Saudi Menghukum Pendukung Mujahidin Suriah

Pengadilan Saudi telah memenjarakan 28 pria dengan tuduhan “pelanggaran keamanan” karena memberikan dukungan materi kepada Mujahidin dan membantu para pemuda yang ingin berjihad ke Irak, Suriah dan Afghanistan.

Kerajaan Saudi telah menghukum ribuan warganya dengan tuduhan serupa selama dekade terakhir.


Meningkatnya kekuatan Mujahidin di Suriah telah menimbulkan ketakutan bagi rezim Riyadh tentang gelombang baru “radikalisme” di kalangan warga negaranya dan mereka melakukan tindakan keras untuk memerangi siapa saja yang mendukung kelompok-kelompok Mujahidin di luar negeri.

Sekelompok orang berjumlah 13 dijatuhi hukuman pada Rabu (19/3/2014) antara tiga sampai empat belas tahun penjara. Di antara mereka adalah sembilan warga Saudi, dua Yordania, Mesir dan Suriah, lapor kantor berita resmi Saudi, SPA.