melawan milisi Anshar Syari'ah Libya. Beberapa persenjataan berat mereka ditinggalkan begitu saja saat mereka ditarik mundur di tengah tembakan gencar Anshar Syari'ah Libya. Sebagai tindakan pengamanan terhadap kota Benghazi, Majlis Syura Tsuwar Benghazi sejak hari Sabtu (23/8/2014) melakukan operasi ribath di sejumlah titik penting di sekitar kota Benghazi. Salah satunya adalah wilayah penyeberangan Ra's Ubaidah, yang dijaga dengan ketat oleh milisi Islam Sariyah Utsman bin Affan. Mereka bersiap siaga untuk menangkal kemungkinan serangan pasukan loyalis Haftar. Khalifah Haftar adalah pensiunan jendral sekuler yang sejak bulan Mei 2014 lalu memimpin pemberontakan di Libya. Lewat operasi yang ia namakan "perang melawan teroris Islam" Haftar mendapat dukungan kuat pasukan sekuler Libya dan sejumlah negara Barat.
(muhib al majdi/arrahmah.com) |
You are subscribed to email updates from Arrahmah.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |