Palestina |
PBB : Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan dan Genosida di Palestina Posted: 09 Dec 2014 05:50 PM PST Islamedia.co - Penasehat Khusus Sekjen PBB untuk Pencegahan Genosida, Adama Dieng, menuduh "Israel" melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida atau pemusnahan massal terhadap orang-orang Palestina. Hal tersebut disampaikan Adama Dieng dalam konferensi pers di kantor PBB di New York, Selasa (9/12). Pejabat PBB ini mengatakan, "Mandat yang ada pada saya tidak memperbolehkan saya untuk menentukan penafsiran hukum pada kejahatan pemusnahan massal atau genosida. Di sini saya konsen melihat ke depan. Namun apa yang terjadi di Sabra dan Satila adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan pemusnahan massal atau genosida pada dasarnya terjadi dalam kerangka kejahatan terhadap kemanusiaan." Adama Dieng ditugasi oleh Sekjen PBB Ban Ki-mon untuk mengumpulkan informasi seputar konflik-konflik yang melibatkan ancaman genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam pembantaian di kamp pengungsi Palestina di Sabra dan Satila di Libanon, sekitar 5 ribu pengungsi Palestina gugur menjadi korban kebrutalan pasukan penjajah Zionis dan partai Kataib Libanon pada September tahun 1982 selama invasi "Israel" ke Libanon. Mengenai tidakan brutal yang dilakukan penjajah "Israel" terhadap orang-orang Palestina selama perang terakhir ke Jalur Gaza, yang berlangsung selama hamper 2 bulan (Juli-Agustus) lalu, Adama Dieng mengatakan, "Saya meyakini bahwa peristiwa terakhir di Gaza bukti yang memungkinkan untuk dibawa kepada kejahatan perang. Karena ada penggunaan kekuatan yang tidak sesuai hukum oleh orang-orang Israel dalam aksi tersebut." Perang sengit Zionis ke Jalur Gaza dimulai pada 7 Juli dan berakhir pada 26 Agustus. Perang ini telah mengakibatkan lebih dari 2000 warga Palestina gugur, 500 di antaranya anak-anak. Di samping melukai lebih dari 11 ribu lainnya. Juga mengakibatkan kehancuran besar pada infrastuktur yang diperkirakan mencapai milyaran dolar. [infopalestina/islamedia/YL] |
12 Nelayan Palestina Ditangkap Pasukan Israel di Pantai Gaza Posted: 08 Dec 2014 07:19 PM PST Islamedia.co - Pasukan Israel menahan 12 nelayan Palestina di lepas pantai utara Jalur Gaza Minggu pagi (7/12), sumber mengatakan kepada Ma'an. Seorang peneliti al-Mezan Center Untuk Hak Asasi Manusia mengatakan kepada Ma'an bahwa angkatan laut Israel menahan nelayan dari empat kapal di dekat kawasan al-Sudaniyya. Pertama-tama AL Israel menahan Mahmoud Zayid dan saudaranya Ahmad dari Beit Lahiya. Mereka kemudian menahan tiga nelayan lainnya dari Kota Gaza dan kemudian enam, peneliti mengatakan, berbicara pada kondisi anonimitas. Kapal perang Israel menyita empat kapal nelayan, membawa mereka ke tujuan yang tidak diketahui. Peneliti mengatakan penangkapan itu adalah "kampanye penahanan" yang terbesar terhadap nelayan Gaza sejak gencatan senjata antara pejuang Palestina dan pasukan Israel diumumkan. Seorang juru bicara militer Israel mengatakan bahwa semalam, lima kapal nelayan ditangkap setelah membelok dari zona memancing yang diizinkan. Dua belas nelayan ditangkap, kata juru bicara itu. Sebuah perjanjian gencatan senjata yang dicapai antara Israel dan kelompok pejuang Palestina di Gaza pada 26 Agustus menetapkan bahwa Israel akan melonggarkan blokade di Jalur Gaza dan melonggarkan pembatasan nelayan. Sejak perjanjian itu ditandatangani, pasukan Israel telah melepaskan tembakan secara teratur terhadap nelayan Gaza, mengatakan mereka telah menyimpang dari zona perikanan, enam mil dari pantai. Sebelum kesepakatan terbaru, pasukan Israel mempertahankan batas tiga mil pada semua nelayan Gaza, menembak para nelayan yang tersesat jauh, meskipun perjanjian sebelumnya di batas 20 mil. Pembatasan ini melumpuhkan industri perikanan Gaza dan menyebabkan kemiskinan bagi nelayan setempat. (beritapalestina.com) |
You are subscribed to email updates from islamedia.co To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |