Arrahmah.Com

Arrahmah.Com

Link to Arrahmah.com

Outopsi Siyono, warga tolak isi kesepakatan dengan Kades Pogung

Posted: 02 Apr 2016 08:55 AM PDT

Kediaman Siyono di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten

KLATEN (Arrahmah.com) - Warga desa Pogung Cawas Klaten menolak kesepakatan yang telah dibuat sebagian warga sebelumnya dengan Kepala Desa, yang ternyata penuh dengan rekayasa.

Hal ini disampaikan Wagiyono kakak kandung Siyono kepada The Islamic Study and Action Center (ISAC), Sabtu (2/4/2016) di masjid Muniroh Pogung Cawas Klaten. Wagiyono adalah juga Ketua Rt di desa Pogung, dia turut mengambil jenazah Siyono di RS Bhayangkara Jakarta beberapa waktu lalu.

Keluarga Siyono sebagai warga desa Pogung Cawas Klaten, baik bapaknya almarhum Siyono maupun kakaknya tidak diajak musyawarah tentang kesepakatan warga lainnya.

Wagiyono menceritakan bahwa kepala desa, beberapa Pengurus Rt, dan Pendeta Kristen mendatangi Bapak Siyono dan Wagiyo kakak Siyono untuk menandatangani surat kesepakatan.

Wagiyo menolak kesepakatan warga tentang dilarangnya pemakaman jenazah Siyono paska otopsi. "Itu makam bukan milik Kepala Desa, itu bumi Allah Subhanahu wa Ta'ala," tambah Wagiyono.

Wagiyono juga menolak pengusiran anggota keluarga yang setuju autopsi. "Kami menolak keras kesepakatan warga itu mas, kami dirugikan, keluarga kami dipojokan" jelas Wagiyono

Hadir dalam kesaksian ini Edi Lukito Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan puluhan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)

(azmuttaqin/arrahmah.com)

Penolakan outopsi jasad Siyono rekayasa Kades Pogung

Posted: 02 Apr 2016 08:05 AM PDT

Kepala Desa Pogung Djoko Widoyo (kanan) Laskar Umat Islam Surakarta memprotes sikap kepala desa Pogung Cawas Klaten.

KLATEN (Arrahmah.com) - Hilangnya nyawa Siyono, (34 tahun) rupanya bukanlah akhir derita bagi Suratmi, istri Siyono. Wanita yang tinggal di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten ini juga terancam diusir dari tempat tinggalnya.

Aparat Desa Pogung berniat mengusir istri Siyono dan kelima anaknya, hanya karena Suratmi meminta keadilan dan kepastian hukum atas kematian suaminya.

Setelah kasus Suratmi diadvokasi oleh PP Muhammadiyah, muncul tekanan dari aparat Desa Pogung.

''Ini surat pernyataan kesepakatan bersama warga Desa Pogung diwakili RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa Pogung,'' kata Kepala Desa Pogung Djoko Widoyo pada Rabu (30/3/2016).

Djoko mengklaim, berdasarkan rapat yang dihadiri unsur masyarakat, warga Desa Pogung mendukung isi surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani keluarga almarhum Siyono, yakni Marso Diyono, Kakak ipar Sutomo dan Sri Mulyadi.

Isi surat pernyataan itu adalah apabila ada salah satu keluarga yang mengingkari surat pernyataan yang dibuat bersama pemerintah desa, maka warga masyarakat memberikan sanksi. Berdasar surat pernyataan saksi di antaranya, kalau terjadi autopsi, maka pelaksanaan harus dilaksanakan di luar Desa Pogung.

Jenazah setelah diautopsi tidak boleh dikubur di wilayah Desa Pogung. Keluarga yang mendukung autopsi tidak boleh tinggal di wilayah Desa Pogung.

"Demikian surat ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya demi ketentraman masyarakat Desa Pogung''. Itulah tiga poin kesepakatan warga Pogung yang tertanggal 29 Maret 2016

Menurut penelusuran wartawan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Tommy, sejak hari Rabu (30/3), warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Klaten terkejut dengan kedatangan lima truk anggota Dalmas Polres Klaten. Mereka datang sejak pukul 03.00 dini hari.

Aparat berpakaian tempur itu disiagakan di sekitar rumah Siyono, di balai Desa Pogung dan sisanya berjaga di Polsek Cawas.

"Kemungkinan yang di Polsek Cawas langsung merapat ke Pogung," kata narasumber kami yang tidak mau disebut namanya demi alasan keamanan pada Sabtu (02/04).

Anggota Dalmas itu berjaga sejak pukul tiga dini hari hingga pukul dua belas siang. Mereka berjaga setelah menyebarnya isu akan dilakukannya autopsi pada jenazah Siyono.

Sumber kami menyebutkan pada Rabu pagi itu, seluruh jajaran pengurus RT dan RW se-Kelurahan Pogung, tokoh masyarakat dan BPD dikumpulkan di balai desa. Usut punya usut, ternyata mereka dimintai tandatangan untuk menolak dilakukanya autopsi pada jenazah Siyono.

"Jadi bukan keinginan masyarakat, tapi ini keinginan lurah," imbuhnya.

Tak berhenti di situ, Lurah Pogung, Djoko Widoyo juga mengutus para pengurus RT dan RW untuk mengumpulkan tokoh masyarakat yang intinya l menolak diadakannya autopsi dan rencana pengusiran keluarga Siyono.

Ahmad (45 tahun), bukan nama sebenarnya, yang tinggal di Dusun Brengkungan, membenarkan hal itu. Ia didatangi aparat desa, dan disuruh kumpul di sekitar rumah Siyono. "Saat kumpul diberi tahu, jika ada yang tanya terkait autopsi, mereka diminta semuanya harus kompak menolak autopsi," terang Ahmad.

Sebenarnya, lanjut Ahmad, masyarakat sekitar Dusun Brengkungan tak ambil pusing dengan proses autopsi. Artinya, apapun yang akan dilakukan pada jenazah Siyono, baik otopsi maupun tidak mereka tidak peduli. Tapi karena takut oleh aparat yang setiap hari datang, mereka akhirnya tanda tangan.

"Namun ada juga yang menolak dan mengajak untuk tidak tanda tangan," kata pria yang berulangkali meminta disembunyikan identitasnya ini.

Hingga laporan ini diturunkan, Kepala Desa Pogung serta perangkat desa lainnya belum berhasil ditemui. (azmuttaqin/arrahmah.com)

Istilah terduga teroris tidak dikenal dalam nomenklatur hukum

Posted: 02 Apr 2016 03:39 AM PDT

foto ilustrasi

JAKARTA (Arrahmah.com) - Istilah terduga teroris tidak dikenal dalam nomenklatur hukum. Terduga teroris yang selama ini disematkan pada orang yang ditangkap dan dituduh teroris tetapi belum dijadikan tersangka tidak memiliki dasar hukum.

Terkait almarhum Siyono, sangat parah pelanggarannya, seseorang yang dicap terduga teroris ditangkap kemudian dipulangkan tinggal jasad.

Miko dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengatakan istilah terduga teroris tidak ada dalam nomenklatur hukum. Nomenklatur hukum mengenal istilah tersangka. Seseorang dinyatakan sebagai tersangka pun setelah melalui proses penyelidikan karena harus memiliki bukti permulaan.

"Seseorang yang dinyatakan sebagai tersangka, dapat dikenai upaya paksa oleh aparat, yaitu penangkapan, penggeledehan, dan lain-lain. Tidak boleh ada upaya paksa sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Sabtu (2/4/2016), dikutip dari Antara.

Karena itu, Miko menilai penangkapan dan penggeledehan terhadap Siyono, sebagai tindakan dengan pendekatan di luar hukum pidana.

"Apalagi Siyono tidak hanya ditangkap dan digeledah, tetapi juga diduga mengalami penyiksaan. Itu sudah di luar pendekatan hukum pidana dan merupakan tindakan kesewenang-wenangan," tuturnya.

Dia pun mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Densus 88 Antiteror. Apalagi, Siyono bukanlah terduga teroris pertama yang harus kehilangan nyawa tanpa melalui proses hukum.Menurut data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siyono merupakan orang ke-121 yang tewas sebagai terduga teroris tanpa menjalani proses hukum sejak Densus 88 dibentuk.

Miko pun mempertanyakan pendekatan yang selama ini dilakukan negara terhadap terorisme."Pendekatan negara dalam menangani terorisme saat ini sedang digugat. Pendekatan itu penting karena akan berkaitan dengan pidana yang diatur oleh hukum," kata dia.

Dia mengatakan isu terorisme menjadi perhatian global setelah mantan Presiden Amerika Serikat George W Bush menyatakan perang terhadap terorisme. PBB pun telah menyatakan terorisme sebagai tindak pidana.

Begitu pula dengan peraturan perundangan yang ada di Indonesia. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Kepala Polri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme menyatakan terorisme sebagai tindak pidana.

"Bila benar pendekatan negara dalam menanggulangi terorisme adalah pidana, hal itu tidak terlihat dalam penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 Polri," tuturnya.

(azm/arrahmah.com)

Penjara yang tak memberi efek jera

Posted: 02 Apr 2016 02:20 AM PDT

foto ilustrasi

Oleh : Henny Ummu Ghiyas Faris

(Arrahmah.com) - Jumat malam (25/3/2016) lalu Rutan Bengkulu dilalap Si Jago Merah. ratusan napi dievakuasi ke Lapas Bengkulu dan lima napi tewas terbakar. Rusuh itu pecah karena rutan dibakar oleh para napi yang melakukan perlawanan saat aparat menangkap seorang napi yang terlibat jaringan narkoba.

Saat ini Polri, bersama TNI dan BNN,memang sedang menggelar Operasi Bersinar dalam rangka perang terhadap narkoba. Ini merupakan Operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dikutip dari beritasatu, (26/03), operasi itu digelar mulai Senin (21/3) lalu hingga 30 hari ke depan. Pelaksanaan operasi ini sebagai tindak lanjut terhadap perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba.

Kejadian di Rutan tersebut tentu saja membuat kita bertanya-tanya penjara semestinya bukan cuma tempat pemenjaraan, melainkan lebih penting lagi tempat penjeraan. Tetapi aneh bin ajaib penjara justru menjadi tempat persemaian kejahatan secara bebas. Rasanya kita sudah muak dan kesal dengan berbagai masalah yang tak kunjung usai.

Kasus narkoba bukan hanya kali ini terjadi tetapi sudah berulang-ulang terjadi. Ini menunjukkan pada kita bahwa persoalan ini tak bisa diberantas tuntas padahal berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat terkait. Yang lebih mencengangkan adalah bagaimana bisa seorang terpidana mati masih bisa mendapatkan fasilitas istimewa di dalam penjara, bahkan bisa mengendalikan sejumlah bisnis narkobanya di balik jeruji besi.

Apabila kita melihat penjara dengan bangunan tinggi dan pengawasan super ketat dengan berlapis-lapis pemeriksaan dan kamera pengintai di setiap sudut, seharusnya lebih mudah mendeteksi peredaran kejahatan lainnya. Alih-alih memberi efek jera dengan menjebloskan sang terpidana ke dalam jeruji besi tapi yang terjadi adalah semakin merebaknya kejahatan yang sama.

Inilah buah sistem dari penerapan sistem kapitalis yang berkampanye memberantas narkoba tapi hukum-hukumnya memfasilitasi penyebarluasan narkoba dan miras. Zatnya tidak dianggap haram, pelakunya tidak dihukum selama tidak menjadi pengedar, pelaku yang tertangkap direhabilitasi, miras boleh dijual asal tidak di dekat sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, pemukiman, dan lain-lain. Sanksi atas pelanggaran hukum terkait narkoba dan miras juga lemah. Maka terjadilah berbagai kasus di penjara.

Kita tentu sudah tahu bagaimana narkoba dan miras menjatuhkan korban-korban. Masih jelas dalam ingatan bahwa narkoba telah merusak negeri ini, begitu banyak generasi bangsa direnggut oleh narkoba. Kaum muda, elite, artis, hakim, pejabat pemerintahan tak ada yang luput dari jeratan ini. Narkoba merusak mentalitas generasi penerus bangsa, menggagalkan cita-cita, bahkan membunuh mereka.

Terkait pemberantasan narkoba, marilah kita tengok bagaimana Islam mengatur dan menyelesaikannya. Hanya penerapan syariat secara sempurna yang mampu memberantas tuntas hal-hal yang melemahkan akal seperti narkoba, miras, dan lain-lain dengan cara mengharamkan zat (barang)nya, melarang mengkonsumsi dan mendistribusikannya, memutus semua pintu untuk menjadikannya komoditas yang diperdagangkan dengan alasan apapun dan memberi sanksi tegas untuk semua pelanggarnya. Inilah makna penerapan syariah yang mewujudkan rahmatan lil alamin berupa hifzul aql (menjaga akal).

Islam sangat memperhatikan keselamatan akal dan jiwa seorang muslim, sehingga sampai dilarang keras mengkonsumsi yang haram seperti narkoba. Allah Ta'alaa berfirman : "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu" (QS. An Nisa': 29).

Potret suram kasus narkoba apabila tidak ditangani secara serius dan komprehensif oleh negara, negeri ini akan mengalami kehilangan generasi terbaiknya sebagai dampak buruk dari narkoba tersebut. Untuk itu, semua pihak harus terlibat melakukan langkah nyata pencegahan atas bahaya penyalahgunaan narkoba ini. Baik pemerintah pusat maupun daerah, dan masyarakat harus bahu membahu untuk mengenyahkan para bandar, kurir, serta pengedar narkoba yang berkeliaran dengan bebasnya memperjualbelikan barang terlarang ini. Kesadaran dari setiap individu untuk membekali diri dengan keimanan, agar tidak mudah terjerumus pada perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum.

Sistem hukum yang digunakan Indonesia saat ini sudah tidak mempan untuk memberantas kejahatan narkoba dan hampir mustahil dapat diharapkan. Dengan keadaan yang terus seperti itu, artinya kejahatan narkoba akan terus mengancam seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kejahatan narkoba itu hanya bisa dibasmi ketika syariah Islam diterapkan secara total dan sempurna dalam institusi negara.

Islam ketika diterapkan niscaya mampu membangun generasi yang berkepribadian Islami yang jauh dari salah pergaulan karena setiap perilakunya bersandar pada standar halal-haram, yang telah ditetapkan oleh Sang Khaliq. Apa yang tampak saat ini dengan terjadinya berbagai fenomena, yang paling bertanggungjawab adalah pemberlakuan sistem yang mengagungkan kebebasan dan menjauhkan agama dari kehidupan. Wallahu a'lam bish-shawab.

(*/arrahmah.com)

Lima warga Palestina terluka dalam serangan oleh tentara Zionis di Gaza

Posted: 02 Apr 2016 01:30 AM PDT

Bentrokan di kamp Al-Bureij. (Foto: Ma'an)

GAZA (Arrahmah.com) - Tentara Zionis "Israel" menembak dan melukai sedikitnya lima warga Palestina di Jalur Gaza pada Jum'at (1/4/2016).

Saksi mata mengatakan bentrokan terjadi setelah tentara "Israel" yang ditempatkan di seberang pagar perbatasan, menembaki warga Palestina yang memprotes penyerangan oleh tentara Zionis terhadap warga Palestina hampir setiap harinya.

Sumber medis menyatakan bahwa satu dari korban mengalami luka akibat ditembak menggunakan peluru tajam, lansir IMEMC.

Sumber menambahkan bahwa empat lainnya terluka dalam serangan di kamp pengungsi Al-Bureij di Gaza Tengah, setidaknya satu dari mereka terkena peluru tajam. Semua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir Al-Balah.

Banyak dari warga Palestina lainnya menderita efek dari menghirup gas air mata dalam peristiwa tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)

Solusi menjaga diet sukses

Posted: 02 Apr 2016 01:00 AM PDT

MENGONSUMSI KACANG DAN LENTING DAPAT MENSTABILKAN BERAT BADAN

KANADA (Arrahmah.com) - Para ilmuwan medis meneliti 21 kasus diet yang mencakup 940 orang, baik laki-laki maupun perempuan. Hasil dari penelitian tersebut yaitu banyak orang yang sukses dalam menurunkan berat badan hingga mendapatkan berat badan yang ideal, tetapi mereka gagal mempertahankan keidealan itu. Seperti lansir Arab21

Sejumlah ahli menemukan solusi dari kasus tersebut yaitu dengan mengonsumsi banyak makanan kacang-kacangan dan lentil, makanan yang rendah lemak dan mengurangi berat badan. Sebuah studi yang dilakukan Dr. Russell D'Souza di Kanada, mengatakan bahwa mengonsumsi 150 gram saja yang merupakan ¾ cangkir kacang atau lentil setiap hari membantu menjaga kestabilan berat badan.

(maheera/arrahmah.com)

Dampak psikologis anak-anak Suriah ditengah-tengah kondisi perang

Posted: 02 Apr 2016 12:30 AM PDT

Anak-anak Suriah. (Foto: Internet)

ALEPPO (Arrahmah.com) - Situasi perang Suriah menjadi satu memori di benak anak-anak suriah yang tidak mudah dilupakan. Laporan yang dirilis UNICEF PBB pada Maret ini, kejadian tersebut berdampak kepada psikologis anak-anak, empat sampai delapan juta anak atau 80% anak-anak Suriah telah terkena dampak konflik, baik yang tetap tinggal di dalam negri atau yang menjadi pengungsi ke negara-negara tetangga. Sekitar dua juta anak suriah membutuhkan dukungan dan perawatan psikiatris.

Terdapat satu kasus yang dipantau Al-Jazeera, kasus seorang anak yang bernama Muhammad (9 tahun) yang berasal dari Aleppo. Dia adalah salah seorang anak yang menjadi korban pemboman beberapa bulan yang lalu, dia melihat langsung ibunya hancur menjadi potongan-potongan, kejadian tersebut menyebabkan ia tidak bisa berbicara sementara.

Motivator Makarim Fathi mengatakan, "Muhammad tidak punya kemampuan membaca dan menulis, terdapat gangguan dalam proses berpikirnya, saat ini dia tidak bisa menikmati tidur karena kondisinya yang selalu dihantui mimpi buruk"

Fathi pun menambahkan adanya usaha untuk mengembalikan mentalnya tidak bisa dalam waktu yang sangat singkat, tapi membutuhkan proses yang panjang.

Kasus Muhammad adalah salah satu contoh dari puluhan ribu anak-anak korban Suriah yang menderita shock dan menjadi tidak mampu dalam belajar.

(maheera/arrahmah.com)

Eropa akan kirim pengungsi yang terjebak di Yunani kembali ke Turki

Posted: 02 Apr 2016 12:00 AM PDT

pengungsi 1

ATHENA (Arrahmah.com) - Di pulau Lesbos, sekarang ada dua fasilitas untuk menampung para pengungsi yang mempertaruhkan nyawa mereka melintasi laut. Para pengungsi menyebut kamp-kamp tersebut sebagai kamp baik dan kamp buruk.

Kamp yang baik adalah kamp yang lapang dan terbuka, dan pencari suaka bersiap-siap untuk berlayar ke daratan Yunani, di mana masih ada kesempatan bagi mereka untuk mencapai tuuan yang mereka impikan di Jerman, Swedia atau Perancis, sebagaimana dilansir The Washington Post, Sabtu (2/4/2016).

Di kamp yang buruk, ada kawat berduri dan gerbang yang terkunci, dan polisi bersiap untuk mengangkut paksa pengungsi dengan kapal feri kembali ke negara asal mereka.

Di sini terlihat bahwa Eropa akan menjawab pertanyaan-pertanyaan besar: Apakah Yunani benar-benar akan mengirim pengungsi yang melarikan diri dari perang dan kekacauan di Suriah dan Irak kembali ke Turki, jika perlu secara paksa?

Para pejabat Yunani mengatakan bahwa feri pertama dijadwalkan akan membawa pengungsi gelombang pertama kembali ke Turki pekan depan. Mereka berharap langkah itu mengurangi gelombang pendatang baru.

Organisasi kemanusiaan, bersama dengan badan pengungsi PBB memperingatkan bahwa pemulangan para pengungsi adalah terburu-buru, dan Yunani bisa kewalahan. Organisasi-organisasi bantuan khawatir bahwa orang-orang yang trauma kemungkinan akan menolak untuk digiring ke kapal dan dikembalikan ke kondisi yang tidak pasti di Turki.

(ameera/arrahmah.com)

Mantan direktur Mossad: Badan intelijen rahasia kerap kali melanggar hukum

Posted: 01 Apr 2016 11:00 PM PDT

Efraim Halevy, Mantan Direktur Mossad. [sumber foto: MEMO].

LONDON (Arrahmah.com) - Mantan direktur Mossad, Efraim Halevy, mengatakan bahwa ia melanggar hukum berkali-kali selama dia bekerja di Mossad, tetapi ia tidak mengungkapkan di mana atau bagaimana.

Saat memberikan kuliah di King College di Inggris, Halevy mengakui bahwa badan-badan intelijen rahasia pada umumnya, dan khususnya Mossad, seringkali melanggar hukum dalam menjalankan tugas, sebagaimana dilansir MEMO, Jum'at (1/4/016).

Dalam penjelasnnya, ia menyatakan bahwa ia belajar hukum dan lulus dengan nilai terbaik agar ia dia bisa melanggar hukum bila diperlukan.

Ia juga mengatakan bahwa "tidak ada keadilan yang absolut", dan "keadilan untuk satu orang berbeda dengan keadilan untuk yang lainnya."

Dia juga mengajukan pertanyaan: "Apakah saya melanggar hukum ketika saya melakukan pekerjaaan saya?" dan dijawabnya sendiri, "ya", tapi dia menekankan bahwa ia tidak akan mengatakan di mana dan bagaimana ia melakukan pelanggaran hukum, karena dia tidak ingin menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

(ameera/arrahmah.com)

PKK klaim bertanggung jawab atas serangan bom mobil Turki

Posted: 01 Apr 2016 10:00 PM PDT

Ledakan itu merusak beberapa mobil dan menghancurkan hampir semua jendela gedung bertingkat. (foto: Al Jazeera).

ANKARA (Arrahmah.com) - Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang di Turki mengaku bertanggung jawab pada Jum'at (1/4/2016) atas serangan bom mobil yang menewaskan tujuh polisi pasukan khusus dan melukai 27 orang di wilayah tenggara, ungkap sebuah pernyataan di situs PKK.

Sebagaimana dilasir Al Jazeera, PKK telah berupaya melawan negara Turki sejak tahun 1984, awalnya untuk kemerdekaan Kurdi, meskipun sekarang mereka menuntut otonomi dan hak yang lebih besar untuk minoritas etnis terbesar di negara itu. Konflik tersebut telah menyebabkan puluhan ribu orang tewas selama bertahun-tahun.

Serangan pada Kamis (31/3) di Diyarbakir, yang berlangsung sehari sebelum Perdana Menteri Ahmet Davutoglu mengunjungi kota yang didominasi Kurdi itu, merupakan salah satu serangan bom mobil terdahsyat yang terjadi selama kekerasan yang berlangsung selama berbulan-bulan di wilayah tersebut.

Pada Jumat (1/3), Davutoglu memulai kunjungannya di bawah pengamanan ketat saat ia menghadiri upacara pemakaman polisi yang tewas dalam serangan bom.

"Mereka berpikir bahwa kami akan takut, tapi kami tidak takut. Kami tidak akan goyah dan kami akan berjuang sampai akhir, " kata Davutoglu, yang juga ikut sholat Jum'at di Masjid Agung di distrik Sur pusat, Diyarbakir.

Jam malam diberlakukan di Sur sejak militer melancarkan operasi besar-besaran melawan PKK di daerah itu pada 2 Desember, dimana pertempuran itu telah menyebabkan kerusakan yang luas di distrik bersejarah tersebut.

Ledakan pada Kamis (31/3), yang menargetkan kendaraan polisi di dekat terminal bus yang ramai, telah menyebabkan beberapa mobil rusak dan hampir semua jendela gedung bertingkat disekitarnya hancur.

"Rasanya seperti kiamat, sangat sulit untuk menjelaskannya," ungkap Ugur Bahcivanci, seorang insinyur, kepada Al Jazeera.

"Orang tua saya sedang memasak di dapur. Saya berada di kamar mandi, anak-anak saya sedang belajar di ruang tamu. Tiba-tiba ada ledakan kuat, dan kami merasa seperti ada badai, dan melihat sesuatu yang sangat kuat yang datang kepada kami."

Wartawan Al Jazeera Omar al-Saleh, yang melaporkan dari Diyarbakir, mengatakan bahwa ledakan itu disebabkan oleh mobil yang diparkir yang berisi bahan peledak.

(ameera/arrahmah.com)