Israel Penjarakan 5.500 Warga Palestina selama 2019

timur tengah

Kilas TimurTengahSejumlah kelompok HAM Palestina melaporkan bahwa militer Israel memenjarakan lebih dari 5.500 warga Palestina, termasuk 889 anak dan 128 perempuan di sepanjang wilayah pendudukan Tepi Barat selama 2019.

Organisasi bernama Palestinian Prisoners Society (PPS) mengumumkan pernyataan ini pada akhir bulan Desember kemarin.

Kira-kira, 450 tahanan berada di bawah penahanan “administratif”, sebuah bentuk pemenjaraan tanpa pengadilan atau dakwaan. Pihak berwenang Israel juga diizinkan menahan dalam waktu hingga enam bulan, serta bisa diperpanjang tanpa batasan waktu.

Selain itu, PPS menyatakan bahwa sekitar 700 tahanan menderita berbagai macam penyakit. Terdapat 10 pasien kanker dan 200 lainnya mengalami penyakit kronis. Sebanyak lima tahanan meninggal karena kurangnya perawatan medis dan kelalaian medis yang disengaja.

“Pada tahun 2019, otoritas Israel mengintensifkan kampanye penangkapan sewenang-wenang terhadap perempuan dan anak-anak, yang menderita berbagai bentuk penyiksaan selama atau setelah penangkapan,” lapor mereka.

Baca juga : Israel Bersiap untuk Konfrontasi Terbatas dengan Iran

Tahanan anak Palestina disebutkan mengalami pelanggaran HAM yang serius seperti penangkapan pada tengah malam, atau ditahan di lingkungan yang keras. PPS menyebut tindakan itu memperlihatkan bahwa Israel mengabaikan hak untuk berpendidikan yang tertera dengan jelas di Deklarasi HAM Anak.

Laporan ini pun ditutup dengan desakan kepada Sekjen PBB Antonio Guterres untuk meluncurkan komite investigasi khusus bagi kasus kematian tahanan Palestina di penjara Israel.

============================================ English - By Google Translate

Palestinian human rights groups report that the Israeli military imprisoned more than 5,500 Palestinians, including 889 children and 128 women along the occupied West Bank during 2019.

An organization called the Palestinian Prisoners Society (PPS) announced this statement at the end of December.

Approximately 450 detainees are under "administrative" detention, a form of imprisonment without trial or indictment. Israeli authorities are also allowed to detain up to six months, and can be extended indefinitely.

In addition, PPS stated that around 700 prisoners suffered from various diseases. There are 10 cancer patients and 200 others have chronic diseases. Five prisoners died due to lack of medical care and deliberate medical negligence.

"In 2019, Israeli authorities intensified the campaign of arbitrary arrest of women and children, who suffered various forms of torture during or after the arrest," they reported.

Palestinian child detainees are said to have experienced serious human rights violations such as midnight arrests, or detained in harsh environments. PPS said the action showed that Israel ignored the right to education which was clearly stated in the Declaration of Human Rights of the Child.

The report concludes with pressure from the UN Secretary General Antonio Guterres to launch a special investigative committee for the death of Palestinian prisoners in Israeli prisons.