Arrahmah.Com | |
- Lagi kapitalisme menelan bayi berusia satu bulan
- Syam Organizer Samarinda ajak warga peduli Suriah
- Sepanjang Kamis, 51 warga sipil Suriah gugur dalam penembakan dan bombardir oleh pasukan rezim Nushairiyah
- Krisis kemanusiaan terus memburuk di Yaman, jutaan orang di Yaman membutuhkan bantuan
- Jaksa Agung: Jidat pelaku kekerasan seksual pada anak akan ditato
- Warga Palestina menangkap ekstrimis Yahudi yang menyerang petani Palestina
- Ingin cabut perda miras, Fahira: Pemerintah maunya apa sih?
- Seminar Internasional tentang Al Quran akan digelar di Jakarta.
- Sebuah masjid untuk warga pedalaman Banjarnegara
- Masyarakat minta TV siarkan iklan bahaya merokok
Lagi kapitalisme menelan bayi berusia satu bulan Posted: 21 May 2016 03:09 AM PDT (Arrahmah.com) - Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 09.45 WIB. Seorang bayi berusia satu bulan dilempar oleh ibunya Fitroha (30) dari lantai 3 Mal Bekasi Junction, Kota Bekasi. Nyawa bayi bernama Anindita Aprilia itu tidak dapat terselamatkan meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Seperti yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, korban dijatuhkan ibunya sendiri dari lantai 3 Mal Bekasi Junction. Bayi mungil itu pun tidak sadarkan diri seketika tubuh kecilnya membentur lantai. Dari hasil olah identifikasi diketahui kepala korban bengkak diduga remuk di bagian dalam akibat benturan. Sementara tersangka mengaku membunuh anaknya karena terhimpit masalah ekonomi. Pendapatan suaminya yang merupakan produsen tempe menurun beberapa waktu ke belakang. Sementara kebutuhan ekonomi keluarga semakin bertambah. Anak yang pertama umur 7 tahun dan mau masuk sekolah dasar (SD). Inilah kenyataan hidup, tidak adanya jaminan atas tercukupinya kebutuhan keluarga, kwatir tidak bisa menyekolahkan anak, kebutuhan yang semakin banyak tapi penghasilan menurun, inilah yang saat ini dirasakan oleh banyak perempuan yang mereka bertugas mengatur keuangan keluarga. Harga kebutuhan terus naik, tapi pendapatan tidak mencukupi, maka disinilah perempuan rawan mengalami stres, ditambah hubungan suami istri yang tidak kondusif, karena kesadaran suami akan kewajibanya menanggung nafkah bagi keluarga,sangat kurang. Atau pun suami sudah bekerja, tapi tetap tidak mencukupi seluruh kebutuhan pokok keluarga. Karena harga kebutuhan terus melonjak naik. Apalagi menjelang Romadhon, biasanya harga kebutuhan menyambutnya dengan melesat naik. Kenapa fenomena bunuh diri atau membunuh dengan alasan himpitan ekonomi terjadi di negeri yang termasyur emasnya di papua ? Kenapa terjadi di negeri yang kaya ini ? Sesungguhnya yang terjadi adalah, kekayaan negeri ini telah dikendalikan oleh segelintir para kapital(pemilik uang). Maka kekayaan negeri ini tidak terdistribusi secara merata, Jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, bahkan jaminan bisa makan 3 kali sehari adalah milik orang yang ber-duit. Kapitalisme adalah sebuah aturan buatan manusia dimana yang kaya, yang mempunyai uang banyak dialah yang berkuasa. Kapitalis membuat aturan karena didasarkan manfaat, sedangkan Ribawi adalah tiangnya. Inilah yang terjadi di negeri ini. Dengan mnyerahkan harga kebutuhan ke pasar, maka para kapital akan mempermainkan harga di pasar. Maka, ada sebuah solusi yang seharusnya bisa menggantikan kapitalis ini, yakni aturan yang berasal dari yang menciptakan manusia, yakni Alloh SWT. Sistem ekonomi Islam menjamin akan terpenuhinya kebutuhan pokok untuk seluruh masyarakat. Karena asas sistem ekonomi Islam bukanlah manfaat maupun ribawi. #yukembalikesyariatislam# Husna, Pemerhati remaja dan keluarga, Gresik. endah.husna15@gmail.com (*/arrahmah.com) |
Syam Organizer Samarinda ajak warga peduli Suriah Posted: 21 May 2016 02:00 AM PDT SAMARINDA (Arrahmah.com) - Lembaga kemanusiaan Syam Organizer menggelar aksi peduli Suriah dengan menggalang dana untuk korban perang di Suriah, Palestina, dan sekitarnya. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Al Maruf Kawasan Vorvo Samarinda Ulu, Masjid Darun Nikmah Jalan Selamet Riyadi, dan Masjid Istiqlal Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur, Jumat (20/5/2016), lansir Tribunnews. Usai shalat Jum'at, seluruh relawan yang berjumlah lebih dari 10 orang menggalang dana. Relawan Syam Organizer Samarinda Jono Tardjono bersyukur respon warga Samarinda sekitarnya baik. ''Kita sudah izin pengelola masjid di Al Maruf dan Masjid Darun Nikmah serta Masjid Istiqlal, Alhamdulillah .Tapi usaha kami mungkin masih kurang maksimal, di media massa sedikit sekali mengekspose keadaan Suriah sebenarnya. Paling tahunya di media online saja, sementara kaum muslimin berusia senja umumnya tidak mengetahui keadaan Suriah, Aleppo kawasan negeri Syam termasuk Palestina,'' ujarnya. Ia menyayangkan media televisi kurang menyiarkan keadaan Suriah. "Maka dari itu kami mengetuk keinginan dari kaum Muslim umumnya. Kami tidak ada afiliasi dengan Wahabi ataupun ISIS. Kita tergerak atas kondisi muslim di negeri Syam, Suriah, Palestina dan sekitarnya," jelasnya. Jono mengimbau agar sesama umat Muslim bisa membantu saudaranya dengan menyumbangkan sebagian hartanya untuk para korban perang Suriah dan sekitarnya. Syam Organizer Samarinda juga melakukan aksi penggalangan dana di Jalan Azis Samad. Setiap bulan, dana yang terkumpul dikirim ke Syam Organizer pusat di Jakarta. Selain menggalang dana dengan secara langsung turun ke masyarakat, Syam Organizer juga menerima sumbangan melalui bank. (ameera/arrahmah.com) |
Posted: 21 May 2016 01:00 AM PDT DAMASKUS (Arrahmah.com) - Sedikitnya 51 warga sipil Suriah dilaporkan gugur sepanjang Kamis (19/5/2016) dalam penembakan dan serangan udara pengecut oleh rezim Nushairiyah pimpinan Bashar Asad dan Rusia di berbagai wilayah di Suriah. Komite Koordinasi Lokal (LCC) melaporkan bahwa 22 orang tewas di Homs dalam pemboman udara sengit di daerah Al-Houla dan Al-Rastan, sementara tujuh lainnya tewas di Raqqa dan empat di Damaskus. Empat warga sipil juga tewas di Latakia, empat di Deir Az-Zur, tiga di Aleppo dan sisanya tewas di Idlib, Deraa dan Hasakah, lansir ElDorar AlShamia pada Jum'at (20/5). LCC juga mendokumentasikan kematian 13 perempuan dan 10 anak serta tiga tahanan yang tewas di bawah penyiksaan. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Krisis kemanusiaan terus memburuk di Yaman, jutaan orang di Yaman membutuhkan bantuan Posted: 21 May 2016 12:30 AM PDT SANA'A (Arrahmah.com) - Seorang pejabat senior badan bantuan PBB memperingatkan krisis kemanusiaan yang memburuk di Yaman akibat konflik terus-menerus. "Melihat nasib rakyat Yaman, dibutuhkan aktor-aktor kemanusiaan nasional dan internasional untuk meningkatkan respon mereka untuk melindungi dan mendukung penduduk," ujar John Ging, Direktur Operasi OCHA, mengatakan dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Al Bawaba pada Jum'at (20/5/2016). Lebih dari 13 juta orang membutuhkan bantuan segera untuk menyelamatkan jiwa mereka, lanjut Ging, setelah kunjungan tiga hari ke Yaman dengan Direktur WHO, Rick Brennang dan Wakil Direktur WHO, Gian Carlo Cirri. Dia menunjukkan bahwa makanan sehat dan akses ke perawatan kesehatan adalah salah satu yang paling dibutuhkan oleh penduduk. Sejak pertengahan Maret 2015, konflik telah mendorong krisis, memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah terjadi di Yaman karena tahun-tahun kemiskinan, pemerintahan yang buruk dan ketidakstabilan. Lebih dari 7,6 juta orang sangat rawan pangandan 2,5 juta orang telah terlantar akibat konflik sejak Januari 2014. Komunitas kemanusiaan telah mengirimkan bantuan penting untuk 8,8 juta perempuan, anak-anak dan laki-laki di seluruh negeri selama tahun lalu, ujar Ging. Ging menghimbau perhatian dan dukungan mendesak untuk Rencana Tanggap Kemanusiaan Yaman yang membutuhkan dana sebesar 1,8 milyar USD. Ging menambahkan bahwa orang-orang sekarat akibat penyakit yang tidak dapat dicegah karena terbatasnya ketersediaan bahkan terjadi kekurangan pasokan medis dasar. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Jaksa Agung: Jidat pelaku kekerasan seksual pada anak akan ditato Posted: 21 May 2016 12:00 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Kejaksaan Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan hukuman berat bagi pelaku kekerasan pada anak berupa hukum kebiri kimiawi. Menurutnya, pelaksanaan penghilangan kemampuan birahi dengan bantuan obat itu dapat dilaksanakan, karena usul tersebut berasal dari pihaknya. "Kenapa tidak ada kesiapan? Kami yang usulkan itu asal kalian tahu. Saya yang usulkan itu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum'at (20/5/2016), sebagaimana dilansir Tribunnews. "Kami mengusulkan hukuman tambahannya kebiri untuk merespon harapan presiden supaya ada terobosan-terobosan," katanya. Dia juga menyebutkan ada hal-hal lain yang akan diterapkan sebagai hukuman pemberatan bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Satu di antaranya bahkan rencana mentato dahi pelaku pedofilia. "Bukan hanya kebiri, nanti juga dipasang chip. Tadi ada yang usulkan di jidatnya ditato, biar kelihatan," kata Prasetyo. (ameera/arrahmah.com) |
Warga Palestina menangkap ekstrimis Yahudi yang menyerang petani Palestina Posted: 20 May 2016 11:20 PM PDT |
TALFIT (Arrahmah.com) - Anggota komite pemantau lokal di desa Talfit, selatan kota Nablus, Tepi Barat, berhasil menangkap dua pemukim ilegal ekstrimis Yahudi bersenjata yang menyerbu desa dan menyerang petani Palestina.
Ghassan Daghlas, seorang pejabat Palestina yang bertanggung jawab untuk memonitor pemukiman ilegal "Israel" di bagian utara Tepi Barat, mengatakan bahwa anggota komite berhasil melumpuhkan para pemukim ilegal ekstrimis Yahudi bersenjata dan menyerahkan mereka kepada Otoritas Palestina, lansir IMEMC pada Jum'at (20/5/2016).
Daghlas menambahkan bahwa dua ekstrimis Yahudi dipindahkan ke kantor polisi Palestina di desa Qabalan dan polisi menyita senjata mereka.
Setelah penangkapan tersebut, tentara pendudukan "Israel" menyatakan siaga tinggi dan mendirikan banyak hambatan di daerah tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)
Ingin cabut perda miras, Fahira: Pemerintah maunya apa sih?
Posted: 20 May 2016 09:30 PM PDT
JAKARTA (Arrahmah.com) - Ditengah maraknya kasus kekerasan seksual dan kejahatan lain yang diakibatkan oleh miras, pemerintah berencana akan mencabut peraturan daerah (perda) tentang pelarangan minuman keras atau miras.
Menanggapi hal tersebut, wakil Ketua Komite III DPD yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memberikan rekomendasi pencabutan peraturan daerah (perda) dengan dalih adanya peraturan yang tumpang tindih soal minuman keras (miras).
Dia menilai, rekomendasi pencabutan Perda miras tersebut tidak berdasar. Sikap pemerintah ini mencerminkan tidak adanya sensitivitas terhadap maraknya kejahatan akibat miras akhir-akhir ini
"Saya mau ingatkan, yang paling bahaya dari sebuah pemerintahan adalah jika dia sudah kehilangan sensitivitasnya terhadap persoalan yang dihadapi masyarakatnya," ungkap Fahira Idris, pada Jum'at (20/5), sebagaimana dilansir Republika.co.id.
Miras masih menjadi jadi momok di masyarakat, lanjutnya, apalagi kalau aturan mau dicabut. "Saya nggak habis pikir, pemerintah ini maunya apa sih?"
Menurut Fahira, alasan perda miras tumpang tindih dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi juga tidak berdasar. Saat ini, aturan Pemerintah Pusat soal Miras masih Perpres No.74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Ada poin khusus dalam Perpres ini, di mana kepala daerah diberikan wewenang untuk mengatur peredaran miras sesuai dengan kondisi kulturnya. Artinya, daerah bukan hanya punya wewenang membuat perda yang mengatur miras, tetapi juga diberi ruang untuk membuat perda antimiras.
Kedua, Permendag No.06/2015 yang melarang total semua minimarket/toko pengecer di Indonesia menjual segala jenis minol. Ia mengungkapkan ini sudah kali kedua pemerintah mencoba melonggarkan aturan mengenai miras.
Pertama, dengan merelaksasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.
Dahulu hal itu sempat membuat gaduh dan kemudian dianulir. Kedua, dengan merekomendasi pencabutan perda-perda miras yang saat ini mulai bergulir. Bila upaya pencabutan miras ini dibiarkan, menurutnya, masyarakat bisa marah.
Seolah pemerintah terus test the water soal miras. "Janganlah dalih investasi dijadikan alasan untuk mencabut perda-perda miras," tandasnya.
(ameera/arrahmah.com)
Seminar Internasional tentang Al Quran akan digelar di Jakarta.
Posted: 20 May 2016 07:37 PM PDT
JAKARTA (Arrahmah.com) - Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) akan menggelar Seminar Internasional tentang Al Quran yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 Agustus – 1 September 2016 di Jakarta.
Seperti disiarkan laman resmi Kemenag, Rabu, seminar internasional ini mengangkat tema "Peran Mushaf dalam Membangun Peradaban Islam dan Kemanusiaan".
Seminar Internasional ini diharapkan menjadi forum pertemuan dan diskusi para pakar, para pemimpin perguruan tinggi, ilmuwan, cendekia, ulama dan tokoh agama, maupun lembaga-lembaga yang memiliki perhatian terhadap kajian Mushaf A Quran dalam upaya mengungkap peran Mushaf Alquran terhadap persoalan kemanusiaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan.
Terkait itu, seminar juga akan membahas sejumlah sub tema, antara lain: 1) Kontribusi dan Upaya dalam Pelayanan Mushaf dari Masa ke Masa; 2) Pengaruh Mushaf Alquran terhadap Umat Muslim dalam bidang Peradaban dan Bahasa; 3) Tradisi Penyalinan Mushaf Al Quran antara Timur dan Barat Dunia Islam di Tengah Perkembangan Teknologi Modern.
Sub tema lainnya: Keraguan Seputar Mushaf Al Quran dan Sejarahnya; Kodifikasi Mushaf Al Quran dan Aliran Kaligrafi Arab; Mushaf Al Quran dalam Seni Islam; Mushaf Alquran; Rasm, Dhabt, Waqf, dan Ibtida'; Mushaf Alquran dan Isu-isu Kontemporer; Mushaf-mushaf Kuno dalam Perspektif Filologi; serta Terjemah Alquran; Sejarah, Perkembangan dan Problematikanya.
Seminar akan diikuti para penggiat kajian Al Quran dari kalangan akademisi, seperti dosen, peneliti, dan para pengkaji Al Quran yang dibagi dalam dua kategori: pertama, peserta Pemakalah, yaitu: mereka yang diundang sebagai pembicara utama, atau mendaftar dan mengajukan makalahnya, serta telah mendapat persetujuan dari Tim Penilai Makalah (reviewer) yang telah ditunjuk oleh LPMA.
Kedua, peserta umum, yaitu mereka yang mendaftarkan diri tanpa mengajukan makalah untuk mengikuti seluruh rangkaian seminar. Untuk kategori ini, penginapan dan konsumsi ditanggung oleh peserta yang bersangkutan.
Untuk peserta pemakalah, LPMA membuka pendaftaran hingga batas akhir pengiriman abstrak makalah pada Selasa (31/05) mendatang. Abstraksi yang masuk akan dinilai oleh tim penilai dan hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 8 Juni 2016. Peserta yang abtraksinya terpilih harus mengirimkan makalah lengkapnya sampai dengan Minggu, 31 Juli 2016. Adapun untuk peserta umum, dapat mendaftar hingga batas akhir 8 Juni 2016 atau hingga batas maksimal peserta umum telah terpenuhi.
(azm/arrahmah.com)
Sebuah masjid untuk warga pedalaman Banjarnegara
Posted: 20 May 2016 07:04 PM PDT
BANJARNEGARA (Arrahmah.com) - Yayasan Masjid Nusantara (YMN) membantu membangun Masjid Taman Surga Al-Mu'minun di Dusun Semangkung, Desa Mlaya, Kec. Punggelan, Banjarnegara. Pembangunan masjid tersebut sudah dimulai sejak Senin (7/12/2015) lalu dan akan segera diresmikan pada Jum'at (27/5/2016).
Desa Mlaya merupakan daerah rawan ekonomi dan akidah, banyak warga yang menganut paham animisme serta dinamisme. Mayoritas bekerja sebagai petani, dengan tingkat pendidikan warga yang masih tergolong rendah yakni sekitar 54,5% warga tidak bersekolah. Kondisi masjid di desa ini pun sangat memprihatinkan, bangunannya hampir roboh. Mulai dari atap, kusen dan temboknya banyak yang rapuh, sehingga banyak warga takut untuk pergi ke masjid.
"Alhamdulillah keadaan masjid sekarang sudah baik, semoga dengan ini warga dapat kembali dekat dengan masjid. Teriama kasih kepada para donatur dan juga YMN yang telah membantu renovasi kembali masjid kami, "ujar Sukirman, Warga Desa Mlaya, Jum'at (20/5).
Pembangunan Masjid Taman Surga Al-Mu'minun merupakan masjid ke-39 yang dibangun YMN semenjak berdirinya pada tahun 2012. Pada saat pembangunannya, terjadi beberapa kendala seperti sulitnya akses menuju lokasi karena desa tersebut hanya memiliki satu akses jalan dengan kondisi batuan pecah dan belum diaspal. Hingga akhirnya warga pun harus mengangkut bahan material dengan menggunakan motor karena kendaraan besar tidak bisa masuk akibat licin.
"Dengan kondisi terbatas, warga tetap bersemangat membangun masjid yang mereka harapkan. Berkat kontribusi para donatur dan juga kerja sama dari masyarakat, Masjid Taman Surga Al-Mukminun bisa berdiri. Semoga masjid ini bisa menjadi benteng bagi masyarakat Semangkung dari hal-hal yang merusak akidah," ujar Hamzah, Direktur YMN.
Selama tahun 2015 lalu, YMN telah merenovasi 150 masjid serta bantuan sarana seperti karpet dan soundsystem di sebagian besar wilayah Jawa Barat. Saat ini, YMN sedang dalam proses pembangunan masjid di Sumedang dan Yogyakarta. Melalui berbagai program, YMN berusaha membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan masjid sehingga dapat menginisiasi hadirnya peradaban islam.
(azmuttaqin/arrahmah.com)
Masyarakat minta TV siarkan iklan bahaya merokok
Posted: 20 May 2016 06:31 PM PDT
JAKARTA (Arrahmah.com) - Sebanyak 16 organisasi pengendalian tembakau, kesehatan, perlindungan anak, dan pengawasan media meminta 10 stasiun TV yang kini sedang memproses perpanjangan izin bersedia memproduksi dan menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya rokok.
Stasiun TV tersebut diminta untuk menayangkan iklan bahaya rokok terutama pada jam-jam berklasifikasi SU (Semua Umur), A (Anak), dan R (Remaja), di samping pada siaran D (Dewasa), demikian dalam siaran pers Remotivi yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Ke-10 stasiun TV yang tengah memproses perpanjangan izin tersebut adalah ANTV, GlobalTV, Indosiar, MetroTV, MNCTV, RCTI, SCTV, TransTV, Trans7, dan TVOne.
Sementara enam belas lembaga tersebut, mengutip Antara, adalah Remotivi, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Tobacco Control Support Center IAKMI, Smoke Free Jakarta, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Lentera Anak, Forum Warga Jakarta, Center of Indonesiac Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesia Institute for Social Development (IISD), Raya Indonesia, Yayasan Pengembangan Media Anak, Yayasan Pusaka Indonesia, Ruandu Foundation, Yayasan Gagas dan Satunama.
Permintaan 16 organisasi tersebut telah diajukan melalui surat kepada 10 stasiun TV, KPI Pusat dan seluruh KPI Daerah, dan Asosiasi TV Swasta (ATVSI). Surat juga ditembuskan ke Presiden, Komisi 1 DPR, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan beberapa kementerian.
Bahaya rokok
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun lembaga-lembaga tersebut, Indonesia adalah negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia setelah Cina dan India.
Prevalensi perokok tertinggi ada pada kelompok umur muda (15-19 tahun) dan terjadi kecenderungan meningkatnya anak 5-14 tahun untuk mulai merokok. Di Indonesia lebih dari 200.000 orang meninggal dunia tiap tahun akibat penyakit karena mengkonsumsi rokok.
Sedangkan beban ekonomi akibat rokok sangat besar, seperti kerugian ekonomi akibat hilangnya waktu produktif terkait meningkatnya kematian, kesakitan, dan disabilitas terkait merokok mencapai Rp. 105,3 Trilliun, biaya pembelian rokok mencapai Rp. 138 Trilliun, biaya rawat inap akibat penyakit terkait merokok Rp. 1,85 Trilliun, dan biaya rawat jalan akibat penyakit terkait merokok Rp. 0,26 Trilliun.
Selain itu, menurut siaran pers tersebut, selama ini TV banyak sekali menayangkan iklan rokok, termasuk 10 TV yang memproses perpanjangan izin.
Iklan rokok tersebut dinilai membawa pesan yang manipulatif tentang rokok, mengesankan bahwa rokok adalah produk normal dan penggunaan tembakau adalah sesuatu yang baik dan biasa, bahkan hebat. Iklan rokok menampilkan penyesatan informasi yang meremehkan dampak kesehatan.
Berbagai penelitian menunjukkan terpaan iklan dan promosi rokok sejak usia dini pada anak meningkatkan persepsi positif akan rokok, keinginan untuk merokok, bahkan mendorong mereka untuk kembali merokok setelah berhenti. Penelitian Komnas Perlindungan Anak 2013 menunjukkan iklan rokok di TV adalah iklan yang paling menarik perhatian.
Sedangkan UU Kesehatan menyatakan tembakau dan produk yang mengandung tembakau adalah termasuk zat adiktif. Seharusnya, zat adiktif tidak boleh dipromosikan, sebagaimana dinyatakan dalam UU Penyiaran Pasal 46 Ayat (3) huruf b.
Ketua Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari, menyatakan, Iklan bahaya rokok di TV diperlukan guna memberikan kesadaran kepada khalayak, terutama anak dan remaja, terhadap dampak negatif rokok bagi kesehatan
Selain itu iklan bahaya merokok juga akan meningkatkan daya kritis khalayak terhadap iklan dan promosi rokok yang sangat menyesatkan, yang selama ini tayang di stasiun TV.
"Kami harapkan penayangan iklan bahaya merokok tersebut adalah wujud tanggung jawab sosial TV," katanya.
(azm/arrahmah.com)
You are subscribed to email updates from Arrahmah.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |