Al Khilafah |
- Menyoal Solusi Kejahatan Seksual ala Perppu Kebiri
- Minoritas pada proyek PLN 35 ribu Megawatt
- Menaikan PAD 2016 Pemprov Jatim yang turun Rp 650 Miliar
Menyoal Solusi Kejahatan Seksual ala Perppu Kebiri Posted: 01 Jun 2016 08:11 AM PDT Oleh: Ary Naufal Baca Selengkapnya »Berita mengejutkan datang dari Kediri, Jawa Timur di bulan Mei 2016. Bos besar konstruksi dan tokoh berpengaruh di Kediri, Sony Sandra alias Koko melakukan pencabulan atas puluhan anak dengan cara ala Multi Level Marketing (MLM). Yaitu, dengan cara meminta korban yang sudah dicabuli untuk mengajak temannya yang masih perawan untuk menjadi korban berikutnya. Total korban mencapai 58 anak, namun yang terindentifikasi baru 17 anak. Pelaku yang berumur 63 tahun tersebut sudah ditangkap dan sudah dua kali disidangkan. Dari vonis pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Sony dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta subsider lima bulan kurungan. Dasar keputusan ialah pelanggaran UU nomor 23 tahun 2002 pasal 81 ayat 2, tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sebelumnya dalam persidangan pertama di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pelaku dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp. 250 juta subsider empat bulan kurungan. |
Minoritas pada proyek PLN 35 ribu Megawatt Posted: 01 Jun 2016 08:05 AM PDT Oleh : Muhammad Firdaus Baca Selengkapnya »Kementerian ESDM optimistis proyek pembangkit listrik 35.000 MW kembali bergulir. Keyakinan tersebut timbul setelah PLN menyerahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ke Kementerian ESDM. Bukan hanya itu, jatah garapan PLN yang mencapai 10.000 MW dari total 35.000 MW batal dikepras. Kementerian ESDM menarik rencana pemangkasan jatah proyek PLN menjadi 5.000 MW. (Jawapos,25 Mei 2016). |
Menaikan PAD 2016 Pemprov Jatim yang turun Rp 650 Miliar Posted: 01 Jun 2016 07:49 AM PDT Oleh : Muhammad Firdaus Baca Selengkapnya »Pelemahan ekonomi global termasuk Indonesia berdampak di berbagai sektor. Salah satu yang paling nyata adalah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang diprediksi hingga Rp 650 miliar pada P-APBD tahun anggaran 2016, berdasarkan SE yang dikeluarkan Sekdaprov Jatim pada 23 Mei 2016. (harianbhirawa.co.id,26 Mei 2016) APBD Jatim 2016 dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp.22.663.13777.3446.213. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 15.092.063.771.766, Dana perimbangan Rp. 3.434.813.342.000 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3.712.845.680.000. |
You are subscribed to email updates from Al Khilafah. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |