Arrahmah.Com

Arrahmah.Com

Link to Arrahmah.com

Arrahmah.com mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H"

Posted: 17 Jul 2015 09:45 AM PDT

arr

(Arrahmah.com) - Selama satu dekade, media Islam Arrahmah.com telah berupaya memberikan informasi berimbang tentang Islam dan dunia Islam di tengah-tengah arus informasi modern dan globalisasi sebagai bagian dari perang pemikiran, opini, propaganda, dan ideologi dalam upaya menjalankan perintah jihad bil lisan wal qolam wal i'lam.

Arrahmah.com akan berusaha tetap konsisten dalam menyuarakan jihad global yang selama ini telah dikenal oleh masyarakat, terutama pembaca media online. Sesuai dengan motto yang diusung "Filter your mind get the truth", Arrahmah.com juga akan senantiasa melakukan kritik-kritik terhadap segenap permasalahan bangsa yang terjadi, yang bertentangan dengan Islam.

Dengan visi menebarkan Islam sebagai Rahmatan lil Alamien, mencerahkan dan mencerdaskan umat, serta meneladani generasi terbaik ummat, Arrahmah.com juga terus berusaha mengevaluasi dan memperbaiki diri.

Sementara kekurangan-kekurangan Arrahmah.com dalam membela Izzul Islam wal muslimin mempunyai hak untuk dinasehati dengan adab sesama Muslim. Kami, selaku tim Arrahmah.com, akan selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik untuk kemaslahatan umat baik secara fitur ataupun konten selama hal tersebut tidak menyimpang dari prinsip-prinsip Islam yang benar.

Pada hari raya ini, kepada seluruh pembaca Arrahmah.com yang budiman, kami segenap tim Arrahmah.com mengucapkan:

Taqobbal Allâhu minnâ wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'alâ menerima ibadah kami dan ibadah kalian, puasa kami dan puasa kalian. Selamat Hari Raya 'Idul Fitri 1436 Hijriah. Semoga Allah memberkahi dan merahmati kita pada hari yang penuh kemulian ini, Allahumma Aamiin.

Semoga Arrahmah.com menjadi media Islam yang semakin baik dan amanah dalam menyampaikan berita jihad dan berita dunia Islam terkini, dalam menjalankan tugas dunia jurnalistik Islam, serta turut berkontribusi menjaga persatuan dan kesatuan umat dalam bingkai aqidah yang benar.

(timredaksi/arrahmah.com)

Komnas HAM desak negara usut tuntas pembakaran masjid di Papua saat shalat Id

Posted: 17 Jul 2015 04:18 AM PDT

DR. Manager Nasution, Komisioner Komnas HAM,

JAKARTA (Arrahmah.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak negara usut tuntas kasus pembakaran masjid dan penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara, Wamena, Papua saat shalat Idul Fitri baru saja berlangsung, Jumat (17/7/2015).

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan, negara harus hadir untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua, seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.

Salah satu cara pemerintah memenuhi hak itu, kata dia, dengan menuntaskan kasus pembakaran masjid tersebut. "Negara harus tuntaskan kasus itu (pembakaran Masjid di Tolikara) itu," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Jumat (17/7/2015, dikutip dari Republikaonline.

Negara lewat aparat kepolisian harus berani mencari dan menangkap pelaku pembakaran masjid itu. Negara tidak bisa diam dan harus memintai pertanggungjawaban pelaku pembakaran. Masalahnya, kata Maneger, kasus pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan.

Selain itu, Komnas HAM menghimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba sesama masyarakat. Masyarakat juga harus membantu aparat penegak hukum seperti kepolisian dengan tidak terprovokasi dengan isu yang beredar. Masyarakat setempat bisa memberikan informasi yang akurat kepada aparat agar pengusutan itu berjalan adi dal bermartabat.

"Ini kasus serius dan sangat sensitif. Polisi harus menuntaskannya. Masyarakat juga harus bantu," tegas Maneger.

Bagi Maneger, kasus pembakaran di Tolikara itu menyegarkan kembali ingatan tentang kewajiban kerukunan bangsa. Negara atau aparat penegak hukum harus hadir untuk menenuhi kewajiban itu. (azm/arrahmah.com)

Di Papua, umat Islam diserang saat sedang shalat Idul Fitri 1436 H

Posted: 17 Jul 2015 03:11 AM PDT

Umat Islam Shalat Idul Fitri

JAKARTA (Arrahmah.com) - Umat Islam Indonesia dinistakan dan dizhalimi di negerinya sendiri. Sekitar 70 orang gerombolan pengacau keamanan melakukan penyerangan terhadap umat Islam yang sedang menunaikan salat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015).

Personel Polri/TNI berhasil melumpuhkan 11 orang penyerang.

"Dari kelompok pengganggu ada 3 orang yang mengalami luka dievakuasi ke Jayapura, dan 8 orang dirawat di Puskesmas Tolikara," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patridge Renwarin saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2015), lansir Detik.com.

Kesebelas orang penyerang ini terluka saat berhadapan dengan personel gabungan yang mengamankan jalannya salat Idul Fitri warga. "Kami sudah melakukan upaya persuasif, setelah itu tembakan peringatan namun karena terdesak kami melakukan tembakan melumpuhkan para penyerang," tutur Patridge.

Para penyerang mulanya melakukan pelemparan ke arah warga yang sedang salat pada sekitar pukul 07.10 WIT. Saat warga berhamburan menyelamatkan diri ke Koramil setempat, penyerang mulai membakar rumah yang juga difungsikan sebagai kios.

Akibatnya total 70 rumah kios berkonstruksi papan kayu yang terbakar. "Tidak ada korban jiwa dari kelompok masyarakat yang salat Id," sambungnya.

Polisi menurut Kombes Patridge sudah mengidentifikasi kelompok penyerang. Penyelidikan tengah dilakukan untuk melakukan upaya hukum lanjutan.

"Mereka yang melakukan penyerangan sudah teridentifikasi, sudah dikenali anggota TNI/Polri," ujar dia.

Terkait, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti meminta kepolisian setempat menangani cepat kasus penyerangan warga di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.

"Sudah ditangani, Wakapolda (datang) ke sana. Saya berharap ini tidak berkembang. Diharapkan tokoh-tokoh dikumpulkan bersama," kata Badrodin saat datang halal bihalal ke kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakpus, Jumat (17/7/2015).

Sebelumnya diwartakan aksi biadab gerombolan pengacau keamanan yang membakar mushala saat shalat Idul Fitri baru saja berlangsung di Tolikara, Papua. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.00 WIT, Jumat 17 Juli. Umat Islam tengah melaksanakan salat Id di halaman Koramil 1702 / JWY. Saat imam mengucapkan takbir pertama, tiba-tiba beberapa orang mendekati jamaah kaum Muslimin dan berteriak. (azm/arrahmah.com)

Serangan udara "Israel" menargetkan Gaza

Posted: 17 Jul 2015 02:30 AM PDT

Hamas mengatakan bahwa serangan itu menargetkan salah satu pusat pelatihan di kamp pengungsi al-Bureij  [Anadolu Agency]

GAZA (Arrahmah.com) - Militer "Israel" mengatakan bahwa pesawat-pesawatnya menghantam sasaran di Gaza, mengklaim bahwa sasaran tersebut merupakan "fasilitas Hamas" yang berada di Gaza, Kamis pagi (16/7/2015), sebagaimana dilansir oleh Al Araby.

Pendudukan "Israel" membenarkan serangan itu dengan mengatakan bahwa Palestina telah menembakkan sebuah roket dari wilayahnya ke "Israel".

Sebuah pernyataan militer "Israel" mengungkapkan bahwa roket itu jatuh di tanah terbuka dekat kota Ashkelon dan tidak ada cedera yang dilaporkan.

Pasukan keamanan Hamas mengatakan bahwa serangan-serangan dari "Israel" itu menargetkan salah satu pusat pelatihan di kamp pengungsi al-Bureij, di wilayah tengah Jalur Gaza, dan pusat komunikasi di wilayah utara.

Tidak ada korban jiwa, ungkap mereka dalam sebuah pernyataan.

Pekan lalu, warga Palestina memperingati genap setahun sejak perang musim panas lalu di Gaza, yang menyebabkan sebanyak 2.251 warga Palestina meninggal, termasuk 551 anak-anak, sementara itu lebih dari 10.000 orang terluka dan 100.000 orang kehilangan tempat tinggal.

(ameera/arrahmah.com)

Warga Gaza yang tabah memenuhi masjid-masjid di Gaza

Posted: 17 Jul 2015 01:30 AM PDT

gazamosqueprayer

GAZA (Arrahmah.com) - Selama sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, warga Gaza berdoa semoga Allah meringankan penderitaan warga di Gaza dan di dunia Muslim serta kebebasan bagi para tahanan Palestina di penjara-penjara "Israel", sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Kamis (16/7/2015).

Masjid-masjid di Gaza tahun ini tidak bisa menampung jama'ah dalam jumlah besar, sehingga banyak dari jama'ah membludak sampai ke halaman dan koridor.

Hal ini sangat kontras dengan kondisi tahun lalu, ketika shalat selama sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan terpaksa harus dibatalkan untuk melindungi jama'ah Palestina dari serangan "Israel".

Kementerian Wakaf Palestina mengatakan bahwa "Israel" telah menghancurkan sebanyak 64 masjid selama agresinya, dan merusak 150 lainnya.

Serangan "Israel" terhadap Gaza dimulai pada hari ketujuh bulan Ramadhan pada tahun lalu.

"Saat-saat yang sangat sulit karena di saat yang diberkati itu (bulan Ramadhan) pada tahun lalu kami terpaksa berada di rumah-rumah kami, khawatir menjadi sasaran serangan "Israel"," seorang jama'ah bernama Abdul Rahman al-Jarush mengatakan kepada Anadolu Agency.

Al-Jarush berharap bahwa Gaza pada suatu hari nanti bisa hidup dalam damai, dan segala penderitaan yang disebabkan oleh perang "Israel" dan delapan tahun blokade bisa berakhir.

Di Gaza, orang-orang berbondong-bondong memenuhi masjid, shalat, membaca Al-Qur'an dan berdoa.

Brigade Al-Qassam bergantian sholat dan berjaga-jaga di wilayah yang berbatasan dengan "Israel".

"Kami mencoba untuk menggunakan sebaik mungkin waktu yang diberkati ini dengan membaca Al-Qur'an, melakukan shalat dan berdoa," Abu al-Baraa, anggota sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, mengatakan kepada Anadolu Agency.

"Agar tidak melalaikan tugas kami, kami dibagi menjadi kelompok-kelompok dan menjalankan tugas kami secara bergantian, maka, malam-malam kami dihabiskan antara beribadah dan menjaga keamanan," katanya.

"saat tahun lalu ini kami harus melawan musuh Zionis. Hari ini, kami di sini beribadah, berjaga-jaga, dan mempersiapkan diri untuk konfrontasi. Tugas ini akan berlanjut sampai pembebasan semua tanah kami, " tambahnya.

(ameera/arrahmah.com)

Amnesty International: RUU Terorisme Mesir merupakan pukulan mematikan bagi hak asasi manusia

Posted: 17 Jul 2015 12:30 AM PDT

Pemuda Mesir yang ikut ambil bagian dalam demonstrasi anti kudeta di Nahiyya, Kairo. (foto: Al Araby).

KAIRO (Arrahmah.com) - Randangan Undang-undang (RUU) anti-terorisme di Mesir, yang akan menjadikannya tindak pidana bagi mereka yang bertentangan dengan versi pemerintah harus dihapuskan, ungkap Amnesty International, dan menyebut Undang-Undang tersebut sebagai "serangan mematikan terhadap hak asasi manusia", sebagaimana dilansir oleh Al-Araby, Kamis (16/72015).

RUU itu diusulkan setelah sebuah bom mobil yang menewaskan jaksa agung Mesir pada 29 Juni dan serangkaian serangan lain yang menewaskan 17 anggota pasukan keamanan di Sinai Utara.

"Undang-undang kontraterorisme itu adalah reaksi spontan yang terang-terangan untuk mengkonsolidasikan cengkeraman tangan besi pemerintah untuk melawan ancaman keamanan baru-baru ini," kata Said Boumedouha, Deputi Direktur Amnesty International untuk Program Timur Tengah dan Afrika Utara.

"Meskipun pihak berwenang Mesir memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan, mereka tidak seharusnya menginjak-injak seluruh hak asasi manusia dalam proses ini," tambah Boumedouha.

RRU tersebut saat ini sedang dibahas oleh kabinet dan jika disetujui maka akan ditandatangani oleh Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi dan akan diratifikasi dalam beberapa hari.

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, Amnesty International, mengatakan bahwa RUU itu merupakan serangan yang mencolok terhadap hak untuk berekspresi, yang melemahkan perlindungan untuk memastikan pengadilan yang adil dan memperluas penggunaan hukuman mati.

"Undang-undang kontraterorisme yang diusulkan itu akan memberikan kekuasaan yang seluas-seluasnya bagi pemerintah Mesir dan mengancam hak-hak yang paling mendasar untuk berekspresi, berkumpul secara damai dan berserikat" kata Boumedouha.

"Jika disetujui, maka undang-undang ini akan menjadi alat bagi pemerintah untuk memberangus segala bentuk perbedaan pendapat," tambah Boumedouha.

"RUU ini juga memungkinkan pihak berwenang untuk mengambil tindakan ekstrim yang biasanya hanya akan dilakukan pada saat keadaan darurat," kata Amnesty.

(ameera/arrahmah.com)

Dalam tekanan bom rezim Syiah, kaum Muslim tetap shalat Idul Fitri di Jabal Jawi Idlib

Posted: 16 Jul 2015 11:47 PM PDT

Shalat Idul Fitri 1436 H di Jabal Jawi, Propindi Idlib, Suriah

IDLIB (Arrahmah.com) - Menyedihkan, suasana Idul Fitri di Suriah. Masyarakat dihinggapi rasa takut untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Hal ini disebabkan pada akhir Romadhon rezim syiah Bashar Asad lebih sering membombardir masjid melalui serangan udara,pesawat tempur dan helikopter dengan muatan bom-bom.

Abu Abdulah kontributor Arrahmah.com, melaporkan dari Jabal Jawi propinsi Idlib bahwa pada malam hari sebelum hari Idul Fitri, rezim Syiah Nushairiyah menjatuhkan bom barmil dengan sasaran masjid, Namun luput, dan mengakibatkan 6 orang gugur syahid serta sejumlah orang terluka.

Efek pengeboman rezim Syiah di Jabal Jawi Propinsi Idlib, sehari sebelum Idul Fitri 1436 H

Efek pengeboman rezim Syiah di Jabal Jawi Propinsi Idlib, sehari sebelum Idul Fitri 1436 H

"Beginilah kondisi shalat Idul Fitri tahun ini 1436 H," lapornya.

Kaum Muslimn Suriah mengiginkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri aman dan damai seperti saudara-saudara mereka di belahan bumi Allah lainnya. Meski hanya 3 shaf shalat Id tetap dilaksanakan.

"Subahanallah betapa mereka mengiginkan kedamaian seperti layaknya ditempat lain," tutup Abu Abdullah. (azmuttaqin/arrahmah.com)

Biadab, gerombolan orang bakar Mushala di Tolikara saat shalat Idul Fitri berlangsung

Posted: 16 Jul 2015 10:37 PM PDT

Sekelompok orang melempari dan membakar sebuah musala di Tolikara, Papua, 17 Juli 2015, Metrotv/ Ricardo Hutahaean

TOLIKARA (Arrahmah.com) - Gerombolan orang pengacau keamanan mendatangi untuk kemudian melempari dan membakar Mushala di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015). Kejadian berlangsung saat imam shalat Idul Fitri 1436 H baru saja memulai takbiratul ihram. Sungguh tindakan biadab dan kekafiran. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.

Kejadian ini cukup mencekam dan membuat warga setempat jadi ketakutan.

Mengutip Metrotvnews.com, peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.00 WIT, Jumat 17 Juli. Umat Islam tengah melaksanakan salat Id di halaman Koramil 1702 / JWY. Saat imam mengucapkan takbir pertama, tiba-tiba beberapa orang mendekati jamaah dan berteriak.

Jamaah bubar dan menyelamatkan diri ke markas Koramil. Sejam kemudian, orang-orang itu melempari Mushala Baitul Mutaqin yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mereka juga membakar rumah ibadah tersebut. Selain musala, enam rumah dan sebelas kios pun menjadi sasaran amukan orang-orang itu.

Hingga berita ini dipublikasikan, polisi dan TNI berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian. Petugas gabungan mengantisipasi kerusuhan berlanjut. Alasan pengrusakan dan pembakaran tersebut pun belum diketahui. Belum ada pula keterangan resmi dari aparat setempat. (azm/arrahmah.com)

Lihat 4 skema ini dan salami lah mahrammu

Posted: 16 Jul 2015 08:00 PM PDT

Skema Mahram (2)

BANDUNG (Arrahmah.com) - Tradisi salaman untuk saling maaf-memafkan di masyarakat Indonesia memiliki kemaslahatan tersendiri, jika dilaksanakan sesuai syari'at. Namun, terkadang kita kesulitan untuk membedakan siapa saja mahram kita.

Karenanya, berikut Arrahmah sajikan solusi dalam bentuk skema mahram yang diadaptasi dari Hanajadeh pada Jum'at (17/7/2015). Semoga lebih memudahkan kita saat bersilaturahmi nanti ya. Selamat Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Sekema Mahram (1)

Sekema Mahram (1)

Jika masih ingin lebih jelas lagi, silakan perhatikan skema berikut.

Skema Mahram (2)

Skema Mahram (2)

Atau Ikhwah perlu skema yang spesifik untuk ikhwan dan akhwat? Mari perhatikan 2 skema berikut.

Skema mahram dan batas pergaulan bagi lelaki

Skema mahram dan batas pergaulan bagi lelaki

Skema mahram dan batas pergaulan bagi perempuan

Skema mahram dan batas pergaulan bagi perempuan

Alhamdulillah, semoga Ikhwah fiillah dapat memahaminya dan menjadi bekal saat bercengkrama bersama handa itaulan di Lebaran yang membahagiakan ini. Baarakallahu fiikum. (adibahasan/arrahmah.com)

Jabat tangan dengan yang bukan muhrim menurut 4 Madzhab

Posted: 16 Jul 2015 07:00 PM PDT

Ilustrasi salaman (Foto: AKP)

BANDUNG (Arrahmah.com) - Di hari yang fitri ini, tentu kita ingin menjaga diri dari melakukan hal yang tidak diridhoi Allah Subhanahu wata'ala. Namun, tanpa disadari, bisa saja kita melakukan dosa dari tradisi yang sederhana, semisal salaman dengan yang bukan muhrim.

Dengan demikian, agar kita mantap mengambil keputusan untuk berjabat tangan, mari kita mengambil ibrah dari fatwa dan tanya jawab seorang pemudi dari Moroko yang menetap di Perancis ini. Berikut Arrahmah kutipkan penjelasannya dari Ulama 4 Madzhab yang diterjemahkan Akhuna Rian Permana pada Muslim, Jum'at (17/7/2015).

Soal:

Saya adalah pemudi dari Maroko yang sedang menetap di negara Perancis dan sudah bersungguh-sungguh dalam berpakaian Islami. Saya menolak untuk berjabat tangan dengan laki-laki dari keluarga saya dengan alasan mereka bukanlah mahram saya. Akan tetapi mereka mengingkari hal ini dan menentangnya dengan keras serta mengatakan bahwa berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram adalah dibolehkan sebagaimana yang difatwakan oleh salah satu da'i Islam yaitu Dr. Yusuf Qardhawi. Aku memohon untuk diberikan dalil-dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah untuk menjelaskan kepada mereka akan perkara ini, agar dapat memberikan keterangan mengenai kesalahan Dr. Yusuf Qardhawi dengan jawaban ini. Jazaakumullahu Khairan.

Jawab:

Para ulama terdahulu maupun sekarang, baik para ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadits dan selainnya, mereka mengharamkan bagi wanita untuk berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan tidak ada dari ulama-ulama tersebut yang menyelisihi pendapat itu sampai saat ini, kecuali hanya sebagian ulama pada jaman ini yang memfatwakan perkataan yang menyimpang dari syariat, mengenai bolehnya wanita berjabat tangan dengan laki-laki non mahram.

Maka kami akan menyebutkan beberapa perkataan ulama madzhab yang terkenal dengan keilmuannya akan Al-Quran dan Hadits Nabi. Sehingga dapat memberi pengetahuan bahwa perkataan yang menyelisihinya adalah perkataan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan Al-Quran dan hadits Nabi.

Madzhab Hanafi

Penulis kitab Al-Hidayah berkata: "Tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk menyentuh wajah atau telapak tangan seorang wanita walaupun ia merasa aman dari syahwat"

Penulis kitab Ad-Dur Mukhtar mengatakan: "Tidak diperbolehkan menyentuh wajah atau telapak tangan wanita walaupun ia merasa aman dari syahwat"

Madzhab Maliki

Imam Ibnul Arabi, yang merupakan ulama madzhab Maliki, berkata mengenai firman Allah yang artinya "Ketika datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia kepadamu, bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun" (Al-Mumtahanah: 12) (Ayat ini turun berkenaan dengan wanita-wanita muslimah yang ingin berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam. pent). Kemudian beliau menerangkan hadits dari Urwah bahwasanya 'Aisyah Radhiyallahu 'Anhaberkata: "Rasulullah Shallallahu'Alaihi wasallam diuji dengan ayat ini "Jika datang kepadamu perempuan-perempuan beriman". Ma'mur berkata bahwasanya Ibnu Thawus mengabarkan dari bapaknya: "Tidak boleh seorang laki-laki menyentuh tangan perempuan kecuali perempuan yang ia miliki".

'Aisyah Radhiyallahu 'Anha juga mengatakan di dalam Kitab Shahih Bukhari-Muslim: "Tangan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam tidaklah menyentuh tangan perempuan ketika membaiat (mengadakan janji setia)". Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam pun bersabda "(Ketika membaiat) Aku tidak berjabat tangan dengan wanita, namun aku membaiatnya dengan ucapanku kepada seratus orang wanita sebagaimana baiatku kepada satu orang wanita". Diriwayatkan pula bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallamberjabat tangan dengan wanita menggunakan bajunya.

Pada riwayat yang lain, disebutkan Umar Radhiyallahu 'Anhu berjabat tangan dengan bajunya, dan ia memerintahkan para wanita untuk berdiri di atas batu besar, kemudian UmarRadhiyallahu 'Anhu membaiat mereka. Hadits ini riwayatnya dhaif, namun bisa menjadi penguat dari hadits-hadits shahih di atas.

Imam Al-Baaji berkata dalam kitabnya Al-Muntaqa, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallambersabda "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita". Yakni tidak berjabat tangan langsung dengan tangannya. Dari hal tersebut, diketahui bahwasanya cara berbaiat dengan laki-laki adalah dengan berjabat tangan dengannya, namun hal ini terlarang jika membaiat wanita dengan berjabat tangan secara langsung.

Madzhab Asy-Syafi'i

Imam Nawawi berkata dalam kitabnya Al-Majmu': "Sahabat kami berkata bahwa diharamkan untuk memandang dan menyentuh wanita, jika wanita tersebut telah dewasa. Karena sesungguhnya seseorang dihalalkan untuk memandang wanita yang bukan mahramnya jika ia berniat untuk menikahinya atau dalam keadaan jual beli atau ketika ingin mengambil atau memberi sesuatu ataupun semisal dengannya. Namun tidak boleh untuk menyentuh wanita walaupun dalam keadaan demikian.

Imam Nawawi pun berkata dalam Syarah Shahih Muslim: "Hal ini menunjukkan bahwa cara membaiat wanita adalah dengan perkataan, dan hal ini juga menunjukkan, mendengar ucapan atau suara wanita yang bukan mahram adalah diperbolehkan jika ada kebutuhan, karena suara bukanlah aurat. Dan tidak boleh menyentuh secara langsung wanita yang bukan mahram jika tidak termasuk hal yang darurat, semisal seorang dokter yang menyentuh pasiennya untuk memeriksa penyakit".

Madzhab Hambali

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan dalam Majmu Fatawa, "Haram hukumnya memandang wanita dan amrod (anak berusia baligh tampan yang tidak tumbuh jenggotnya) diiringi dengan syahwat. Barang siapa yang membolehkannya, maka ia telah menyelisihi Ijma(kesepakatan) kaum muslimin. Hal ini juga merupakan pendapatnya Imam Ahmad dan Imam Asy-Syafi'i. Segala hal yang dapat menimbulkan syahwat, maka hukumnya adalah haram tanpa keraguan di dalamnya. Baik itu syahwat yang timbul karena kenikmatan memandang atau karena hubungan badan. Dan menyentuh dihukumi sebagaimana memandang sesuatu yang haram."

Ibnu Muflih dalam Al-Furu' mengatakan: "Diperbolehkan berjabat tangan antara wanita dengan wanita, laki-laki dengan laki-laki, laki-laki tua dengan wanita terhormat yang umurnya tidak muda lagi, karena jika masih muda diharamkan untuk menyentuhnya". Hal ini disebutkan dalam kitab Al-Fusul dan Ar-Ri'ayah.

Beliau juga bercerita dalam kitab Kasyful Qina' : "Abu Abdillah (Imam Ahmad) pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya, maka beliau menjawab, "Tidak boleh!". Karena ingin mendapat penjelasan lebih, maka aku bertanya: "Bagaimana jika berjabat tangannya dengan menggunakan kain?". Abu Abdillah pun mengatakan : "Tidak boleh!". Laki-laki yang lain ikut bertanya: "walaupun ia mempunyai hubungan kerabat? Abu Abdillah (Imam Ahmad) juga mengatakan, "Tidak boleh!" Kemudian Aku bertanya lagi, "Bagaimana jika ia adalah anaknya sendiri?". Maka Abu Abdillah menjawab: "jika yang ia jabat tangani adalah anaknya, maka hal ini tidaklah mengapa".

Dari nukilan-nukilan di atas, menunjukkan bahwa berjabat tangan langsung dengan wanita asing yang bukan mahram adalah salah satu diantara kemaksiatan yang telah tersebar di kalangan manusia. Dan hal ini termasuk kemungkaran jika diukur dari sisi syariat, karena hal tersebut merupakan perbuatan yang buruk atau tanda rusaknya agama seseorang.

Dan sungguh terdapat ancaman yang keras kepada orang-orang yang menyentuh wanita yang bukan mahramnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits. Dari Ma'qil bin Yasar, bahwasanya Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya salah seorang diantara kalian jika ditusuk dengan jarum dari besi , itu lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita yang bukan mahramnya", (HR. Thabrani dan juga Baihaqi).

'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata "Demi Allah, segala hal yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam tetapkan bagi wanita, maka hal itu adalah perintah dari Allah Ta'ala. Dan tangan Rasulullah tidaklah menyentuh tangan wanita. Dan perlu diketahui, bahwa menyentuh dan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram akan menimbulkan kerusakan yang sangat banyak. Diantaranya akan menimbulkan syahwat (nafsu) atau keinginan negatif dan hilangnya rasa malu. Karena barang siapa wanita yang bermudah-mudahan dalam menjulurkan tangannya kepada laki-laki yang bukan mahram, maka ia tidak akan segan untuk melakukan yang lebih hina dari itu".

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/15452

(adibahasan/arrahmah.com)