Arrahmah.Com | |
- Penyeberangan perbatasan Mesir-Gaza dibuka selama empat hari
- Ledakan bom mematikan guncang ibukota Thailand, belasan orang tewas
- Foto lengkap Parade Tauhid Indonesia: "Sambut kebangkitan Islam di Indonesia"
- Video: Ratusan ribu Ummat Islam ikuti Parade Tauhid 2015
- Maasyaa Allah, ini 8 tips dari pria yang hafal 30 juz Al-Qur'an hanya dalam 56 hari
- Terjebak dalam relativisme dan penodaan agama
- Mesir menolak seruan HRW untuk menyelidiki kasus pembunuhan ratusan demonstran
- Dokter Palestina diizinkan memeriksa tahanan yang koma di penjara "Israel"
- Pemuda Palestina ditemukan tak bernyawa di perbatasan Mesir
- Remaja Palestina ditabrak lari pemukim Yahudi "Israel" di dekat Nablus
Penyeberangan perbatasan Mesir-Gaza dibuka selama empat hari Posted: 17 Aug 2015 04:30 PM PDT RAFAH (Arrahmah.com) - Mesir telah membuka perbatasannya dengan Jalur Gaza untuk pertama kalinya dalam dua bulan. Perbatasan Rafah dibuka pada Senin (17/8/2015) selama empat hari, yang memungkinkan warga Palestina untuk melakukan perjalanan ke kedua arah, lansir AP. Direktur penyeberangan perbatasan, Khaled Al-Shaer mengatakan sekitar 20.000 orang telah meminta izin untuk keluar dari Jalur Gaza. Sebagian besar mereka adalah warga Gaza yang mencari perawatan medis dan siswa yang menunggu di perbatasan untuk menyeberang. Rafah satu-satunya gerbang Gaza ke dunia luar yang tidak dikontrol oleh "Israel". Mesir telah menutupnya sejak Hamas menguasai Jalur Gaza pada tahun 2007 dan hanya membukanya beberapa hari dalam satu tahun. Penutupan gerbang Rafah memburuk setelah militer Mesir melakukan kudeta yang menggulingkan Muhammad Mursi dari kekuasaan pada 2013 lalu. Sepanjang tahun ini, gerbang Rafah telah dibuka selama 15 hari. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Ledakan bom mematikan guncang ibukota Thailand, belasan orang tewas Posted: 17 Aug 2015 04:00 PM PDT BANGKOK (Arrahmah.com) - Sedikitnya 18 orang tewas dan 78 lainnya luka-luka akibat ledakan bom yang menghantam pusat komersial ibukota Thailand, Bangkok. Ledakan terjadi di dekat Kuil Erawan sekitar pukul 19.10 waktu setempat pada Senin (17/8/2015), menurut laporan Bangkok Post seperti dilansir Al Jazeera. Dalam laporan awal sebelumnya, Reuters mengatakan 27 orang tewas termasuk empat warga asing. Bom tersebut ditempatkan di dalam area Kuil Erawan, ujar pernyataan Menteri Pertahanan Prawit Wongsuwong. "Itu adalah bom TNT, orang-orang yang melakukannya menargetkan asing dan untuk merusak pariwisata dan ekonomi," menurut Wongsuwong. Polisi Thailand mengklaim bom kedua yang ditemukan di dalam kuil telah berhasil dijinakkan. Petugas penyelamat mengatakan kepada wartawan bahwa perangkat kedua telah ditemukan di dalam kuil dan penjinak bom yang disebar di lokasi kejadian telah menjinakkannya, ujar laporan Al Jazeera. Eric Seldin, dari Layanan Produksi Thaicom, hanya berjarak 100 meter dari lokasi ledakan. "Saya berada di dalam hotel Hyatt, tengah makan malam ketika kami mendengar ledakan sangat keras di dekat persimpangan Ratchaprasong," ujarnya kepada Al Jazeera. "Jendela hancur dan semua orang di hotel terkejut." "Keamanan mencoba untuk menutup hotel dan berusaha menjaga semua orang di dalam gedung, namun saya mampu pergi keluar dan berjalan sekitar 50 meter mendekati persimpangan." "Saya melihat tujuh hingga delapan mayat tertutup. Ada kerusakan di lantai dasar kuil," lanjutnya. "Di jalan itu sendiri ada beberapa korban. Pasukan keamanan dalam jumlah besar disebar. Polisi memerintahkan orang-orang untuk mundur karena khawatir adanya ledakan kedua," ungkapnya. "Daerah ini sangat dekat dengan markas besar kepolisian dan rumah sakit polisi," ujar Seldin. "Kami tinggal di dekat sini. Kami tidak pernah berpikir bahwa itu sebuah bom, kami pikir sesuatu yang lain yang telah terjadi," ujar Somrudee Prayunwong seorang warga setempat kepada Al Jazeera. "Setelah ledakan, ada keheningan. Lalu kami semua pergi keluar untuk melihat apa yang terjadi. Kami melihat potongan tubuh yang tersebar di jalan, kami tidak bisa mengatakan apa kebangsaan mereka," ujar Prayoong Supharot, warga lainnya yang memberi kesaksian kepada Al Jazeera. "Awalnya kami melihat bahwa lima orang tewas, kemudian ternyata lebih dari yang kami duga. Rasanya seperti sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, tepat di jantung kota. Kami tidak tahu mengapa hal itu terjadi, tapi tentu saja semua orang ketakutan sekarang." Serangan bom di Bangkok sangat langka terjadi. Terdapat konflik antara pejuang Muslim dengan militer Thailand, namun sebagian besar hanya terbatas di wilayah selatan negara tersebut dan jarang terjadi di tempat lain. Tetapi Bangkok telah menyaksikan satu dekade persaingan antara faksi-faksi politik. Militer mengambil alih memerintah negeri pada Mei tahun lalu, menggulingkan pemerintahan terpilih setelah beberapa bulan kerusuhan. Ibukota Thailand relatif aman sejak saat itu. Belum ada klaim tanggung jawab dari kelompok manapun terkait ledakan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com) |
Foto lengkap Parade Tauhid Indonesia: "Sambut kebangkitan Islam di Indonesia" Posted: 17 Aug 2015 09:02 AM PDT (Arrahmah.com) - Alhamdulillah Parade Tauhid Indonesia berjalan lancar hingga selesai. Pengamanan pun sudah bersiaga di lokasi sejak pukul 3 dini hari, Ahad (16/8/2015) oleh ratusan Laskar Mujahidin Majelis Mujahidin (LM3). Ratusan ribu umat Islam menghadiri, mendengarkan tausiyah, dan berjalan kaki sejauh 12 kilometer pada Parade Tauhid Indonesia tersebut. Acara ini berlangsung sukses tertib, lancar aman dan damai serta bersih dari sampah. Usai dilepas ustadz Fadlan Garamatan, peserta Parade Tauhid Indonesia berjalan membawa bentangan bendera tauhid sepanjang 2,5 km, dengan rute Pintu 7 Senayan – Bundaran HI – pintu 7 Senayan diawali dengan pengawalan ratusan laskar dari Front Pembela Islam (FPI). Sebelum dilepas sejumlah ulama, habaib dan asatidz memberikan taujih dan tausiyahnya untuk menyemangati dan memotivasi umat Islam agar istiqamah dalam kalimat Tauhid Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasullullah dan memperjuangkannya. Sejumlah ulama tampak hadir di panggung utama. Di antaranya KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi"i, KH. Cholil Ridwan, KH. Abu Muhammad Jibriel, KH. Muhammad Arifin Ilham, KH. Bachtiar Nasir, al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, KH. Muhammad al-Khattath, ustadz Edi Mulyadi dan ustadz Haikal Hassan dan lain-lain. Selain bendera tauhid Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasullullah, sejumlah spanduk berukuran 90x120cm sebagai sub tema, dibawa oleh para peserta parade. Beragam isinya. Di antaranya Tauhid itu menikah bukan mut'ah, Tauhid itu itu cinta sahabat Nabi, Tauhid itu shalatnya lima waktu bukan tiga dan lain-lain. Berikut kami sajikan sejumlah dokumentasi foto Parade Tauhid Indonesia. Download Foto Selengkapnya:HD 38MBPassword: arrahmah.com (Ukasyah/arrahmah.com) |
Video: Ratusan ribu Ummat Islam ikuti Parade Tauhid 2015 Posted: 17 Aug 2015 03:30 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Hampir setengah juta umat Islam menghadiri, mendengarkan taushiyah, dan berjalan kaki sejauh 12 kilometer dalam even Parade Tauhid Indonesia di Jakarta, Ahad (16/8/2015). Acara ini berlangsung sukses tertib, lancar aman dan damai serta bersih dari sampah, sebagaimana yang terdokumentasi pada video liputan Parade Tauhid 2015 yang didokumentasikan panitia Parade Tauhid Indonesia yang diunggah melalui Youtube pada Ahad (16/8/2015). Usai dilepas Ustadz Fadlan Garamatan, peserta Parade Tauhid Indonesia berjalan membawa bentangan bendera tauhid sepanjang 3 km, dengan rute Pintu 7 Senayan – Bundaran HI – pintu 7 Senayan dipimpin oleh laskar FPI. Pantauan Arrahmah.com di lokasi, saat "kepala" iring-iringan parade serba putih ini telah tiba di Bundaran HI, "ekornya" masih di Parkir Timur Senayan, "Maa syaa Allah jumlahnya banyak banget," kata salah seorang wartawan. Sebelum dilepas sejumlah Ulama, Habaib dan asatidz memberikan taujih dan taushiyahnya untuk menyemangati dan memotivasi umat Islam untuk istiqomah dalam kalimat Tauhid Laa ilaha illa Allah dan memperjuangkannya. Sejumlah ulama tampak hadir di panggung utama. Di antaranya KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi"i, KH. Cholil Ridwan, KH. Abu Muhammad Jibriel, KH. Muhammad Arifin Ilham, KH. Bachtiar Nasir, al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, KH. Muhammad al-Khattath, ustadz Edi Mulyadi dan ustadz Haikal Hassan dan lain-lain. Selain bendera tauhid Laa ilaaha illa Allah, sejumlah spanduk berukuran 90x120cm sebagai sub tema, dibawa oleh para peserta parade. Beragam isinya. Diantaranya Tauhid itu menikah bukan mut'ah, Tauhid itu itu cinta sahabat Nabi, Tauhid itu shalatnya lima waktu bukan tiga dan lain-lain. (adibahasan/arrahmah.com) |
Maasyaa Allah, ini 8 tips dari pria yang hafal 30 juz Al-Qur'an hanya dalam 56 hari Posted: 17 Aug 2015 03:00 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Nikmatnya bermesraan dengan Al-Qur'an, begitu perasaan yang diungkapkan Ustadz Deden Mukhyaruddin yang Allah Ta'ala taqdirkan sukses menghafal 30 juz dalam tempo hanya 56 hari. Hal tersebut terungkap dalam Kajian Indahnya hidup dengan Menghafal dan Mentadabburi Al-Qur'an bersama Ustadz Bachtiar Nashir dan Ustadz Deden Mukhyaruddin di Masjid Al Falah, Jum'at (7/6/2015), bersama Ustadzuna Alfan Syulukh, S.Psi., Al Hafidz. Berikut Arrahmah sajikan delapan hal yang insyaa Allah membuat kita merasa nikmat menghafal Al-Qur'an. Tips ini merupakan cara jitu Ustadz Deden Makhyaruddin yang menghafal 30 juz dalam 56 hari (setoran) dan 19 hari untuk melancarkan. Tapi uniknya, ia mengajak kita untuk berlama-lama dalam menghafal, sebagaimana dilansir Al-Qur'an Ikrar. Bismillah. Suatu hari Ustadz Deden pernah menerima telepon dari seseorang yang ingin memondokkan anaknya di pesantrennya. "Ustadz, menghafal di tempat antum tu berapa lama untuk bisa khatam?" "SEUMUR HIDUP", jawab Ustadz. Deden santai. Meski bingung, Ibu itu tanya lagi, "Targetnya, Ustadz?" "Targetnya HUSNUL KHOTIMAH, MATI DALAM KEADAAN PUNYA HAFALAN." "Mmm…kalo pencapaiannya, Ustadz?", Ibu itu terus bertanya. "Pencapaiannya adalah DEKAT DENGAN ALLAH", kata Ustadz Deden tegas. Menggelitik, tapi sarat makna. Ustadz Deden berprinsip: CEPAT HAFAL itu datangnya dari ALLAH, INGIN CEPAT HAFAL (bisa jadi) datangnya dari SYETAN. Sebelum membaca lebih jauh, saya harap anda punya komitmen terlebih dahulu untuk meluangkan waktu satu jam per hari khusus untuk qur'an. Kapanpun itu, yang penting durasi satu jam. Berikut delapan prinsip yang diterapkan Ustadz Deden beserta sedikit penjelasan dari redaktur AI. 1. Menghafal tidak harus hafal 2. Bukan untuk diburu-buru, bukan untuk ditunda-tunda 3. Menghafal bukan untuk khatam, tapi untuk setia bersama Qur'an 4. Senang dirindukan ayat 5. Menghafal sesuap-sesua 6. Fokus pada perbedaan, baikan persamaan 7. Mengutamakan durasi 8. Pastikan ayatnya bertajwid Catatan: Semoga bermanfaat, niat kami hanya ingin berbagi. Mungkin ini bisa jadi solusi bagi teman-teman yang merasa tertekan, bosan, bahkan capek dalam menghafal. Kami yakin ada yang tidak setuju dengan uraian di atas. Pro-kontra hal yang wajar karena setiap kepala punya pikiran dan setiap hati punya perasaan. Oh ya, bagi penghafal pemula jangan lama-lama berkutat dalam mencari metode menghafal yang cocok dan pas. Dewasa ini banyak buku ataupun modul tentang menghafal Al-Qur'an dengan beragam judulnya yang marketable. Percayalah, satu metode itu untuk satu orang. Si A cocok dengan metode X, belum tentu demikian dengan si B, karena si B cocok dengan metode Y. Yakini saja sepenuhnya dalam hati bahwa menghafal itu PENELADANAN PADA SUNNAH NABI BUKAN PENERAPAN PADA SUATU METODE. Satu lagi seringkali teman kita menakut-nakuti, "Jangan ngafal. Awas lho, kalo lupa dosa besar". Hey, yang dosa itu MELUPAKAN, bukan LUPA. Imam masjidil Harom pernah lupa sehingga dia salah ketika membaca ayat, apakah dia berdosa besar? Semoga kita masuk syurga dengan jalan menghafal Qur'an. Aamiin. (adibahasan/arrahmah.com) |
Terjebak dalam relativisme dan penodaan agama Posted: 17 Aug 2015 02:00 AM PDT JAKARTA (Arrahmah.com) - Seperti pidato-pidato perayaan HUT RI setiap tahunnya, ada saja kalangan yang mengutip penggalan orasi Bung Karno demi menyukseskan paham SEPILIS (sekulerisme, pluralisme, liberalisme) di bumi pertiwi ini.
Maka dengan dalih itu pula di antara kaum sepilis dan sejenisnya ada yang mengecam bentuk kesyukuran Muslimin Indonesia yang bertahniah dengan menguatkan kembali nilai tauhidnya melalui pawai akbar Parade Tauhid 2015 yang dilaksanakan Ahad (16/8/2015) kemarin. Aneka logika dan tuduhan yang menyudutkan disematkan kepada para pemrakarsa dan peserta pawai tersebut, bahkan dianggap menodai citra Muslim damai adalah yang anti-pawai, mengganggu ketertiban, dan sebagainya. Sementara, beberapa kali pawai jemaat Kristen dan Yahudi dibiarkan bebas tanpa kritisi dari para sepilis. Dengan demikian, sebagai penangkis lupa, berikut Arrahmah sajikan kembali ulasan Dr. Adian Husaini terkait relativisme dan penodaan agama. Bismillah. Relativisme dan Penodaan Agama Kasus gugatan atau permohonan judicial review terhadap UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama masih terus bergulir. Gugatan diajukan oleh 11 (sebelas Pemohon) yang terdiri dari 7 (tujuh) Pemohon LSM yakni Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Setara, Desantara, YLBHI dan 4 (empat) Pemohon perorangan yakni Abdurahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq. Mereka mewakilkan kepada 56 advokat dan aktifis bantuan hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebebasan Beragama. Dalam kasus ini, pemerintah, Ormas-ormas Islam dan sejumlah Majelis Agama bersatu padu menghadapi gugatan tersebut. Disamping pertimbangan juridis formal, salah satu pijakan gugatan adalah paham "Relativisme Kebenaran". Menurut para pemohon, apa yang dianggap benar oleh suatu kelompok/aliran belum tentu benar bagi kelompok lain. Karena itu, tidak boleh satu kelompok mengklaim kelompok lain menyimpang; begitu pun sebaliknya. Negara juga tidak boleh membatasi orang untuk melakukan penafsiran dan negara tidak boleh mengambil tafsir satu kelompok sebagai tafsir resmi negara. Juga, menurut argumentasi pemohon, kebenaran di masa lampau, belum tentu akan terus menjadi sebuah kebenaran pada masa kini. Karena itulah, para penggugat ini sangat berkeberatan dengan pasal 1 UU No.1/PNPS/1965 yang menyatakan: "Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan agama mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu." Seorang Ahli dari pihak pemohon, pada 17 Februari 2010 menyatakan, bahwa: "Persoalan utama dari Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 adalah bahwa negara ikut campur terlalu jauh dalam urusan agama. Idealnya negara kita atau negara tidak boleh ikut campur dalam urusan agama." Pada sidang tanggal 10 Februari 2010, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) juga menyatakan, bahwa: "Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1/1965 yang mempidanakan setiap orang yang menyarankan keyakinan yang dianggap menyimpang dari ajaran agama yang resmi merupakan kriminalisasi terhadap agama. Dengan demikian merupakan ketentuan yang bersifat represif terhadap kebebasan beragama di setiap orang. Dengan demikian Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara pun tidak dapat melakukan intervensi dalam hal ini termasuk melarang seseorang untuk menyuarakan keyakinan baik dalam bentuk penganut agama maupun tidak menganut agama." (Teks dikutip dari Risalah Sidang Mahkamah Konstitusi). Praktik Vatikan Pada bulan Oktober 1998, Prof. Dupuis mendapatkan notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman, Vatikan, yang menyatakan, bahwa ia "Tidak bisa dipandang sebagai seorang Teolog Katolik". Surat ini ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger yang sekarang menjabat sebagai Paus dengan gelar Benediktus XVI. Sebelum menjabat sebagai Paus, pada tahun 2004, juga masih mengeluarkan sanksi terhadap Roger Haight, seorang Yesuit Amerika, penulis buku Jesus Symbol of God, karena pandangan-pandangannya yang dianggap berbeda dengan ajaran Iman Katolik. (Lihat, Rm. Gregorius Tulus Sudarto Pr, Daftar Hitam Gereja Katolik, (Jakarta: Fidei Press, 2009), hal. 74-75.; juga John Cornwell, The Pope in Winter: The Dark Face of John Paul II's Papacy, (London: Penguin Books, 2005), 193-194.). Melalui institusi bernama Kongregasi untuk Ajaran Iman (Congregation pro Doctrina Fidei/CDF), Vatikan bertindak sangat aktif dalam memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah Teolog Katolik yang dinilai "menyimpang". John McNeil, seorang Jesuit yang menulis buku The Church and the Homosexual, diselidiki oleh Vatikan, dan akhirnya dikeluarkan dari Serikat Jesus karena mengkritik dokumen Gereja tentang homoseksualitas, tahun 1986. Tindakan disipliner juga diberikan kepada sejumlah Teolog lainnya. Secara aktif, CDF memeriksa karangan-karangan para teolog dan melihat apakah karya-karya mereka sesuai dengan ajaran moral Gereja. Jika tidak sesuai, maka perutusan kanoniknya (missio canonica) ditarik kembali dan dia dinyatakan tidak lagi mempunyai wewenang untuk mengajar atas nama Gereja sebagai seorang Teolog Katolik. (Rm. Gregorius Tulus Sudarto Pr, Daftar Hitam Gereja Katolik, hal. 154). Kasus lain yang menarik perhatian internasional, misalnya, pernah menimpa Prof. Hans Küng, seorang teolog Katolik terkenal dari Jerman. Akibat berbagai sikap kritisnya terhadap Vatikan, maka pada 15 Desember 1979, Vatikan pun mengeluarkan sebuah statemen: "In his writing, Professor Küng deviates from complete truth of the Catholic belief. For this reason he cannot be regarded as a Catholic theologian as such." (Lihat, Peter Hebblethwaite, The New Inquisition? Schillebeeckx and Küng, (London: Fount Paperbacks, 1980), hal. 158-166). Paham Relativisme kebenaran memang meresahkan banyak pemuka agama. Paham ini telah menjadi virus global yang merusak dasar-dasar keimanan seseorang. Paus Benediktus XVI sendiri mengingatkan, bahwa Eropa saat ini sedang dalam bahaya besar, karena paham relativisme iman yang mendalam. (Lihat, Libertus Jehani, Paus Benediktus XVI, Palang Pintu Iman Katolik, (Jakarta: Sinondang Media, 2005). Bahkan, Paus juga menggelorakan semangat perlawanan terhadap paham ini melalui programnya: battling dictatorship of relativism. (Lihat, David Gibson, The Rule of Benedict. New York: HarperCollins Publisher, 2006). Netral agama? Karena itulah, bagi umat Islam memang ada yang disebut ajaran-ajaran pokok dan ada yang cabang (furu'iyyah). Sesuai UUD 1945 pasal 29 (2), negara wajib menjamin warganya untuk melaksanakan agamanya. Maka, negara juga berkewajiban melindungi ajaran-ajaran agama itu dari perusakan, penistaan, atau penodaan. Dan itulah sebenarnya tujuan terpenting dari eksistensi UU No.1/PNPS/1965 yang asalnya justru dikeluarkan oleh Bung Karno tahun 1965 dalam bentuk Penpres. Dengan UU ini pula, berbagai penafsiran subjektif dapat dinilai secara objektif di depan sidang pengadilan. Jika seseorang atau sekelompok orang merasa agamanya dinodai, dia dapat mengajukan gugatannya ke pengadilan. Di situlah hakim akan menilai, apakah pemahaman sebjektif penggugat itu benar atau tidak secara objektif. Maka sangat beralasan, jika UU No. 1/PNPS/1965 ditiadakan, berbagai penafsiran subjektif akan muncul dan berpotensi memicu kerusuhan antar umat beragama. Gagasan negara yang netral agama – dengan berbasis kepada relativisme tafsir dan relativisme kebenaran – pada hakekatnya juga sebuah ide yang sangat naif. Meskipun secara umum mengaku menghormati sejumlah rumusan HAM, tetapi sebenarnya masing-masing negara tetap memiliki kekhasan berdasarkan sejarah dan konstitusinya dalam meletakkan posisi agama dalam negara. Malaysia, misalnya, meskipun jumlah umat Islam hanya sekitar 55 persen, tetapi menegaskan, bahwa Islam adalah "agama Persekutuan" (agama resmi negara). Berbagai negara lain, seperti India, Pakistan, Arab Saudi, Singapura, pun memiliki kekhasan sendiri. Karena itu, Dunia Islam, misalnya, jelas-jelas tidak menjadikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) sebagai "kitab suci", dan tidak bersedia begitu saja mengadopsi sepenuhnya pasal-pasal dalam DUHAM. Pada tahun 1981, beberapa pemikir Islam terkemuka dari negara-negara anggota OKI mengeluarkan Universal Islamic Declaration of Human Rights. Dan pada tahun 1990, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam memunculkan Deklarasi Kairo tahun 1990. Lihatlah Amerika Serikat! Meskipun sering dianggap sebagai negara contoh dalam "Kebebasan Beragama", jauh-jauh sebelumnya, bangsa AS menegaskan identitasnya sebagai sebuah "bangsa Kristen". Tahun 1811, Mahkamah Agung AS menegaskan: "We are a Christian people." Itu ditegaskan lagi oleh Mahkamah Agung AS pada tahun 1892, dengan menyatakan: "This is a Christian Nation." Theodore Dwight Woolsey, memberikan penjelasan, mengapa AS disebut "a Christian Nation": "In this sense certainly, that the vast majority of the people believe in Christianity and the Gospel…" . Survei antara tahun 1989-1996 menunjukkan, 84-88 persen penduduk AS mengaku Kristen. Tahun 1997, jumlah Muslim di AS diperkirakan sekitar 3,5 juta jiwa. (Lihat, Samuel P. Huntington, Who Are We? The Challenges to America's National Identity" (New York: Simon&Schuster, 2004). AS memang menerapkan tembok pemisah yang tingga antara Negara dan Gereja. Seorang penulis AS menggambatkan posisi agama dan negara dalam Amandemen Pertama: "Neither a state nor the federal government can set up a church. Neither can pass laws which aid one religion, aid all religions, or prefer one religion over another… No person can be punished for entertaining or professing religious beliefs or disbelief, for church attendance or non-attendance." (Lihat, David Limbaugh, Persecution: How Liberals are Waging War Against Christianity, (New York: Perennial, 2004). Posisi "netral agama" AS seperti ini tidak mungkin diterapkan di Indonesia. sebab, kondisi ajaran Islam dan Kristen sangat berbeda dalam urusan publik. Kondisi AS juga dilatarbelakangi oleh sejarah bangsanya sendiri, yang banyak diantara tokoh-tokoh pendiri bangsa itu adalah aktivis Free Mason, yang berprinsip netral agama. Kaum Muslim memiliki berbagai hukum yang harus diterapkan baik dalam ruang privat maupun ruang publik. Kini, dengan Konstitusi UUD 1945, negara masih terlibat aktif dalam campur tangan masalah haji, perkawinan, wakaf, zakat, dan lembaga keuangan syariat. Meskipun menyatakan "netral agama", apakah AS memperlakukan semua agama dengan sama? Jelas tidak! Melihat perkembangan yang pesat berbagai agama di luar Kristen, sebagian kalangan di AS mulai mengusulkan agar hari libur resmi juga diubah. Hari Raya Kristen diusulkan hanya Natal saja. Sedangkan Paskah dan Thanksgiving diganti dengan libur untuk Hari Raya orang Muslim dan Yahudi. Hingga kini, usulan semacam ini masih sulit diwujudkan. Pengangkatan menteri orang Muslim juga masih belum terwujud. Bahkan, dalam soal Kebebasan Beragama ini, Indonesia jauh "lebih maju" dibandingkan AS. Menurut Prof. Diana L. Eck, baru pada tahun 1996, Gedung Putih, mengadakan Perayaan Idul Fithri. Tahun yang sama, untuk pertama kalinya, Angkatan Laut AS mengangkat seorang Imam, yaitu Letnan M. Malak Abd al-Muta Ali Noel. Dan baru pada tahun 1998, untuk pertama kalinya, dibuka sebuah Masjid di Angkatan Laut AS di Pangkalan AL Norfolk, Virginia. (Lihat, Diana L. Eck, Amerika Baru Yang Religius, (Terj.), (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2005), hal. 15). Jadi, pada akhirnya, sudah sewajarnya setiap orang berpikir menurut paham dan agamanya masing-masing. Sebagai orang liberal, sudah sewajarnya berpikir sebagai liberal. Sebagai orang ateis, wajar berpikir ateis. Sebagai Kristen, wajar berpikir sebagai Kristen. Dan sebagai Muslim, sudah sewajarnya ia berpikir sebagai Muslim; bukan berpikir sebagai orang liberal, ateis, Yahudi, atau "sok tidak Muslim". Apalah artinya berbagai gelar dan sebutan indah di dunia, jika di akhirat nanti seorang tidak akan ditanya oleh Allah, apakah Anda seorang Pluralis atau bukan? Apakah Anda demokrat atau tidak? Apakah Anda moderat atau tidak? Kaum Muslim yakin, yang ditanya di akhirat nanti adalah: apakah Anda Muslim atau tidak? Apakah Anda mukmin atau tidak? Mengapa kamu kafir? Ini keyakinan umat Islam, yang dilindungi oleh UUD 1945. *tulisan ini pernah dimuat pada beberapa media sejak 2010 (adibahasan/arrahmah.com) |
Mesir menolak seruan HRW untuk menyelidiki kasus pembunuhan ratusan demonstran Posted: 17 Aug 2015 12:20 AM PDT KAIRO (Arrahmah.com) - Mesir menghantam balik seruan yang disampaikan oleh Human Rights Watch (HRW) untuk melakukan penyelidikan internasional atas pembunuhan ratusan demonstran di Kairo oleh pasukan keamanan Mesir dua tahun lalu, sebagaimana dilansir oleh Ma'an News Agency, Ahad (16/8/2015). Kementerian luar negeri mengkritik laporan HRW - badan pengawas hak asasi manusia yang berbasis di New York - terkait kematian pendukung mantan presiden Muhammad Mursi di Rabaa al-Adawiya Square sebagai laporan yang "dipolitisasi dan kurang objektivitas." Pemerintah Mesir selalu membela pembubaran paksa kamp protes yang berakibat pada kematian ratusan demonstran. Mesir berdalih bahwa pembubaran itu diperlukan untuk mengatasi "teroris" bersenjata dan Mesir menolak permohonan HRW kepada Dewan HAM PBB untuk mendirikan sebuah komisi penyelidikan internasional untuk menyelidiki tragedi berdarah tersebut. Setidaknya 600 orang terbunuh selama operasi di Rabaa al-Adawiya Square, pada tanggal 14 Agustus 2013, menurut angka resmi. HRW mengatakan bahwa setidaknya 800 yang terbunuh. Tidak ada polisi yang menghadapi persidangan atas tragedi pembantaian itu. Kelompok-kelompok HAM menuduh polisi menggunakan kekuatan yang tidak proporsional, membunuh banyak demonstran yang tidak bersenjata dan menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. (ameera/arrahmah.com) |
Dokter Palestina diizinkan memeriksa tahanan yang koma di penjara "Israel" Posted: 16 Aug 2015 11:55 PM PDT PALESTINA (Arrahmah.com) - Pemerintah "Israel" mengatakan pada Ahad (16/8/2015) bahwa seorang dokter Palestina akan diizinkan untuk memeriksa tahanan Palestina yang koma setelah melancarkan aksi mogok makan, Muhammad Allan, di Barzilai Medical Center, situs berita resmi Palestina di Gaza, Al-Ray, melaporkan. Al-Ray mengatakan kepada Ma'an melalui surat elektronik bahwa Dr. Hani Abdeen akan diizinkan untuk memeriksa Allan (31), yang telah mengalami koma sejak hari Jum'at dan saat ini menjalani perawatan. Allan telah melancarkan aksi mogok makannya selama dua bulan dalam rangka memprotes penahanan administratif di penjara-penjara "Israel" sejak November lalu, sebuah kebijakan yang memungkinkan para tahanan untuk ditahan tanpa batas waktu dan tanpa pengadilan. Pengacara Allan, Jamil Al-Khatib, awalnya mengatakan pada hari Jum'at bahwa pemerintah "Israel" akan mengizinkan seorang dokter Palestina untuk mengunjungi Allan. Komite Urusan Tahanan Otoritas Palestina juga mengatakan pada hari Jum'at bahwa Anggota Palestina Knesset "Israel" - Haneen Zoabi, Ahmad al-Tibi, Osama Al-Sa'di, Basel Ghattas, Thalib Abu Arrar, dan Jamal Zahalqa - telah meminta agar Dokter Palestina memiliki akses untuk menemui Allan. Kementerian Kesehatan Palestina dan Komite Urusan Tahanan kemudian setuju untuk mengirim Dr. Abdeen dalam waktu 24 jam dari pengumuman pada hari Jum'at. (banan/arrahmah.com) |
Pemuda Palestina ditemukan tak bernyawa di perbatasan Mesir Posted: 16 Aug 2015 11:43 PM PDT GAZA (Arrahmah.com) - Jasad seorang pemuda Palestina ditemukan di dekat perbatasan Mesir di Gaza pada Ahad (16/8/2015) pagi, sumber-sumber Palestina mengatakan kepada Ma'an. Muhammad Shaaban (24), dari Rafah di Jalur Gaza selatan diumumkan hilang sehari sebelumnya. Sejauh ini, penyebab kematiannya belum diketahui. Pemerintah Mesir pada Sabtu (15/8) mengumumkan bahwa perbatasan Gaza dengan Mesir akan dibuka untuk perjalanan ke dan dari Jalur Gaza selama empat hari mulai Ahad. Penyebrangan Rafah adalah gerbang utama yang menghubungkan 1,8 juta penduduk Gaza, yang diblokade, dengan dunia luar. (banan/arrahmah.com) |
Remaja Palestina ditabrak lari pemukim Yahudi "Israel" di dekat Nablus Posted: 16 Aug 2015 11:35 PM PDT PALESTINA (Arrahmah.com) - Seorang pemukim Yahudi "Israel" pada Ahad (16/8/2015) dilaporkan menabrak lari seorang remaja Palestina di desa Yatma di Nablus selatan, ungkap seorang pemonitor kegiatan pemukiman setempat kepada Ma'an. Ghassan Daghlas, yang memonitor kegiatan pemukim di Tepi Barat utara, mengatakan bahwa seorang pemukim Yahudi "Israel" menabrak Muhammad Mustafa Najjar (19), dan kemudian melarikan diri. Daghlas menambahkan bahwa Muhammad kemudian dibawa ke rumah sakit Rafidia di Nablus. Kekerasan yang dilakukan para pemukim ilegal "Israel" terjadi di bawah pengawasan internasional setelah serangan pembakaran yang dilakukan oleh pemukim "Israel" bulan lalu di desa Nablus selatan yang merenggut nyawa bayi Palestina berusia 18 bulan, Duma, dan ayahnya. Ibu dan kakak bayi itu masih dalam kondisi kritis. Para pelaku kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan properti mereka - baik di dalam "Israel" dan wilayah-wilayah pendudukan lainnya - jarang dihukum. Polisi "Israel" sering menutup penyelidikan tanpa dakwaan. Pemukim Yahudi "Israel" telah melakukan sedikitnya 133 serangan terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat serta properti mereka sejak awal 2015, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan. (banan/arrahmah.com) |
You are subscribed to email updates from Arrahmah.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |