Bahrain Ancam Warga Yang Berjihad di Suriah

Bahrain mengeluarkan ancaman pada seluruh warga negaranya yang berjihad di luar negeri, terutama Suriah untuk segera kembali ke negara asalnya.

Sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri, seperti yang dilaporkan oleh Al Arabiyya mengatakan bahwa warganya yang saat ini berada di daerah konflik dengan dalih berjihad harus kembali ke negara itu dalam waktu dua minggu sejak ultimatum tersebut dikeluarkan, dimulai Kamis kemarin (27/3/2014).

Jika tidak, mereka akan dijerat undang-undang anti  teror. Di antara hukuman yang bisa dikenakan adalah status kewarganegaraannya akan dicabut.

Pada akhir Februari , kementerian Bahrain memperingatkan telah disediakan hukuman lima tahun penjara bagi warga negaranya yang berperang di luar negeri, termasuk di Suriah.

Pernyataan itu menambahkan bahwa Jihad di Suriah akan menarik minat atau semangat Jihad warga Bahrain, mendorong orang lain untuk berjihad atau bergabung dengan kelompok-kelompok teroris Internasional.
Bahrain yang sebagian tanahnya digunakan oleh Angkatan Laut AS sebagai Markas Armada Kelima, mengikuti jejak tetangganya Arab Saudi, yang mengatakan bulan lalu bahwa warga negaranya yang berjihad di luar negeri akan dihukum 20 tahun penjara.

Lebih lanjut Bahrain juga merilis dekrit berisikan ancaman pada warganya yang berjihad di luar negeri untuk segera kembali ke rumah mereka dalam waktu 15 hari atau menghadapi hukuman penjara.