zonakonflik.com | Washington – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, mengatakan sanksi putaran kedua kepada rezim Presiden Suriah, Bashar al Assad, ini bertujuan mendorong rezim itu mengambil langkah tegas mengakhiri perang saudara.
“Penghentian perang saudara ini juga menjadi keputusan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB,” kata Pompeo seperti dikutip Reuters pada Rabu, 29 Juli 2020.
Seorang pejabat AS yang berbicara secara anonim mengatakan para investor di Timur Tengah harus waspada agar tidak berbisnis dengan pemerintah Suriah.
Ini karena semua pihak yang berbisnis dengan Suriah bakal masuk dalam daftar hitam dan terkena sanksi.
Apalagi, pemerintahan Assad mencuri tanah milik warga yang menjadi pengungsi akibat perang sipil yang berlangsung sejak 2011.
Sanksi terhad Suriah ini berdasarkan pada Undang-Undang Proteksi Sipil Suriah Caesar atau UU Caesar.
UU ini memberi kewenangan kepada pemerintah AS untuk membekukan aset setiap orang atau organisasi yang berbisnis dengan Suriah dari negara manapun. UU ini juga menyasar semua yang berbisnis dengan entitas dari Iran dan Rusia di Suriah.
AS sendiri telah mulai menarik pasukannya dari Suriah atas perintah Presiden Amerika, Donald Trump, dengan alasan biaya. Alasan lainnya adalah pasukan teror ISIS di sana telah berhasil dikalahkan.
sumber | https://dunia.tempo.co/