Arrahmah.Com | |
- Penasehat Asad: Tentara Rusia bisa kembali lagi sewaktu-waktu
- Palang Merah: Bantuan kemanusian mencapai 13.000 keluarga di provinsi Aleppo
- Mujahidin IIA serang pos musuh di Helmand, sejumlah ghanimah disita
- Hamas serukan Mesir untuk melonggarkan blokade terhadap Gaza
- Pelaku bom mobil Ankara diidentifikasi sebagai anggota PKK yang dilatih YPG
- 64 muslimah Palestina ditahan di penjara-penjara "Israel"
- Arab Saudi menyumbang $ 31,8 juta untuk rehabilitasi rumah warga Palestina di Gaza
- Trauma lima anak yatim Siyono, korban kezhaliman Densus
- Polisi pelaku penyiksaan bisa digugat
- Surat terbuka anak muda Muhammadiyah untuk Densus 88
Penasehat Asad: Tentara Rusia bisa kembali lagi sewaktu-waktu Posted: 16 Mar 2016 05:00 PM PDT DAMASKUS (Arrahmah.com) - Seorang penasehat utama pemimpin rezim Nushairiyah Bashar Asad mengatakan pada Selasa (15/3/2016) bahwa Rusia bisa kembali ke Suriah setelah menarik diri dan Amerika Serikat kini harus menekan Turki dan Arab Saudi untuk menghentikan pasokan ke gerilyawan. "Jika teman-teman Rusia menarik sebagian pasukan mereka, ini tidak berarti mereka tidak dapat kembali," ujar Bouthaina Shaaban mengatakan kepada Al-Mayadeen TV yang berbasis di Libanon seperti dilansir Reuters pada Rabu (16/3). Dalam pengumuman mengejutkan pada Senin (14/3), Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan sebagian besar pasukan Rusia akan ditarik dari Suriah. Seperti diketahui, Rusia mulai mengirimkan pasukan dan jet tempurnya ke Suriah untuk mendukung rezim Nushairiyah pimpinan Bashar Asad sejak September 2015. Rusia mengatakan bulan lalu bahwa Asad telah keluar dari langkah diplomasinya, mendorong spekulasi bahwa Putin mendorong Asad untuk jadi lebih fleksibel dalam pembicaraan damai di mana pemerintahannya telah mengesampingkan pembahasan kepresidenan atau negosiasi transfer kekuasaan. Namun Shaaban membantah Putin telah menekan Damaskus, tetapi mengklaim Rusia berusaha membangun kemandirian dan kemampuan militer dari pasukan Suriah. "Rusia adalah sekutu dan teman yang berbicara kepada kami dengan hormat dan dalam konsultasi," klaim Shabaan. "Militer Suriah mampu tidak hanya untuk melestarikan keuntungan yang telah dibuat, tapi juga untuk menghadapi area baru untuk membebaskan sebanyak mungkin desa," lanjutnya mengklaim. Shabaan juga mengatakan bahwa setelah penarikan pasukan Rusia langkah berikutnya adalah untuk masyarakat internasional untuk memotong pasokan ke faksi pemberontak yang melawan "pemerintah Suriah". "Bola sekarang di pengadilan AS dan langkah berikutnya harus tekanan AS ke Turki dan Arab Saudi untuk menghentikan pendanaan 'teroris' dan menghentikan aliran senjata," lanjutnya. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Palang Merah: Bantuan kemanusian mencapai 13.000 keluarga di provinsi Aleppo Posted: 16 Mar 2016 04:32 PM PDT ALEPPO (Arrahmah.com) - Alhamdulillah, bantuan kemanusian terbaru telah mencapai sekitar 13.000 keluarga di provinsi Aleppo saat konvoy 26 truk memasuki wilayah yang terkena pertempuran baru-baru ini, ujar laporan Palang Merah Internasional pada Rabu (16/3/2016). Pengiriman bantuan oleh Bulan Sabit Merah Suriah ke kota-kota termasuk Azaz, Afrin dan Tal Rifat adalah yang terbesar di daerah tersebut setelah berminggu-minggu, ujar juru bicara Palang Merah, Pawel Krzysiek seperti dilansir Zaman Alwasl. Klinik kesehatan juga telah dipasok, lanjutnya. Sebuah "gencatan senjata" yang mengikutsertakan AS dan Rusia dan mulai berlaku sejak 27 Februari lalu, telah mengurangi kekerasan di Suriah barat namun belum menghentikan pertempuran sepenuhnya. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Mujahidin IIA serang pos musuh di Helmand, sejumlah ghanimah disita Posted: 16 Mar 2016 09:35 AM PDT AFGHANISTAN (Arrahmah.com) - Mujahidin Islam Afghanistan (IIA) melakukan serangan terhadap pos pemeriksaan musuh pada tengah malam Selasa (15/3/2016) di wilayah Shawal Manda distrik Nad Ali. Dalam serangan kali ini Mujahidin berhasil menghancurkan menara pos jaga musuh dengan roket, menewaskan dan melukai 9 tentara bayaran serta merebut senapan mesin AS, senjata AS dan 2 senapan AK. Sementara musuh pos pemeriksaan lainnya di daerah Paizo ibukota Lashkar Gah juga diserbu Mujahidin dalam serangan bersenjata yang berlangsung selama satu jam pada pukul 02:00 waktu setempat hari ini, menewaskan 4 polisi rezim dan menahan 4 lainnya. Sebuah peluncur RPG, senapan mesin PKM, 5 senapan, tabung mortir dan sejumlah besar peralatan lainnya disita Mujahidin. Menurut laporan yang dilansir Voice of Jihad, seorang Mujahid terluka dalam operasi ini. (banan/arrahmah.com) |
Hamas serukan Mesir untuk melonggarkan blokade terhadap Gaza Posted: 16 Mar 2016 09:05 AM PDT PALESTINA (Arrahmah.com) - Hamas menyerukan Mesir untuk melonggarkan pembatasan di Jalur Gaza pada Selasa (15/3/2016), ungkap delegasi Hamas, setelah para pejabat dari kelompok Palestina itu melakukan perjalanan ke Kairo dalam upaya untuk memperbaiki ketegangan hubungan. Pejabat senior Khalil Al-Haya mengatakan Hamas meminta Mesir untuk memungkinkan lebih banyak lalu lintas melalui perbatasan Rafah dengan Jalur Gaza, tempat transit satu-satunya bagi warga Gaza yang tidak dikendalikan oleh "Israel". Mesir telah menutup sebagian besar perbatasannya dengan Gaza sejak 2013 dan telah menghancurkan ratusan terowongan yang digunakan warga Palestina untuk menyelundupkan bahan sandang, pangan dan papan selama mereka diblokade penjajah "Israel". Kementerian dalam negeri Hamas mengatakan 2015 adalah "tahun terburuk bagi Rafah dalam beberapa tahun terakhir," ketika perbatasan total hanya dibuka selama 21 hari. Hubungan antara Hamas dan Kairo telah memburuk sejak 2013 bersamaan dengan penggilungan Presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Muhammad Mursi, anggota gerakan Ikhwanul Muslimin yang sekarang telah diklaim sebagai organisasi terlarang. (banan/arrahmah.com) |
Pelaku bom mobil Ankara diidentifikasi sebagai anggota PKK yang dilatih YPG Posted: 16 Mar 2016 08:35 AM PDT TURKI (Arrahmah.com) - Seorang wanita pelaku bom bunuh diri yang menewaskan sedikitnya 35 orang di Ankara memiliki hubungan dengan kelompok bersenjata YPG, ungkap kementerian dalam negeri Turki dalam sebuah pernyataan, Selasa (15/3/2016). Kementerian, yang mengidentifikasi pengebom sebagai Seher Cagla Demir kelahiran 1992, mengatakan bahwa ia telah berafiliasi dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) sejak 2013. Pelaku bom mobil itu kemudian diketahui "menyeberang ke Suriah dan menerima pelatihan teror dalam organisasi teror YPG, lansir WB. YPG adalah milisi Kurdi Suriah yang Ankara anggap sebagai kesatuan teroris. (banan/arrahmah.com) |
64 muslimah Palestina ditahan di penjara-penjara "Israel" Posted: 16 Mar 2016 07:45 AM PDT PALESTINA (Arrahmah.com) - Jumlah tahanan wanita Palestina yang ditahan di penjara-penjara "Israel" telah meningkat menjadi 64, termasuk 14 anak-anak, lansir Quds Press sebagaimana dilaporkan Perhimpunan Tahanan Palestina (PPC) pada Selasa (15/3/2016). Dalam sebuah pernyataan, PPC mengatakan bahwa pasukan pendudukan "Israel" telah menangkap delapan wanita Palestina sejak awal Maret, termasuk dua anak di bawah umur. Pada Selasa (15/3) sore, pasukan pendudukan "Israel" menangkap Shaimaa Atatreh (17) dari kota Tepi Barat, Jenin, di pos pemeriksaan militer Zatara "Israel", dekat Nablus. Pada hari Senin, Inas Abu-Hilal (25), dan Wafaa Abu-Hilal (30), dari Abu-Dis, ditangkap di pos pemeriksaan Al-Zaytouna. Pasukan penjajah "Israel" mengklaim bahwa mereka ditangkap karena mereka membawa "senjata tajam" dan "mencoba untuk menusuk" pasukan "Israel". (banan/arrahmah.com) |
Arab Saudi menyumbang $ 31,8 juta untuk rehabilitasi rumah warga Palestina di Gaza Posted: 16 Mar 2016 07:10 AM PDT PALESTINA (Arrahmah.com) - Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengumumkan pada Selasa (15/3/2016) bahwa mereka telah menerima $ 31.800.000 sebagai bantuan keuangan dari Arab Saudi untuk pembangunan kembali rumah-rumah warga Palestina yang hancur dalam perang "Israel" tahun 2014 di Gaza. UNRWA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menandatangani nota kesepahaman dengan Program Pembangunan PBB (UNDP) senilai $ 31.800.000, yang telah disediakan oleh Saudi Development Fund milik pemerintah Saudi. Proyek yang didanai Saudi akan mencakup rehabilitasi lebih dari 5.000 rumah untuk non-pengungsi Palestina yang terkena dampak keadaan di Jalur Gaza pada tahun 2014, selain pemeliharaan, perabotan dan tiga sekolah, ungkap UNRWA dalam pernyataannya. UNRWA mencatat bahwa proyek ini akan memberikan prioritas kepada keluarga dengan kepala keluarga perempuan dan akan memperhitungkan jumlah anggota keluarga serta status sosial ekonomi penduduk. Pada bulan Juli 2014, tentara "Israel" meluncurkan operasi militer di Jalur Gaza. Operasi yang berlangsung selama 51 har ini mengakibatkan kehancuran lebih dari 18.000 unit rumah, membuat sekitar 100.000 orang kehilangan tempat tinggal. (banan/arrahmah.com) |
Trauma lima anak yatim Siyono, korban kezhaliman Densus Posted: 16 Mar 2016 06:02 AM PDT KLATEN (Arrahmah.com) - Tindakan arogan sebuah lembaga negara kembali melukai hati ummat Islam. Seorang Imam masjid di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten Siyono (34) diculik di masjid usai mengimami sholat maghrib. Dan dipulangkan dalam keadaan meninggal. Berita Siyono memenuhi seluruh media. Kematian Siyono meninggalkan kesedihan mendalam bagi Ratmi Mufidah (istri) dan 5 (lima) orang anaknya. Anak pertama duduk di bangku SMP kelas 1, sementara si bungsu baru menginjak usia 2 (dua) tahun. Hasbunalloh wa ni'mal wakil. Dua dari lima anak yatim Siyono Kelima anak Siyono masih mengalami depresi. Ketika Solidaritas Muslim berkunjung ke rumahnya (15/3) masih nampak trauma anak-anak Siyono, terutama yang kecil. Bahkan kabarnya, sering menangis ketakukan ketika melihat orang asing datang. Anak-anak ini membutuhkan pendampingan psikologis dan juga dukungan materi untuk pendidikan dan biaya hidup mereka. Sementara ibunya, Mufidah hanya pengajar TK Bustanul Atfal di rumah yang juga menjadi tempat tinggalnya. Masjid tempat Siyono menjadi imam dan dibawa Densus "Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam" (Muttafaq 'Alaih). Mari kita bantu meringankan beban Mufidah. Salurkan donasi Anda melalui rekening BNI Syariah 0359696372; BSM 7151120142; a.n. SOLIDARITAS MUSLIM. Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 200 (dua ratus rupiah). Konfirmasi transfer: 0812-2718-2211: Nama_Kota_Bank_Nominal Donasi. Contoh : Ahmad_Jakarta_BSM_100.200. (azmuttaqin/arrahmah.com) |
Polisi pelaku penyiksaan bisa digugat Posted: 16 Mar 2016 05:09 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Aparat kepolisian termasuk Densus 88 bisa digugat terkait tindak penganiayaan, teraktual kematian Siyono (39) warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten yang meninggal dunia saat dibawa aparat Densus 88. Mengutip Hukumonline Selasa (15/3/2016), Putusan Mahkamah Agung No. 2638 K/Pdt/2014 ini seharusnya bisa menjadi bahan peringatan bagi oknum anggota polisi yang melakukan penganiayaan. Pimpinan satuan di lingkungan Polri pun seharusnya menjalankan tugas, mengawasi anak buah agar tidak melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap orang yang ditahan, misalnya. Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Polri dalam hal ini Polsekta Bukittinggi Polda Sumatera Barat terhadap gugatan Alamsyahfudin. Menurut majelis hakim dipimpin Abdul Gani Abdullah, alasan-alasan kasasi yang diajukan Polri tidak dapat dibenarkan karena judex facti sudah tepat dan benar menerapkan hukum. "Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Pemerintah Republik Indonesia c/q Presiden RI, c/q Kepala Kepolisian RI, c/q Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, c/q Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, c/q Kepala Kepolisian Sektor Kota Bukittinggi tersebut," demikian amar putusan majelis yang dipublikasikan lewat laman resmi Mahkamah Agung 10 Maret lalu. Dengan penolakan ini berarti putusan terdahulu berlaku. Pada 7 November 2013 lalu, PN Bukittinggi telah menghukum para Tergugat (Tergugat I sampai Tergugat VII) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat senilai Rp700 ribu kerugian materiil, dan Rp100 juta kerugian immaterial. Ganti rugi itu dibebankan karena menurut majelis para Tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu melakukan penganiayaan terhadap korban Erik Alamsyah. Erik Alamsyah adalah putra Alamsyahfudin. Erik menjadi korban penganiayaan oknum Polsekta Bukittinggi setelah korban dituduh melakukan pencurian sepeda motor. Penganiayaan atau penyiksaan berlangsung di ruang operasional Polsekta Bukittinggi tak lama setelah Erik ditangkap. Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan oknum polisi, Alamsyahfudin menempuh upaya hukum. Kasus ini juga mencuat ke permukaan hingga para pelaku diperiksa Propam dan diproses secara pidana. Untuk menempuh upaya hukum itu, Alamsyahfudin memberi kuasa kepada pengacara LBH Padang. Direktur LBH Padang, Era Purnama Sari, membenarkan adanya gugatan tersebut. Tetapi ia mengaku belum menerima baik pemberitahuan maupun salinan resmi putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Polri tersebut. "Putusan ini bisa menjadi preseden ke depan," kata Era saat dihubungi hukumonline lewat telepon dari Jakarta. LBH Padang mengapresiasi putusan itu jika benar karena ini menjadi success storymenggugat secara perdata institusi Polri dan oknum-oknum yang melakukan penganiayaan. Dalam gugatan itu, Polri selaku institusi menjadi Tergugat I. Tergugat II sampai Tergugat VII adalah anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Belum ada konfirmasi dari kuasa hukum Polri apakah sudah menerima putusan atau belum. Tanggung renteng Dalam pertimbangannya, majelis kasasi berpendapat perkara ini adalah gugatan perdata akibat adanya kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan pidana. Penggugat, kata majelis hakim agung, dapat membuktikan dalil gugatannya dan tidak dapat dibantah para Tergugat. Karena itu pula, Pengadilan Negeri Bukittinggi mengabulkan sebagian gugatan, dan Pengadilan Tinggi Sumatera Barat menguatkan putusan hakim tingkat pertama. Alasan lain adalah penilaian hasil pembuktian. Dalam permohonan kasasinya, Tergugat I (Pemerintah/Polri) memang menilai pertimbangan putusan judex facti keliru dan menyesatkan. Menurut Tergugat I yang harus membayar ganti rugi itu adalah Tergugat II-VII karena merekalah yang dinyatakan PN Bukittinggi melakukan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUH Perdata. Perbuatan 'penganiayaan' yang menyebabkan kerugian perdata itu, menurut Tergugat I, adalah tindakan pribadi para tergugat II-VII. Tergugat I juga menuding majelis hakim PN Bukittinggi tidak jujur dan adil karena setiap kali Pemohon Kasasi mengajukan saksi yang akan menerangkan Tergugat I sudah memberi arahan selalu ditolak majelis. Alasan hakim bahwa saksi adalah bawahan Tergugat I tidak sejalan dengan KUHAP. Namun, alasana-alasan dalam memori kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan majelis hakim agung. Putusan pidana Berdasarkan dalil putusan pidana itu pula, Alamsyahfudin melalui kuasa hukumnya di LBH Padang mengajukan gugatan perdata ganti kerugian. Penggugat menggunakan dalil Pasal 1365 juncto Pasal 1367 ayat (1) KUH Perdata. Era mengapresiasi putusan Mahkamah Agung karena selama ini masih sulit membawa oknum polisi pelaku penganiayaan ke pengadilan. Apalagi kalau sampai mengabulkan gugatan ganti rugi kepada pelaku dan institusi tempat bertugas oknum pelaku penganiayaan. (azm/hukumonline/arrahmah.com) |
Surat terbuka anak muda Muhammadiyah untuk Densus 88 Posted: 16 Mar 2016 04:04 AM PDT (Arrahmah.com) - Assalamu 'ala manittaba'al huda... Yang kami hormati Bapak-bapak Densus 88... Beberapa waktu belakangan ini, kami umat Islam Indonesia kembali merasa diperlakukan secara zalim oleh pihak yang berpredikat sebagai aparat negara. Pada banyak media diberitakan bahwa Siyono (39) warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, dikembalikan ke rumahnya dalam kondisi sudah meninggal, Jumat (11/3), setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan oleh Densus 88, Selasa (8/3). Mendengar berita ini, kami otomatis beristighfar. Kenapa selalu saja ada keresahan setiap Bapak-bapak Densus beraksi? Dan ini bukan peristiwa pertama. Dengan dalih terorisme, di negara hukum ini, Bapak-bapak langsung menangkap, menembak, bahkan menyiksa dan membunuh tanpa hak bela, tanpa bukti, tanpa proses pengadilan. Asal Bapak tahu, kami umat Islam juga anti terhadap segala tindakan terorisme. Dan agama apapun pasti juga tidak ada yang sepakat dengan perilaku terorisme. Masyarakat sudah cerdas menilai, ketika Bapak-bapak beraksi pasti lebih banyak hal negatif yang ditimbulkan. Dan ini bisa juga disebut sebagai bentuk terorisme. Terlebih kami, umat Islam sebagai pihak yang terzalimi tentu semakin menambah daftar hitam rasa kebencian terhadap Bapak-bapak Densus 88. Apakah Bapak-bapak memang ingin umat Islam semakin benci? Apakah Bapak-bapak ingin memupuk kebencian ini hingga ke anak cucu kita nanti? Bagaimana perasaan Bapak jika yang dibunuh itu adalah orangtua, istri, anak, saudara atau kerabat Bapak? Tentu akan ada setidaknya dua rasa, sedih karena ditinggal oleh orang yang dicinta, dan benci kepada orang yang telah merenggut nyawa orang tersayang tanpa alasan yang jelas. Maukah jika nantinya muncul rasa dendam mendalam kepada Bapak-bapak karena perlakuan tidak adil ini? Karena jika ini terus dilakukan, maka dampak yang ditimbulkan kedepan pasti akan banyak lagi korban, yang baru sebatas terduga sudah diperlakukan secara tidak manusiawi. Terus terang saja, aksi terbaru Bapak-bapak Densus 88 ini membuat para aktivis muslim semakin geram, tidak hanya kami, para pegiat HAM juga menyayangkan hal tersebut. Maaf jika kami harus bertanya, sebenarnya Bapak-bapak itu detasemen khusus anti teror, atau malah biang pembuat teror? Kiranya perlu dijelaskan kepada publik sebenarnya tugas Bapak-bapak itu apa? Serta bagaimana SOP yang seharusnya dijalankan. Profesional dan prosedural Pak, jangan semena-mena dalam bekerja! Kami beri masukan agar ke depan lebih baik dalam bekerja. Karena kalau ternyata malah lebih banyak pelanggaran yang Bapak-bapak Densus 88 lakukan, tampaknya lebih baik dibubarkan saja. Karena sangat disayangkan jika harus menghabiskan banyak anggaran negara (bahkan mencapai Rp 1,9 triliun), tetapi hanya digunakan untuk menebar teror dengan membunuh orang Muslim secara semena-mena. Maaf Bapak-bapak, mungkin ada baiknya kita menengok kembali tentang makna HAM, dimana setiap orang di alam demokrasi ini mempunyai hak yang sama, termasuk dalam hal hukum. Tentu Bapak-bapak Densus tidak ingin kalau negeri ini disebut setengah demokrasi. Bapak-bapak tentu juga tidak ingin jika negeri ini disebut dengan negeri setengah HAM atau negeri setengah hukum. Apalagi jika ada yang menyebut otak dan hati Bapak-bapak Densus hanya setengah. Tolong Pak, belajarlah membedakan yang haq dan yang bathil, yang benar dan yang salah. Agar kami, umat muslim di negara kita Indonesia tercinta ini, tidak merasa sedang berperang dengan kebatilan sistematis yang tergabung dalam Densus 88. Buat Bapak-bapak Densus 88 anti teror. Sekali lagi mohon maaf jika selama ini kami justru merasa bahwa sebenarnya Bapak-bapak lah yang suka meneror dan menebar ketakutan. Agama apapun tidak membenarkan perilaku teror. Maka kami mengajak Bapak-bapak bertanya pada hati nurani yang bersih tentang pekerjaan yang Bapak-bapak lakukan. Lalu beristighfar dan bertaubat kepada Allah. Jika ada dari Bapak-bapak yang masih merasa sebagai muslim, kami menyerukan untuk segeralah bertaubat kepada Allah atas kezaliman yang telah dan sering Bapak-bapak perbuat. Karena jika Bapak-bapak tidak segera bertaubat, maka tidak ada yang bisa kami katakan, selain mempersilakan Bapak-bapak menunggu berita gembira dari Allah berupa azab dan siksaan yang pedih bagi orang-orang yang zalim. Wallahul mus'taan Atas nama anak-anak Pemuda Muhammadiyah Cabang Blimbing Daerah Sukoharjo Ketua, Zaed Affandi Sekretaris, Ahmad Nasri (*/arrahmah.com) |
You are subscribed to email updates from Arrahmah.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |